Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Dua Mobil Towing Angkut Isi Garasi

KPK menyita kendaraan dan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan serta gratifikasi.

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Dua Mobil Towing Angkut Isi Garasi. (Foto: Taufiq/detikcom)

Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Dua Mobil Towing Angkut Isi Garasi. (Foto: Taufiq/detikcom)

Intiperistiwa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Penggeledahan berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Petugas KPK datang bersama personel Brimob bersenjata lengkap. Mereka langsung memasuki rumah setelah gerbang terbuka.

Pantauan di lokasi menunjukkan dua mobil towing memasuki garasi rumah Silmy pada petang hari. Mobil pertama tiba sekitar pukul 18.00 WIB.

Beberapa personel Brimob terlihat membuka akses gerbang utama. Setelah itu, petugas mulai mengangkut sejumlah barang dari dalam garasi.

Motor Harley Davidson Diangkut Petugas

Dari celah gerbang rumah, tampak petugas menaikkan motor Harley Davidson ke atas mobil towing pertama. Proses pengangkutan berlangsung cukup cepat dengan penjagaan ketat aparat keamanan.

Beberapa menit kemudian, mobil towing kedua menyusul masuk ke area rumah. Kendaraan itu menunggu giliran membawa barang lain dari garasi.

Baca Juga :  Tidak Semua Operasi Ditanggung BPJS Kesehatan, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB. Mereka mengenakan rompi krem bertuliskan KPK di bagian belakang.

Tak lama kemudian, dua mobil Innova hitam ikut memasuki halaman rumah. Sementara itu, personel Brimob berjaga di bagian depan rumah selama penggeledahan berlangsung.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

KPK resmi menahan Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, penyidik juga menetapkan tujuh orang lain sebagai tersangka.

Penyidik turut menyita sejumlah barang bukti selama proses penyelidikan berlangsung. Barang sitaan meliputi uang tunai mata uang asing, logam mulia, dan beberapa kendaraan.

KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Namun, penyidik belum menjelaskan total nilai barang sitaan tersebut.

Baca Juga :  Purbaya Bawa Kabar Baik dari China, Indonesia Dapat Suntikan Dana Rp303 Triliun

Daftar Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Berikut daftar delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi tersebut:

  1. Silmy Karim, Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024.
  2. Saffar Muhammad Godam, Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025.
  3. Jaya Saputra, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
  4. Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal.
  5. Bagus Bramantyo, pejabat Direktorat Izin Tinggal.
  6. Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
  7. Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status ITAS.
  8. Gusti Benar, staf Subdit Izin Tinggal.

Kasus ini masih terus berkembang. KPK juga membuka peluang pemeriksaan tambahan terhadap pihak lain yang terkait perkara tersebut. (id/*)

Berita Terkait

BGN Rombak Jajaran Pimpinan, 5 Pejabat Baru Siap Benahi Program Makan Bergizi Gratis
Presiden Prabowo resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa
Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya
Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya
Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Cek PKH Juli 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi, Cukup Pakai NIK
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

BGN Rombak Jajaran Pimpinan, 5 Pejabat Baru Siap Benahi Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Empat Taruna Terbaik Raih Adhi Makayasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:00 WIB

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya

Berita Terbaru