Topik Gelar di KK

Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Nasional

Tidak Semua Dokumen Kependudukan Boleh Mencantumkan Gelar, Simak Aturan dan Cara Menambahkannya

Nasional | Senin, 14 September 2026 - 13:00 WIB

Senin, 14 September 2026 - 13:00 WIB

Intiperistiwa.com — Masyarakat tidak dapat sembarangan mencantumkan gelar pada seluruh dokumen kependudukan. Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengatur ketentuan tersebut. Masyarakat dapat memasukkan gelar…