Parlemen Israel Setujui RUU Pembatasan Pengeras Suara Masjid, OKI Kecam Keras Kebijakan Itu

OKI menilai aturan tersebut mengancam kebebasan beragama dan hak masyarakat Palestina.

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Parlemen Israel Setujui RUU Pembatasan Pengeras Suara Masjid, OKI Kecam Keras Kebijakan Itu. (Foto: madhyamamonline)

Parlemen Israel Setujui RUU Pembatasan Pengeras Suara Masjid, OKI Kecam Keras Kebijakan Itu. (Foto: madhyamamonline)

Intiperistiwa.com – Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid. Keputusan itu memicu reaksi keras dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Organisasi tersebut menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, Kamis (2/7/2026), OKI menolak kebijakan tersebut secara tegas. Organisasi itu menyebut langkah Israel tidak memiliki dasar hukum yang sah. Selain itu, OKI juga menilai rancangan tersebut mencerminkan praktik diskriminasi dan rasisme terhadap umat Islam.

Menurut pernyataan resmi, OKI menganggap kebijakan itu melanggar kebebasan menjalankan ibadah. Organisasi tersebut juga menilai aturan itu mengabaikan hak budaya dan hak keagamaan. Kedua hak itu mendapat perlindungan dalam hukum internasional dan instrumen hak asasi manusia.

Baca Juga :  Lagu "Mas Bahlil Ganteng" Mendunia

Aturan Masih Menunggu Tahapan Berikutnya

Parlemen Israel mengesahkan rancangan undang-undang melalui pemungutan suara. Sebanyak 50 anggota menyatakan setuju, sedangkan 36 anggota menyatakan penolakan. Badan legislatif Israel sendiri memiliki total 120 anggota.

Rancangan itu mengatur penggunaan sistem pengeras suara di seluruh masjid. Pengelola masjid wajib memperoleh izin resmi sebelum memasang atau mengoperasikan perangkat tersebut. Aturan itu berlaku untuk setiap penggunaan sistem suara yang masuk dalam ketentuan pemerintah.

Meski mendapat persetujuan awal, proses legislasi belum selesai. Pemerintah Israel masih harus membawa rancangan tersebut ke tiga tahap pembahasan berikutnya. Setelah seluruh tahapan selesai, pemerintah baru dapat menetapkannya sebagai undang-undang.

Baca Juga :  Pulang dari Jepang Mulai 1 Juli 2026 Kena Pajak Rp332 Ribu, Ini Alasannya

OKI Nilai Kebijakan Memperburuk Ketegangan

OKI menilai rancangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kebijakan yang lebih luas. Organisasi itu menilai berbagai kebijakan Israel terus membatasi ruang hidup warga Palestina. Selain itu, OKI juga melihat adanya tekanan terhadap identitas Arab dan Islam.

Lebih lanjut, OKI menyebut aturan itu dapat mengganggu pelaksanaan ibadah umat Islam. Organisasi tersebut juga menilai kebijakan itu menyasar kesucian ritual keagamaan. Karena itu, OKI kembali mendesak penghormatan terhadap kebebasan beragama sesuai hukum internasional. (iD/*)

Berita Terkait

Final Piala Dunia 2026 Berakhir Ricuh, Suporter Argentina Bentrok dengan Polisi
China Selangkah Lagi Wujudkan ‘Matahari Buatan’, Target Hasilkan Listrik Fusi pada 2030
Harga Minyak Dunia Melonjak, Ketegangan Iran-AS Kembali Picu Kekhawatiran Pasokan
Sangat Unik! Warga Pulau Ini Berkomunikasi dengan Cara Bersiul
Topan Besar Bavi Ancam Jepang hingga China, Penerbangan Dibatalkan, Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Terbongkar! Eks Wamen Sembunyikan Uang Korupsi dalam Galon Air, Nilainya Capai Ratusan Miliar Rupiah
Iran Siapkan Aturan Baru, Kapal yang Melintas di Selat Hormuz Akan Dikenakan Biaya
China Uji Rudal Strategis dari Kapal Selam Nuklir di Pasifik, Australia Langsung Layangkan Kritik

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:00 WIB

Final Piala Dunia 2026 Berakhir Ricuh, Suporter Argentina Bentrok dengan Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

China Selangkah Lagi Wujudkan ‘Matahari Buatan’, Target Hasilkan Listrik Fusi pada 2030

Senin, 13 Juli 2026 - 21:00 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Ketegangan Iran-AS Kembali Picu Kekhawatiran Pasokan

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:00 WIB

Sangat Unik! Warga Pulau Ini Berkomunikasi dengan Cara Bersiul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:00 WIB

Topan Besar Bavi Ancam Jepang hingga China, Penerbangan Dibatalkan, Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru