Kabar Baik untuk MBR! Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk Rusun Subsidi MBR

Skema PPN DTP diharapkan menjaga harga rusun subsidi tetap terjangkau bagi MBR.

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Baik untuk MBR! Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk Rusun Subsidi MBR. (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia)

Kabar Baik untuk MBR! Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk Rusun Subsidi MBR. (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia)

Intiperistiwa.com – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu upaya tersebut hadir melalui insentif fiskal yang mendukung pembiayaan rumah susun subsidi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menyepakati penggunaan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema ini akan menjadi solusi transisi dalam mendukung pembiayaan rumah susun subsidi bagi kelompok MBR.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bertujuan menjaga harga hunian tetap terjangkau. Selain itu, pemerintah ingin mempercepat penyediaan rumah susun subsidi tanpa mengabaikan tata kelola dan keberlanjutan fiskal.

Melalui dukungan pembiayaan dan insentif fiskal, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat dapat memiliki hunian layak. Karena itu, akses terhadap rumah pertama bagi kelompok berpenghasilan rendah diproyeksikan semakin terbuka.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp40 Ribu

Pemerintah Perkuat Dukungan Pembiayaan Perumahan

Dalam rapat Komite Tapera di Aula Jusuf Anwar Kementerian Keuangan, Purbaya menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan program perumahan membutuhkan dukungan dari banyak pihak.

Karena itu, pemerintah mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor perbankan, pengembang, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan.

Purbaya menegaskan pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan. Selain itu, pemerintah juga akan menjaga dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat mampu membeli rumah pertama.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kepemilikan rumah. Namun, pemerintah juga ingin memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui akses hunian yang lebih baik.

Evaluasi Program dan Percepatan Rumah Susun Subsidi

Selain membahas insentif fiskal, Komite Tapera turut mengevaluasi kinerja serta program kerja BP Tapera tahun 2026. Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas sejumlah inovasi yang mendukung perluasan pembiayaan perumahan nasional.

Baca Juga :  Garena Rilis Kode Redeem FF Terbaru 10 Agustus 2026, Pemain Bisa Dapat Hadiah Gratis

Komite Tapera menilai penguatan tata kelola menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas program. Oleh sebab itu, lembaga tersebut mendorong inovasi dan kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak.

Rapat juga membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan rumah susun subsidi bagi MBR. Selain itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah dan Komite Tapera menunjukkan komitmen memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional. Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan hunian yang terjangkau dan berkelanjutan. (iD/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:00 WIB