Intiperistiwa.com – Negara kepulauan di kawasan Pasifik, Nauru, kini resmi menggunakan nama Republik Naoero. Pemerintah memilih nama tersebut mengikuti ejaan serta pengucapan dalam bahasa Nauru. Perubahan nama ini sekaligus menghidupkan kembali sebutan tradisional yang telah lama digunakan masyarakat.
Naoero berada di kawasan Mikronesia, bagian tenggara Samudra Pasifik. Sementara itu, jarak terdekatnya dengan Indonesia mencapai sekitar 2.700 kilometer dari Papua. Jarak tersebut kurang lebih menyerupai bentang wilayah antara Aceh dan Bali.
Pemerintah Naoero mengubah nama resmi melalui proses amandemen konstitusi pada 2026. Parlemen menyetujui perubahan tersebut secara bulat setelah proses pembahasan. Selanjutnya, pemerintah memilih tidak menggelar referendum karena nama Naoero sudah lama digunakan masyarakat.
Kode Internasional Ikut Berubah
Sebelumnya, masyarakat internasional mengucapkan Nauru sebagai “Now-roo”. Kini, masyarakat menggunakan pengucapan “Now-ero” untuk nama Naoero. Perubahan tersebut turut membawa penyesuaian pada kode internasional negara.
Kode internasional sebelumnya menggunakan NRU, sedangkan pemerintah kini memakai NRO. Selain itu, pemerintah menyebut penduduknya sebagai “dei-Naoero”, bukan lagi Nauruan. Associated Press melaporkan perubahan nama, kode, dan sebutan penduduk tersebut.
Republik Naoero kini memiliki sekitar 12.000 penduduk. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai negara dengan populasi terkecil ketiga di dunia. Hanya Tuvalu dan Vatikan yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit.
Mengapa Negara Ini Mengganti Nama?
Pemerintah memilih nama Naoero untuk mengembalikan sebutan tradisional masyarakat. Sebelumnya, nama Nauru muncul karena orang asing kesulitan mengucapkan nama asli tersebut. Pemerintah menilai penggunaan Naoero kini lebih sesuai dengan bahasa dan identitas nasional.
Presiden David Adeang menjelaskan alasan tersebut dalam pidatonya kepada parlemen. “Perubahan yang diusulkan ini bertujuan untuk lebih menghormati warisan bangsa kita, bahasa kita, dan identitas kita,” katanya. Pemerintah kemudian mengaitkan perubahan itu dengan upaya menjaga warisan nasional.
Selain itu, pemerintah menyebut Naoero sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama. Nama tersebut tercantum dalam lambang negara dan masyarakat juga menggunakannya sehari-hari. Karena itu, pemerintah menilai Naoero bukan nama baru bagi rakyat setempat.
“Penamaan tersebut sudah menjadi identitas rakyat, tercantum dalam lambang negara, dan digunakan dalam masyarakat; dan yang terpenting, diizinkan oleh konstitusi,” demikian pernyataan pemerintah. Pemerintah juga menganggap perubahan tersebut sebagai awal kebanggaan nasional yang baru. Langkah itu sekaligus memperkuat penggunaan nama tradisional dalam hubungan internasional.
Negara Lain Juga Pernah Mengganti Nama
Pergantian nama negara juga pernah terjadi di sejumlah wilayah dunia. Eswatini, misalnya, mengganti nama Swaziland pada 2018. Pemerintah negara Afrika tersebut memilih nama baru untuk memperkuat identitas nasional.
Kemudian, Turki mengubah penyebutan internasionalnya menjadi Türkiye pada 2022. Masyarakat Turki sebenarnya sudah menggunakan nama Türkiye dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan itu lalu memperkuat penggunaan nama tersebut dalam konteks internasional.
Kini, sejumlah lembaga dan negara mulai menggunakan nama Naoero dalam komunikasi resmi. Australia, misalnya, sudah memakai Naoero melalui situs resmi pemerintahnya. Selanjutnya, berbagai pihak internasional juga mulai mengikuti perubahan penyebutan tersebut.
Perubahan nama itu bukan sekadar mengganti sebutan sebuah negara. Pemerintah Naoero ingin menjaga bahasa, warisan, dan identitas masyarakat untuk generasi berikutnya. Dengan begitu, nama Naoero kini membawa makna budaya sekaligus identitas nasional. (iD/*)











Komentar