Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek

Perubahan desil tidak otomatis menghentikan KIP Kuliah karena kampus tetap mengevaluasi penerima setiap semester.

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek. (Foto: Ilustrasi AI)

Desil KIP Kuliah Berubah, Apakah Bantuan Otomatis Berhenti? Ini Penjelasan Kemdiktisaintek. (Foto: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com — Perubahan desil belakangan memicu keresahan di kalangan penerima KIP Kuliah. Sebagian mahasiswa khawatir bantuan berhenti ketika posisi kesejahteraan keluarga berubah. Namun, PPAPT Kemdiktisaintek menegaskan desil KIP Kuliah tidak otomatis menentukan penghentian bantuan. Karena itu, kampus tetap mengevaluasi penerima melalui mekanisme yang berlaku.

Desil mengelompokkan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan masing-masing. Selain itu, sebagian masyarakat mengeluhkan desil yang mereka anggap tidak sesuai kondisi sebenarnya. Persoalan tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran bagi penerima berbagai program bantuan pemerintah. Penerima KIP Kuliah menjadi salah satu kelompok yang merasakan keresahan tersebut.

Desil KIP Kuliah Berubah, Bantuan Tidak Otomatis Berhenti

PPAPT Kemdiktisaintek menegaskan perubahan desil tidak serta-merta menghentikan KIP Kuliah. Sebab, perguruan tinggi tetap menjalankan mekanisme evaluasi dan verifikasi terhadap penerima. Selanjutnya, kampus memastikan mahasiswa masih memenuhi seluruh persyaratan program KIP Kuliah. Dengan demikian, perubahan desil bukan satu-satunya dasar untuk menentukan kelanjutan bantuan.

“Tenang, jangan langsung khawatir! Perubahan desil tidak serta-merta berarti bantuan KIP Kuliah otomatis berhenti,” jelas PPAPT Kemdiktisaintek melalui unggahan resmi, Rabu (2/9/2026). Selain itu, mahasiswa berstatus KIP Kuliah aktif atau on going tetap mengikuti evaluasi setiap semester. Perguruan tinggi masing-masing menjalankan evaluasi tersebut sesuai ketentuan program. Karena itu, mahasiswa tidak perlu langsung menganggap bantuan berhenti ketika desil berubah.

Tiga Indikator Evaluasi KIP Kuliah

Perguruan tinggi menggunakan tiga indikator untuk mengevaluasi mahasiswa penerima KIP Kuliah setiap semester. Pertama, kampus melihat kondisi akademik mahasiswa selama menjalani perkuliahan. Selain itu, perguruan tinggi mempertimbangkan kondisi ekonomi penerima. Terakhir, kampus juga menilai kondisi penerima sesuai keadaan masing-masing.

Baca Juga :  Cari Les Bahasa Inggris Anak Online? Natieva Kids Bebaskan Anak Pilih Guru Sesuka Hati

Tiga indikator tersebut meliputi:

  • Akademik
  • Ekonomi
  • Kondisi penerima

Perubahan desil KIP Kuliah tidak menghilangkan proses evaluasi sesuai ketentuan program. Namun, mahasiswa perlu terus mengikuti informasi mengenai evaluasi desil melalui media resmi KIP Kuliah. Selain itu, penerima perlu memastikan data mereka sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, kampus dapat menjalankan evaluasi menggunakan informasi yang tepat.

BPS Koordinasi Terkait Perubahan Desil

Persoalan perubahan desil tidak hanya menyentuh penerima KIP Kuliah. Perubahan tersebut juga menimbulkan persoalan bagi sebagian penerima bantuan pendidikan seperti KJMU. Karena itu, BPS telah berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait persoalan tersebut. Koordinasi tersebut mencakup pengecekan kembali data penerima bantuan sosial dan program pemerintah.

Sekretaris Utama BPS Zulkipli mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian yang menangani pendidikan. Langkah tersebut menyasar penerima beasiswa yang menghadapi persoalan akibat perubahan desil. Selain itu, koordinasi tersebut bertujuan membenahi data penerima yang terdampak perubahan penentuan desil. Zulkipli menyampaikan penjelasan itu kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Pusat.

“Sebenarnya sudah kita lakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, ya terkait dengan teman-teman yang merasa keluar beasiswanya karena perubahan desilnya,” kata Zulkipli kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin lalu (31/8/2026). Selanjutnya, BPS menjalankan koordinasi dengan kementerian atau lembaga teknis terkait. Langkah tersebut membantu proses pengecekan kembali data penerima bantuan pemerintah. Dengan demikian, pemerintah dapat menindaklanjuti persoalan yang muncul akibat perubahan desil.

Baca Juga :  Beasiswa Djitu Profesi 2026 Khusus Perempuan, Apoteker hingga Psikologi Bisa Daftar

Cara Mengajukan Perubahan Desil

Kementerian Sosial menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk mengecek sekaligus mengajukan perubahan desil secara mandiri. Selain melalui kanal resmi Kemensos, masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui kelurahan setempat. Kemudian, petugas kelurahan dapat mendampingi masyarakat saat mengisi formulir mengenai tingkat kesejahteraan. Karena itu, warga memiliki pilihan ketika menemukan data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

BPS kemudian menerbitkan pembaruan desil secara berkala setiap tiga bulan. Sementara itu, masyarakat dapat meminta bantuan kelurahan ketika menghadapi kendala dalam proses pengajuan. Petugas kelurahan akan membantu masyarakat menggunakan fasilitas pengisian data yang tersedia. Zulkipli menjelaskan mekanisme tersebut dalam keterangannya.

“BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan. Jadi ada fasilitasnya, kenapa harus datang ke Kelurahan? karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari form yang ada di dalam fasilitas yang disediakan,” kata Zulkipli. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut ketika menemukan ketidaksesuaian desil. Selain itu, penerima KIP Kuliah perlu mengikuti perkembangan melalui kanal resmi program. Dengan demikian, perubahan desil tidak otomatis berarti bantuan KIP Kuliah langsung berhenti. (iD/*)

Berita Terkait

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027
Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya
10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun
Habi Sabda Ihsan, Mahasiswa IAIN Kerinci Raih Conditional Offer dari Dua Kampus Luar Negeri untuk Magister TESOL
MTsN 6 Kerinci Borong 10 Prestasi di Ajang KOMPAS Madrasah Zona 2
KIP Kuliah 2026 Harus Cocok dengan DTSEN, Ini Cara Cek Desil dan Perbarui Data
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:00 WIB

Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis

Jumat, 4 September 2026 - 19:00 WIB

SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung

Jumat, 4 September 2026 - 17:00 WIB

Purbaya: Sejumlah Daerah Sempat Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Pusat Akan Ambil Alih Gaji Guru PPPK Mulai 2027

Jumat, 4 September 2026 - 13:00 WIB

Indonesia Kekurangan 65 Ribu Dokter Spesialis, Pemerintah Buka 25 Prodi Baru, Cek Daftarnya

Jumat, 4 September 2026 - 11:00 WIB

10 Pekerjaan Bergaji Tinggi Tanpa Gelar Sarjana, Gaji Tembus Rp1,89 Miliar Setahun

Berita Terbaru

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:00 WIB