Intiperistiwa.com – Kondisi penglihatan menjadi salah satu persyaratan yang perlu calon pendaftar sekolah kedinasan 2026 perhatikan. Namun, penggunaan kacamata tidak selalu menutup peluang calon peserta untuk mendaftar. Sejumlah sekolah kedinasan masih memperbolehkan peserta berkacamata dengan batas tertentu. Karena itu, calon peserta perlu mencermati ketentuan setiap kampus sebelum menentukan pilihan.
Setiap sekolah kedinasan memiliki ketentuan berbeda mengenai kondisi mata calon peserta. Beberapa kampus menetapkan batas minus atau plus secara khusus. Sementara itu, beberapa sekolah tidak memperbolehkan penggunaan kacamata maupun lensa kontak. STMKG bahkan mencantumkan ketentuan lensa sferis dan silindris secara lebih terperinci.
Syarat Kacamata Sekolah Kedinasan 2026
Berikut syarat kacamata sekolah kedinasan 2026 berdasarkan ketentuan dalam informasi penerimaan masing-masing sekolah:
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Pendaftar tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak. - Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas)
Pendaftar tidak menggunakan kacamata dan/atau softlens. - Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
Poltekpin memperbolehkan penggunaan kacamata dengan toleransi visus mata maksimal minus 1,00. - Politeknik Statistika STIS
Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna total maupun parsial.
STIS memberikan toleransi bagi pengguna kacamata atau lensa kontak di bawah ukuran 6 dioptri.
Ketentuan tersebut berlaku untuk minus atau rabun jauh dan plus atau rabun dekat. - Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Pendaftar tidak boleh mengalami buta warna total maupun parsial. - Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN memperbolehkan pendaftar berkacamata dengan ukuran maksimal 1.
Ketentuan tersebut berlaku untuk ukuran plus maupun minus. - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
STMKG memperbolehkan kacamata dengan lensa sferis maksimal minus 4 D.
Sementara itu, batas lensa silindris mencapai maksimal minus 2 D.
Peserta juga harus bersedia menjalani LASIK dengan biaya sendiri apabila lulus seleksi. - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN belum mengeluarkan pengumuman SPMB 2026 dalam informasi tersebut.
Namun, pada penerimaan tahun sebelumnya, PKN STAN tidak menetapkan persyaratan khusus terkait kondisi penglihatan. - Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
Pendaftar harus memiliki ketajaman penglihatan normal.
Selain itu, peserta tidak boleh memiliki kelainan buta warna parsial maupun total.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kacamata tidak selalu menghalangi seseorang mengikuti seleksi sekolah kedinasan. Namun, setiap kampus menerapkan persyaratan yang berbeda. Karena itu, calon peserta perlu menyesuaikan kondisi mata dengan sekolah yang mereka pilih. Peserta juga perlu mencermati ketentuan resmi setiap instansi selama proses pendaftaran.
Kuota Sekolah Kedinasan 2026
Selain syarat kacamata sekolah kedinasan 2026, calon peserta perlu memperhatikan jumlah formasi yang tersedia. IPDN memiliki kuota terbesar dalam daftar tersebut dengan 1.410 formasi. Sementara itu, Poltek SSN menyediakan 50 formasi. Berikut rincian kuota sekolah kedinasan 2026:
- PKN STAN: 1.000 formasi
- IPDN: 1.410 formasi
- 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan: 891 formasi
- Poltekimipas: 375 formasi
- Poltekpin: 250 formasi
- Politeknik Statistika STIS: 564 formasi
- STIN: 100 formasi
- Poltek SSN: 50 formasi
- STMKG: 130 formasi
Jumlah formasi tersebut memberikan gambaran mengenai kuota penerimaan pada setiap sekolah. Namun, calon peserta tetap perlu memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku. Selain kondisi penglihatan, setiap instansi dapat menetapkan persyaratan fisik dan administrasi lainnya. Oleh sebab itu, peserta perlu mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal.
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya membagikan lini masa seleksi sekolah kedinasan 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Sementara itu, seleksi administrasi berlangsung mulai 18 Agustus hingga 1 September 2026. Rangkaian seleksi kemudian berlanjut hingga November 2026.
Berikut jadwal lengkap seleksi sekolah kedinasan 2026:
- Pengumuman seleksi: 15–24 Agustus 2026
- Pendaftaran seleksi: 18–30 Agustus 2026
- Seleksi administrasi: 18 Agustus–1 September 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2–3 September 2026
- Masa sanggah: 4–5 September 2026
- Jawab sanggah: 4–6 September 2026
- Pengumuman pascasanggah: 7–8 September 2026
- Penerbitan kode billing PNBP SKD CAT BKN: 9–10 September 2026
- Penyampaian kode billing dan pembayaran PNBP SKD: 11–15 September 2026
- Validasi data peserta yang membayar PNBP SKD: 16 September 2026
- Penyusunan jadwal SKD CAT BKN: 17–18 September 2026
- Pengumuman jadwal SKD: 18–21 September 2026
- Pelaksanaan SKD CAT BKN: 22 September–7 Oktober 2026
- Pengolahan nilai SKD: 27 September–10 Oktober 2026
- Pengumuman hasil SKD: 1–13 Oktober 2026
- Pelaksanaan seleksi lanjutan Non-CAT BKN: 11–28 Oktober 2026
- Pembayaran PNBP seleksi lanjutan CAT BKN: 14–18 Oktober 2026*
- Validasi pembayaran seleksi lanjutan CAT BKN: 19 Oktober 2026*
- Penjadwalan seleksi lanjutan CAT BKN: 20–21 Oktober 2026*
- Pengumuman jadwal seleksi lanjutan CAT BKN: 22–24 Oktober 2026*
- Pelaksanaan seleksi lanjutan CAT BKN: 25–26 Oktober 2026*
- Pengelolaan data hasil seleksi lanjutan: 21–30 Oktober 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober–1 November 2026
- Penyampaian laporan dan data hasil seleksi ke BKN: 23 Oktober–21 November 2026
Keterangan: Tahapan bertanda bintang berlaku apabila instansi mengajukan seleksi lanjutan menggunakan metode CAT BKN.
Dengan demikian, calon peserta berkacamata masih memiliki peluang mendaftar ke sejumlah sekolah kedinasan 2026. Namun, batas minus, plus, dan ketentuan penglihatan berbeda pada setiap kampus. Oleh karena itu, peserta perlu mencermati persyaratan sekolah tujuan sebelum menyelesaikan pendaftaran. Calon peserta juga perlu mengikuti jadwal seleksi agar tidak melewatkan setiap tahapan penting. (iD/*)











Komentar