Pakai Kacamata Bisa Masuk Sekolah Kedinasan 2026?

Sejumlah sekolah kedinasan masih memperbolehkan kacamata dengan batas tertentu, tetapi beberapa kampus menerapkan larangan.

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai Kacamata Bisa Masuk Sekolah Kedinasan 2026? (Foto: AI)

Pakai Kacamata Bisa Masuk Sekolah Kedinasan 2026? (Foto: AI)

Intiperistiwa.com Kondisi penglihatan menjadi salah satu persyaratan yang perlu calon pendaftar sekolah kedinasan 2026 perhatikan. Namun, penggunaan kacamata tidak selalu menutup peluang calon peserta untuk mendaftar. Sejumlah sekolah kedinasan masih memperbolehkan peserta berkacamata dengan batas tertentu. Karena itu, calon peserta perlu mencermati ketentuan setiap kampus sebelum menentukan pilihan.

Setiap sekolah kedinasan memiliki ketentuan berbeda mengenai kondisi mata calon peserta. Beberapa kampus menetapkan batas minus atau plus secara khusus. Sementara itu, beberapa sekolah tidak memperbolehkan penggunaan kacamata maupun lensa kontak. STMKG bahkan mencantumkan ketentuan lensa sferis dan silindris secara lebih terperinci.

Syarat Kacamata Sekolah Kedinasan 2026

Berikut syarat kacamata sekolah kedinasan 2026 berdasarkan ketentuan dalam informasi penerimaan masing-masing sekolah:

  1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    Pendaftar tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak.
  2. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas)
    Pendaftar tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens.
  3. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
    Poltekpin memperbolehkan penggunaan kacamata dengan toleransi visus mata maksimal minus 1,00.
  4. Politeknik Statistika STIS
    Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna total maupun parsial.
    STIS memberikan toleransi bagi pengguna kacamata atau lensa kontak di bawah ukuran 6 dioptri.
    Ketentuan tersebut berlaku untuk minus atau rabun jauh dan plus atau rabun dekat.
  5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
    Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna total maupun parsial.
  6. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
    Poltek SSN memperbolehkan pendaftar berkacamata dengan ukuran maksimal 1.
    Ketentuan tersebut berlaku untuk ukuran plus maupun minus.
  7. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
    STMKG memperbolehkan kacamata dengan lensa sferis maksimal minus 4 D.
    Sementara itu, batas lensa silindris mencapai maksimal minus 2 D.
    Peserta juga harus bersedia menjalani LASIK dengan biaya sendiri apabila lulus seleksi.
  8. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
    PKN STAN belum mengeluarkan pengumuman SPMB 2026 dalam informasi tersebut.
    Namun, pada penerimaan tahun sebelumnya, PKN STAN tidak menetapkan persyaratan khusus terkait kondisi penglihatan.
  9. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
    Pendaftar harus memiliki ketajaman penglihatan normal.
    Selain itu, peserta tidak boleh memiliki kelainan buta warna parsial maupun total.
Baca Juga :  Beasiswa Mahaghora 2026 Dibuka, Siswa SMA dan Gap Year Bisa Kuliah Gratis hingga 5 Semester

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kacamata tidak selalu menghalangi seseorang mengikuti seleksi sekolah kedinasan. Namun, setiap kampus menerapkan persyaratan yang berbeda. Karena itu, calon peserta perlu menyesuaikan kondisi mata dengan sekolah yang mereka pilih. Peserta juga perlu mencermati ketentuan resmi setiap instansi selama proses pendaftaran.

Kuota Sekolah Kedinasan 2026

Selain syarat kacamata sekolah kedinasan 2026, calon peserta perlu memperhatikan jumlah formasi yang tersedia. IPDN memiliki kuota terbesar dalam daftar tersebut dengan 1.410 formasi. Sementara itu, Poltek SSN menyediakan 50 formasi. Berikut rincian kuota sekolah kedinasan 2026:

  • PKN STAN: 1.000 formasi
  • IPDN: 1.410 formasi
  • 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan: 891 formasi
  • Poltekimipas: 375 formasi
  • Poltekpin: 250 formasi
  • Politeknik Statistika STIS: 564 formasi
  • STIN: 100 formasi
  • Poltek SSN: 50 formasi
  • STMKG: 130 formasi

Jumlah formasi tersebut memberikan gambaran mengenai kuota penerimaan pada setiap sekolah. Namun, calon peserta tetap perlu memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Selain kondisi penglihatan, setiap instansi dapat menetapkan persyaratan fisik dan administrasi lainnya. Oleh sebab itu, peserta perlu mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal.

Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya membagikan lini masa seleksi sekolah kedinasan 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Sementara itu, seleksi administrasi berlangsung mulai 18 Agustus hingga 1 September 2026. Rangkaian seleksi kemudian berlanjut hingga November 2026.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Berikut jadwal lengkap seleksi sekolah kedinasan 2026:

  • Pengumuman seleksi: 15–24 Agustus 2026
  • Pendaftaran seleksi: 18–30 Agustus 2026
  • Seleksi administrasi: 18 Agustus–1 September 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2–3 September 2026
  • Masa sanggah: 4–5 September 2026
  • Jawab sanggah: 4–6 September 2026
  • Pengumuman pascasanggah: 7–8 September 2026
  • Penerbitan kode billing PNBP SKD CAT BKN: 9–10 September 2026
  • Penyampaian kode billing dan pembayaran PNBP SKD: 11–15 September 2026
  • Validasi data peserta yang membayar PNBP SKD: 16 September 2026
  • Penyusunan jadwal SKD CAT BKN: 17–18 September 2026
  • Pengumuman jadwal SKD: 18–21 September 2026
  • Pelaksanaan SKD CAT BKN: 22 September–7 Oktober 2026
  • Pengolahan nilai SKD: 27 September–10 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil SKD: 1–13 Oktober 2026
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan Non-CAT BKN: 11–28 Oktober 2026
  • Pembayaran PNBP seleksi lanjutan CAT BKN: 14–18 Oktober 2026*
  • Validasi pembayaran seleksi lanjutan CAT BKN: 19 Oktober 2026*
  • Penjadwalan seleksi lanjutan CAT BKN: 20–21 Oktober 2026*
  • Pengumuman jadwal seleksi lanjutan CAT BKN: 22–24 Oktober 2026*
  • Pelaksanaan seleksi lanjutan CAT BKN: 25–26 Oktober 2026*
  • Pengelolaan data hasil seleksi lanjutan: 21–30 Oktober 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober–1 November 2026
  • Penyampaian laporan dan data hasil seleksi ke BKN: 23 Oktober–21 November 2026

Keterangan: Tahapan bertanda bintang berlaku apabila instansi mengajukan seleksi lanjutan menggunakan metode CAT BKN.

Dengan demikian, calon peserta berkacamata masih memiliki peluang mendaftar ke sejumlah sekolah kedinasan 2026. Namun, batas minus, plus, dan ketentuan penglihatan berbeda pada setiap kampus. Oleh karena itu, peserta perlu mencermati persyaratan sekolah tujuan sebelum menyelesaikan pendaftaran. Calon peserta juga perlu mengikuti jadwal seleksi agar tidak melewatkan setiap tahapan penting. (iD/*)

Berita Terkait

Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2026? Cek Ikatan Dinasnya, Ada yang Sampai 16 Tahun
Mau Daftar IPDN 2026? Ini Aturan dan Ikatan Dinas yang Wajib Dipatuhi Jika Lolos Jadi Calon Praja
Mau Lolos Sekolah Kedinasan 2026? Ini Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Dicapai
Guru PPPK Bisa Jadi PNS Mulai 2027? Simak Skema dan Ketentuan Terbarunya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Simak 4 Kebijakan Terbarunya
Pendaftaran Polstat STIS 2026 Dibuka, Kuliah Gratis dan Lulus Berpeluang Jadi CPNS
Pendaftaran STIN 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jurusan, Kuota hingga Jadwal Seleksi
Pendaftaran Poltekimipas 2026 Resmi Dibuka, Cek Jurusan, Syarat, Kuota dan Jadwal Seleksi
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2026? Cek Ikatan Dinasnya, Ada yang Sampai 16 Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Mau Daftar IPDN 2026? Ini Aturan dan Ikatan Dinas yang Wajib Dipatuhi Jika Lolos Jadi Calon Praja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pakai Kacamata Bisa Masuk Sekolah Kedinasan 2026?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Bisa Jadi PNS Mulai 2027? Simak Skema dan Ketentuan Terbarunya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Simak 4 Kebijakan Terbarunya

Berita Terbaru