Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Dua Ekskavator Diamankan

Polisi menyisir jejak alat berat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Bangko.

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Dua Ekskavator Diamankan. (Foto: FRENGKY WIDARTA/Tribunjambi)

Polres Merangin Tindak PETI di DAS Merangin, Dua Ekskavator Diamankan. (Foto: FRENGKY WIDARTA/Tribunjambi)

Intiperistiwa.com, Bangko – Polres Merangin menindak aktivitas PETI di DAS Merangin pada Selasa, 1 September 2026. Polisi mendatangi kawasan Bangko Tinggi, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko. Lokasi tersebut berada di Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam operasi itu, petugas menemukan dua ekskavator dan sejumlah peralatan tambang.

Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam mengatakan polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di sekitar DAS Merangin. Karena itu, Polsek Bangko segera berkoordinasi dengan Polres Merangin. Petugas kemudian menyiapkan personel untuk mendatangi lokasi tersebut.

“Dapat saya jelaskan, awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Merangin di Kelurahan Dusun Bangko wilayah hukum Polsek Bangko,” kata IPTU Adri Sukam kepada Tribun Jambi. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi. Selain itu, masyarakat kerap menyiarkan aktivitas PETI tersebut secara langsung melalui media sosial. Kondisi itu mendorong petugas segera bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 10.00 WIB, sebanyak 30 personel gabungan berangkat menuju kawasan tersebut. Tim melibatkan sejumlah personel Polsek Bangko dan Polres Merangin. IPTU J.P. Lubis dan IPDA Sinurat ikut dalam operasi tersebut. Selain itu, unsur Reskrim, Intelkam, Provost, dan satuan lainnya turut bergabung.

Polres Merangin Sisir Lokasi PETI di DAS Merangin

Dalam perjalanan, polisi menerima informasi bahwa alat berat mulai meninggalkan lokasi. Karena itu, tim bergerak lebih cepat menuju kawasan PETI di DAS Merangin. Saat tiba, petugas menemukan box peralatan yang menunjang aktivitas tambang. Namun, polisi tidak menemukan alat berat pada titik awal tersebut.

Baca Juga :  PLN Gelar Promo Bonus Token Listrik Mulai Hari ini Kamis 4 Juni 2026 untuk Pelanggan Prabayar

“Kami sebanyak 30 orang personel bergerak cepat ke lokasi. Saat di lokasi, kami menemukan box alat yang digunakan untuk aktivitas PETI. Alat berat sudah tidak ada di lokasi, namun kami bersama tim tetap menyusuri jejak roda alat berat itu kurang lebih 30 menit dengan berjalan kaki,” tutur IPTU Adri Sukam. Petugas kemudian mengikuti jejak roda yang mengarah menjauh dari lokasi awal. Polisi menyusuri jalur tersebut sekitar 30 menit dengan berjalan kaki.

Upaya tersebut akhirnya membawa petugas menuju dua alat berat. Polisi menemukan dua ekskavator merek SUNY dan XCMG pada lokasi berbeda. Namun, kedua operator berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Tim kemudian mengamankan alat berat tersebut sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah, dari hasil penelusuran tersebut kami berhasil mendapatkan dua unit alat berat jenis ekskavator merek SUNY dan XCMG. Saat kami cek, operator berhasil melarikan diri dari kejaran polisi,” ungkap IPTU Adri Sukam. Setelah itu, polisi kembali memeriksa kawasan sekitar lokasi PETI. Petugas juga mengumpulkan berbagai peralatan yang berkaitan dengan aktivitas penambangan.

Sejumlah Peralatan PETI Ikut Diamankan

Dalam penindakan PETI di DAS Merangin, polisi juga membakar satu box atau asbuk di lokasi. Selain itu, petugas menemukan beberapa peralatan pendukung aktivitas penambangan emas. Polisi kemudian membagi personel menjadi dua tim untuk mengamankan barang bukti. Kedua tim menangani barang bukti yang berada pada lokasi berbeda.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Turut Ikut Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Barang bukti yang polisi amankan meliputi:

  1. Dua unit ekskavator merek SUNY dan XCMG.
  2. Mesin dompeng merek Tianly.
  3. Mesin genset.
  4. Alat pendulang emas.
  5. Karpet.
  6. Satu unit asbuk yang telah terbakar.
  7. Peralatan lain yang mendukung aktivitas PETI.

“Kami membagi dua tim. Tim satu mengamankan barang bukti asbuk, mesin dompeng, mesin genset, alat pendulang emas, dan karpet. Sementara tim dua mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang lokasinya berjauhan,” jelas IPTU Adri Sukam. Pembagian tim membantu petugas menangani barang bukti pada dua titik. Setelah itu, polisi melanjutkan proses pengamanan seluruh peralatan tersebut.

Kapolsek Bangko mengatakan pihaknya akan menyerahkan seluruh barang bukti kepada Polres Merangin. Selanjutnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin akan mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga akan menindaklanjuti temuan dari operasi di kawasan PETI di DAS Merangin. Proses penanganan perkara kemudian berlanjut melalui penyelidikan kepolisian.

IPTU Adri Sukam turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjalankan aktivitas PETI. Imbauan tersebut terutama menyasar warga yang berada dalam wilayah hukum Polsek Bangko. Menurutnya, aktivitas PETI di sekitar bantaran sungai dapat merusak lingkungan dan alam sekitarnya. Karena itu, ia meminta masyarakat menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin di sekitar DAS. (iD/*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Abizar Prandapo, Siswa SMPN 13 Kerinci, Borong Dua Prestasi di Jambi Open 2026
Sidak ASN Merangin, Bupati M. Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi
Bahasa Duano dan Kerinci Terancam Punah, Balai Bahasa Jambi Ungkap Penyebabnya
Tak Hanya Stunting, Program 3S Sungai Penuh Kini Sasar Lansia hingga Anak Sekolah
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 15:00 WIB

Abizar Prandapo, Siswa SMPN 13 Kerinci, Borong Dua Prestasi di Jambi Open 2026

Kamis, 3 September 2026 - 19:00 WIB

Sidak ASN Merangin, Bupati M. Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi

Berita Terbaru

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:00 WIB