Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Sama Pelanggaran Berisiko Tinggi

Korlantas Polri mengutamakan ETLE dan edukasi untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Sama Pelanggaran Berisiko Tinggi. (Foto : kaltengnetwork)

Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Polisi Fokus Sama Pelanggaran Berisiko Tinggi. (Foto : kaltengnetwork)

Intiperistiwa.com – Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Melalui operasi tersebut, Korlantas Polri mengajak masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas. Selain itu, polisi ingin menciptakan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis. Di saat yang sama, petugas juga memperkuat edukasi kepada masyarakat serta memanfaatkan teknologi digital dalam penegakan hukum.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolri untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Selain itu, upaya tersebut bertujuan mengurangi kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

ETLE Jadi Andalan Penegakan Hukum

Korlantas Polri mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik dalam Operasi Patuh 2026. Karena itu, penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE menjadi fokus utama selama pelaksanaan operasi.

Irjen Agus menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung melalui Zoom dari Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.

Baca Juga :  Gerhana Matahari Total Terlama Akan Terjadi 2 Agustus 2027 , Bisakah Dilihat dari Indonesia?

Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa penegakan hukum berbasis ETLE mendapat porsi terbesar. Sebanyak 60 persen penindakan akan mengandalkan sistem elektronik tersebut.

Sementara itu, petugas akan menjalankan penindakan manual atau non-ETLE sebesar 30 persen. Adapun 10 persen lainnya berupa teguran simpatik kepada pengguna jalan.

Pelanggaran yang Menjadi Prioritas Penindakan

Korlantas Polri memberi perhatian khusus terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem pengawasan elektronik.

Salah satu sasaran utama ialah pengendara yang melawan arus lalu lintas. Pelanggaran tersebut kerap memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, polisi juga akan menindak kendaraan tanpa pelat nomor. Petugas turut mengawasi kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan atau sengaja dimodifikasi.

Menurut Irjen Agus, jenis pelanggaran tersebut sering kali sulit terdeteksi secara optimal oleh sistem ETLE. Karena itu, petugas lapangan tetap menjalankan pengawasan langsung di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini 8 Juni 2026 Tembus Rp 18.132

Pengawasan Manual Tetap Diperlukan

Meski mengandalkan teknologi, Korlantas Polri tetap mempertahankan pengawasan manual. Langkah ini bertujuan menjangkau wilayah yang belum memiliki fasilitas ETLE.

Dengan cara tersebut, polisi dapat menjaga pemerataan pengawasan lalu lintas di seluruh daerah. Selain itu, masyarakat di wilayah yang belum terjangkau kamera elektronik tetap mendapatkan perlindungan keselamatan yang sama.

Korlantas juga memberikan ruang bagi kepolisian daerah untuk menentukan prioritas penindakan. Setiap wilayah dapat menyesuaikan sasaran operasi berdasarkan kondisi dan tingkat kecelakaan setempat.

Dorong Kesadaran Berlalu Lintas

Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, angka kecelakaan dapat berkurang secara signifikan. Pada akhirnya, seluruh pihak dapat menikmati lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026. (id/*)

Berita Terkait

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa
Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya
Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya
Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK
Cara Cek Desil Kemensos Juli 2026 Lewat Web Online, Ketahui Status Penerima PKH, BPNT, dan BPJS PBI
PKH Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair, Cek Jadwal, Nominal Bantuan, dan Status Penerima

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:00 WIB

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK

Berita Terbaru