Intiperistiwa.com, Sungai Penuh – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimtek di Grand Hotel Kota Jambi. Lembaga Pelatihan Indonesia atau Lapin menggelar kegiatan tersebut selama empat hari. Pelaksanaan berlangsung mulai 23 hingga 26 September 2026, dengan sesi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bimtek BPD Sungai Penuh mengangkat tema fungsi dan tugas BPD dalam pengawasan pembangunan serta pengelolaan dana desa.
Melalui kegiatan tersebut, peserta membahas fungsi dan tugas BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, materi mencakup pengawasan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pengetahuan, kapasitas, serta kompetensi anggota BPD. Karena itu, pelaksanaan Bimtek berfokus pada penguatan kemampuan peserta menjalankan tugasnya.
Pembukaan Bimtek Bahas Perubahan Regulasi
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan menghadiri pembukaan. Panitia menggelar pembukaan pada Kamis, 24 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia Said Fariq menyoroti perubahan regulasi. Menurutnya, aparatur perlu meningkatkan kompetensi untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas.
Said meminta aparatur memahami setiap perubahan aturan yang berlaku. Selain itu, ia menekankan penggunaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran. Menurut Said, efisiensi tidak berarti mengurangi jumlah anggaran. Karena itu, aparatur perlu memperhatikan ketepatan penggunaan dana dalam menjalankan tugas.
“Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti adanya pengurangan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana menggunakan anggaran secara tepat sasaran,” ujar Said.
Said kemudian mendorong pemerintah daerah dan pemerintah desa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Menurut dia, anggota BPD memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, aparatur perlu terus memperbarui kompetensi sesuai perkembangan regulasi. Bimtek tersebut menjadi salah satu kegiatan peningkatan kapasitas aparatur.
“Maka dari itu, aparatur pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” katanya.
Pemkot Sungai Penuh Dorong Penguatan Kapasitas BPD
Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan dukungan melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi. Zetriadi menjelaskan BPD se-Kota Sungai Penuh mengajukan permohonan melalui perwakilan delapan kecamatan. Pengajuan tersebut berkaitan dengan keikutsertaan BPD dalam kegiatan Bimtek. Pemerintah daerah kemudian mendorong peningkatan kapasitas BPD melalui kegiatan tersebut.
Zetriadi mengatakan regulasi mengenai desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Karena itu, BPD perlu mengikuti perkembangan aturan yang berkaitan dengan tugasnya. Menurut Zetriadi, BPD menjalankan fungsi sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, anggota BPD perlu memahami regulasi yang berlaku, termasuk aturan terbaru.
“Bagi kami, hal ini penting mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” jelas Zetriadi.
Zetriadi berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius. Ia juga meminta peserta memahami setiap materi yang disampaikan selama Bimtek. Selanjutnya, peserta dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjalankan fungsi dan tugas BPD. Pemerintah daerah mendorong BPD memperkuat pengawasan pembangunan serta pengelolaan dana desa. (iD/*)











Komentar