Intiperistiwa.com, Sungai Penuh – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 26 Agustus 2026. Rapat tersebut membahas distribusi LPG 3 Kg Sungai Penuh dan pengawasannya. Komisi II menghadirkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta LSM GERAM–GP2AM. Selain itu, rapat menyoroti penyaluran LPG agar tetap tertib dan tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Indra Apdi Saputra memimpin rapat tersebut. Komisi II memusatkan pembahasan pada distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg. Selain itu, DPRD menyoroti penerapan Harga Eceran Tertinggi atau HET. Komisi II juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi.
Menurut Komisi II, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu memastikan LPG 3 Kg menjangkau masyarakat yang berhak. Karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian perlu memperkuat pengawasan distribusi. Selain itu, pemerintah perlu menjaga harga agar tetap mengikuti HET. Langkah tersebut menjadi perhatian utama dalam rapat bersama para pihak.
Kuota LPG 3 Kg Juga Jadi Perhatian
Komisi II juga meminta evaluasi terhadap kebutuhan dan kuota LPG 3 Kg di Kota Sungai Penuh. DPRD menilai pemerintah perlu mencermati kecukupan alokasi berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jika kuota belum mencukupi, pemerintah perlu berkoordinasi dengan Pertamina. Selanjutnya, pemerintah dapat mengusulkan tambahan alokasi sesuai kebutuhan.
Selain kuota, Komisi II meminta pengawasan terhadap pangkalan dan pengecer semakin kuat. DPRD ingin mencegah penyalahgunaan distribusi serta permainan harga di tingkat penyaluran. Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap jalur distribusi mengikuti ketentuan. Pengawasan tersebut juga bertujuan menjaga ketersediaan LPG bagi masyarakat.
Komisi II menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Pertamina. Menurut DPRD, koordinasi tersebut perlu menjaga pasokan LPG 3 Kg tetap tersedia. Selain itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh LPG dengan harga sesuai ketentuan. DPRD juga meminta semua pihak menjalankan distribusi secara tertib.
RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Melalui rapat itu, DPRD membahas berbagai aspek distribusi LPG 3 Kg. Selain itu, Komisi II mendorong pemerintah dan Pertamina memperkuat koordinasi dalam penyaluran. DPRD berharap distribusi tetap tepat sasaran dan harga mengikuti ketentuan. (iD/*)











Komentar