Intiperistiwa.com – Pemerintah segera membuka pendaftaran sekolah kedinasan melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu, calon peserta sebaiknya memahami seluruh tahapan sebelum masa registrasi dimulai. Persiapan sejak awal membantu peserta menghindari kesalahan saat mengisi data. Selain itu, peserta juga dapat melengkapi seluruh dokumen lebih cepat.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2026 mengatur proses penerimaan peserta didik sekolah kedinasan. Aturan tersebut hanya mengizinkan setiap peserta memilih satu sekolah kedinasan. Karena itu, peserta harus menentukan pilihan dengan cermat. Jika peserta mendaftar lebih dari satu sekolah, panitia langsung menggugurkan keikutsertaannya.
Meski panitia belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran, calon peserta tetap dapat mempelajari alur registrasi. Dengan begitu, peserta tidak perlu terburu-buru ketika portal resmi mulai menerima pendaftaran. Selain itu, pemahaman sejak awal membantu peserta mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan
Mengacu pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan Tahun 2025, peserta dapat mengikuti beberapa tahapan berikut. Selanjutnya, peserta wajib menjalankan setiap proses sesuai ketentuan.
- Buka portal SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id/.
- Pilih menu Sekolah Kedinasan, lalu buat akun.
- Cetak kartu informasi akun setelah proses registrasi selesai.
- Masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Unggah swafoto, lalu pilih sekolah dan jurusan yang tersedia.
- Isi seluruh formulir sesuai data sebenarnya.
- Masukkan nilai sesuai dokumen pendidikan.
- Lengkapi biodata secara benar.
- Unggah seluruh dokumen sesuai persyaratan.
- Periksa kembali seluruh data pada halaman ringkasan.
- Klik menu Kirim setelah memastikan seluruh data benar.
- Pantau hasil verifikasi melalui akun masing-masing.
Selanjutnya, peserta yang lolos verifikasi akan memperoleh kode billing sebagai syarat pembayaran seleksi. Peserta dapat melihat tata cara pembayaran melalui situs resmi instansi tujuan. Setelah menyelesaikan pembayaran dan verifikasi, peserta akan menerima kartu ujian. Karena itu, peserta harus menyimpan kartu tersebut hingga seluruh tahapan seleksi berakhir.
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan
Calon peserta juga wajib memenuhi persyaratan umum sebelum mengikuti seleksi. Selain itu, setiap sekolah kedinasan dapat menetapkan ketentuan tambahan sesuai kebutuhan.
Syarat Umum
- Berstatus Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
- Belum menikah serta bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Belum memiliki anak. Khusus perempuan, belum pernah melahirkan.
- Tidak menjalani ikatan dinas pada instansi lain.
- Bersedia bertugas di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus.
- Bersedia menjalani ikatan dinas sesuai ketentuan.
- Memenuhi persyaratan administrasi, akademik, dan fisik sesuai kebijakan masing-masing sekolah.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Selain memenuhi syarat umum, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen sejak awal. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berlangsung lebih lancar. Persiapan dokumen lebih awal juga membantu peserta menghindari kendala saat unggah berkas. Karena itu, pastikan seluruh dokumen masih berlaku dan sesuai ketentuan.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
- Ijazah.
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Rapor SMA atau sederajat.
- Pasfoto terbaru.
- Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan instansi tujuan.
Calon peserta sebaiknya mulai mempersiapkan seluruh persyaratan sejak sekarang. Selain itu, peserta perlu terus memantau informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran. Dengan persiapan yang matang, peluang mengikuti seluruh tahapan seleksi akan semakin baik. Karena itu, pastikan seluruh data dan dokumen sudah lengkap sebelum masa pendaftaran dibuka. (iD/*)











Komentar