BKPSDM Intai ASN Sungai Penuh yang Diduga Datang Hanya Absen Lalu Pulang

BKPSDM memperketat pengawasan setelah menerima laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BKPSDM Intai ASN Sungai Penuh yang Diduga Datang Hanya Absen Lalu Pulang. (Foto: bkpsdm.sungaipenuhkota)

BKPSDM Intai ASN Sungai Penuh yang Diduga Datang Hanya Absen Lalu Pulang. (Foto: bkpsdm.sungaipenuhkota)

Intiperistiwa.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh menerima laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN. Laporan tersebut menyebut sejumlah pegawai hanya datang ke kantor untuk melakukan absensi. Setelah itu, mereka diduga meninggalkan tempat kerja tanpa menjalankan tugas.

Selain itu, BKPSDM juga menemukan indikasi persoalan lain terkait sistem absensi elektronik. Instansi tersebut menduga beberapa pegawai melakukan manipulasi data lokasi GPS. Karena itu, BKPSDM meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, membenarkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan internal pemerintah. Namun, BKPSDM tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran setiap laporan.

BKPSDM Lakukan Pengawasan Terhadap ASN

Affan menjelaskan, laporan yang diterima menyebut beberapa ASN dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya hadir untuk mengisi absensi. Kemudian, pegawai tersebut diduga meninggalkan kantor sebelum menyelesaikan tugas.

“Laporan menyebut ASN datang hanya untuk absensi pagi, lalu kembali saat jam pulang untuk mengisi absensi sore,” ujar Affan.

Menurut Affan, BKPSDM menerima informasi tersebut dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pihaknya melakukan verifikasi secara menyeluruh sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Selain itu, BKPSDM melakukan pemantauan secara tertutup terhadap ASN yang diduga melanggar aturan. Langkah tersebut bertujuan menjaga proses pemeriksaan tetap objektif dan berdasarkan bukti.

Baca Juga :  Harga Sawit Jambi Hari Ini 19 Juni 2026 Turun Tipis, Petani Terima di Bawah Harga Pabrik

Dugaan Manipulasi GPS Absensi Jadi Perhatian

Tidak hanya soal kehadiran pegawai, BKPSDM juga menyoroti dugaan manipulasi lokasi GPS pada aplikasi absensi elektronik. Affan mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut integritas sistem kehadiran.

“Belakangan ini banyak persoalan mengenai absensi ASN. Kami memberikan perhatian khusus jika ada pegawai yang memanipulasi data GPS,” kata Affan.

Selain itu, manipulasi sistem absensi dapat memengaruhi kepercayaan terhadap kinerja aparatur pemerintah. Karena itu, BKPSDM terus mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Jika pemeriksaan menemukan bukti kuat, BKPSDM akan memberikan tindakan sesuai aturan disiplin ASN. Namun, proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Disiplin ASN Berpengaruh pada Pelayanan Publik

Disiplin ASN menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap pegawai harus menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Karena itu, ASN yang hanya melakukan absensi tanpa bekerja dapat mencoreng citra pelayanan pemerintah. Selain merugikan instansi, tindakan tersebut juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

Oleh sebab itu, BKPSDM berkomitmen memperkuat budaya kerja ASN. Selain itu, seluruh pegawai diingatkan agar menjaga integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Bansos Penebalan Juli 2026 Segera Cair, KPM Dapat 30 Kg Beras!

ASN Pelanggar Disiplin Terancam Sanksi

BKPSDM menjelaskan ASN yang terbukti melanggar aturan dapat menerima sanksi sesuai tingkat kesalahan. Sanksi tersebut mengacu pada ketentuan disiplin pegawai negeri.

Beberapa sanksi yang dapat diberikan antara lain:

  1. Teguran lisan.
  2. Teguran tertulis.
  3. Pernyataan tidak puas secara tertulis.
  4. Penurunan jabatan.
  5. Penundaan kenaikan pangkat.
  6. Penurunan penghasilan sesuai aturan.
  7. Pemberhentian bagi pelanggaran berat.

Selain itu, pemberian sanksi bertujuan meningkatkan kedisiplinan pegawai. Dengan demikian, ASN dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.

BKPSDM Minta OPD Perkuat Pengawasan

BKPSDM meminta seluruh pimpinan OPD meningkatkan pengawasan terhadap pegawai masing-masing. Sebab, kepala perangkat daerah memiliki tanggung jawab menjaga kedisiplinan bawahannya.

Selain itu, BKPSDM akan melakukan evaluasi terhadap sistem absensi elektronik. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan sistem kehadiran.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran masih berlangsung. BKPSDM akan mengambil keputusan berdasarkan bukti yang ditemukan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, BKPSDM berharap budaya kerja profesional semakin berkembang. Karena itu, setiap ASN diharapkan menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat secara disiplin dan bertanggung jawab.(iD/*)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat
46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital
Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Gubernur Jambi Al Haris Buka Suara Soal Kepastian Formasi
Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA
Al Haris Lantik 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Mau Mendaki Gunung Kerinci? Simak Cara Daftar Online, Tarif, dan Aturan Pendakian Terbarunya
Terungkap! Polda Jambi Bongkar Pembobolan Bank Jambi, Tiga Tersangka Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:00 WIB

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Gubernur Jambi Al Haris Buka Suara Soal Kepastian Formasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA

Berita Terbaru