DPRD Sungai Penuh Soroti Distribusi LPG 3 Kg, Minta Pengawasan dan Kuota Dievaluasi

Komisi II meminta pengawasan distribusi diperkuat agar LPG 3 Kg tepat sasaran dan harga tetap sesuai HET.

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh (Foto: Instagram/dprdsungaipenuhkota)

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh (Foto: Instagram/dprdsungaipenuhkota)

Intiperistiwa.com, Sungai Penuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas distribusi LPG 3 Kg Sungai Penuh dan pengawasannya. Komisi II menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM. Selain itu, rapat menyoroti penyaluran LPG agar tetap tertib dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Indra Apdi Saputra memimpin rapat tersebut. Komisi II memusatkan pembahasan pada distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg. Selain itu, DPRD menyoroti penerapan Harga Eceran Tertinggi atau HET. Komisi II juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi.

Menurut Komisi II, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu memastikan LPG 3 Kg menjangkau masyarakat yang berhak. Karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian perlu memperkuat pengawasan distribusi. Selain itu, pemerintah perlu menjaga harga agar tetap mengikuti HET. Langkah tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat bersama para pihak.

Baca Juga :  Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir Batang Merao, Target Penanganan Capai 57 Kilometer

Kuota LPG 3 Kg Juga Jadi Perhatian

Komisi II juga meminta evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh. DPRD menilai pemerintah perlu mencermati kecukupan alokasi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jika kuota belum mencukupi, pemerintah perlu berkoordinasi dengan Pertamina. Selanjutnya, pemerintah dapat mengusulkan tambahan alokasi sesuai kebutuhan.

Selain kuota, Komisi II meminta pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer semakin kuat. DPRD ingin mencegah penyalahgunaan distribusi serta permainan harga di tingkat penyaluran. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap jalur distribusi mengikuti ketentuan. Pengawasan tersebut juga bertujuan menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer, Aset Negara Tak Terbuang

Komisi II menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina. Menurut DPRD, koordinasi tersebut perlu menjaga pasokan LPG 3 Kg tetap tersedia. Selain itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh LPG dengan harga sesuai ketentuan. DPRD juga meminta semua pihak menjalankan distribusi secara tertib.

RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Melalui rapat itu, DPRD membahas berbagai aspek distribusi LPG 3 Kg. Selain itu, Komisi II mendorong pemerintah dan Pertamina memperkuat koordinasi dalam penyaluran. DPRD berharap distribusi tetap tepat sasaran dan harga mengikuti ketentuan. (iD/*)

Berita Terkait

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan
Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Satgas Karhutla Jambi Kerahkan 90 Personel ke Titik Api Berbak dan Sembilang Jambi
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Berita Terbaru