Sebelum Ditangkap, Taufik Ternyata Sempat Datangi Dedi Mulyadi

Tersangka dugaan penyekapan ternyata sempat mencari Dedi Mulyadi sebelum akhirnya ditangkap polisi.

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum Ditangkap, Taufik Ternyata Sempat Datangi Dedi Mulyadi. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI/detik)

Sebelum Ditangkap, Taufik Ternyata Sempat Datangi Dedi Mulyadi. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI/detik)

Intiperistiwa.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan Taufik Hidayat (30) kembali memunculkan fakta baru. Sebelum polisi menangkapnya, Taufik ternyata sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia bahkan meminta kesempatan untuk bertemu secara langsung.

Dugaan itu bukan sekadar informasi lisan. Dedi Mulyadi menjelaskan, kamera pengawas atau CCTV di Gedung Pakuan merekam kedatangan Taufik pada dini hari. Saat itu, Taufik sudah berstatus tersangka sekaligus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.

Datang Saat Dini Hari

Menurut Dedi Mulyadi, Taufik tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB. Ia mendatangi pos keamanan dengan mengenakan helm dan masker. Penampilannya membuat petugas tidak langsung mengenali identitasnya.

Baca Juga :  Casio A1000SP-7 Meluncur, Jam Digital Retro dengan Bodi Full-Metal

Di hadapan petugas, Taufik mengaku ingin bertemu Dedi Mulyadi. Ia juga menyampaikan kesiapannya menjalani hukuman penjara. Namun, ia mengaku masih memiliki sesuatu yang harus disampaikan terlebih dahulu kepada gubernur.

Dedi menegaskan, rekaman CCTV membuktikan kedatangan tersebut. Karena itu, ia memastikan informasi itu benar adanya. Petugas keamanan juga menerima permintaan Taufik untuk menyampaikan keinginannya bertemu gubernur.

Sempat Berusaha Menuju Lembur Pakuan

Selain mendatangi rumah dinas gubernur, Taufik juga berusaha menuju kediaman pribadi Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terwujud. Orang yang mengantarnya memilih menghentikan perjalanan karena merasa khawatir.

Dedi menjelaskan, kendaraan yang membawa Taufik hanya sampai kawasan Cikawung. Pengemudi takut masyarakat mengenali Taufik di perjalanan. Kekhawatiran itu muncul karena situasi dinilai berpotensi memicu tindakan massa.

Baca Juga :  Preorder Tecno Pova 8 5G Resmi Dibuka, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Menggoda, Berapa Harganya?

Akibat kondisi tersebut, perjalanan menuju Lembur Pakuan akhirnya batal. Taufik pun tidak sempat bertemu Dedi Mulyadi di kediaman pribadinya.

Bukan Meminta Perlindungan

Dedi Mulyadi menilai tujuan kedatangan Taufik bukan untuk menghindari proses hukum. Dari ucapan yang diterimanya, Taufik justru menyatakan kesediaan menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Taufik ingin menyampaikan suatu hal sebelum aparat menahannya. Dedi tidak menjelaskan isi pesan tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai maksud yang ingin disampaikan Taufik kepada gubernur. (iD/*)

Berita Terkait

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu
DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru