Intiperistiwa.com – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan Taufik Hidayat (30) kembali memunculkan fakta baru. Sebelum polisi menangkapnya, Taufik ternyata sempat mendatangi rumah dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia bahkan meminta kesempatan untuk bertemu secara langsung.
Dugaan itu bukan sekadar informasi lisan. Dedi Mulyadi menjelaskan, kamera pengawas atau CCTV di Gedung Pakuan merekam kedatangan Taufik pada dini hari. Saat itu, Taufik sudah berstatus tersangka sekaligus masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat.
Datang Saat Dini Hari
Menurut Dedi Mulyadi, Taufik tiba di Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB. Ia mendatangi pos keamanan dengan mengenakan helm dan masker. Penampilannya membuat petugas tidak langsung mengenali identitasnya.
Di hadapan petugas, Taufik mengaku ingin bertemu Dedi Mulyadi. Ia juga menyampaikan kesiapannya menjalani hukuman penjara. Namun, ia mengaku masih memiliki sesuatu yang harus disampaikan terlebih dahulu kepada gubernur.
Dedi menegaskan, rekaman CCTV membuktikan kedatangan tersebut. Karena itu, ia memastikan informasi itu benar adanya. Petugas keamanan juga menerima permintaan Taufik untuk menyampaikan keinginannya bertemu gubernur.
Sempat Berusaha Menuju Lembur Pakuan
Selain mendatangi rumah dinas gubernur, Taufik juga berusaha menuju kediaman pribadi Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Namun, rencana itu tidak pernah terwujud. Orang yang mengantarnya memilih menghentikan perjalanan karena merasa khawatir.
Dedi menjelaskan, kendaraan yang membawa Taufik hanya sampai kawasan Cikawung. Pengemudi takut masyarakat mengenali Taufik di perjalanan. Kekhawatiran itu muncul karena situasi dinilai berpotensi memicu tindakan massa.
Akibat kondisi tersebut, perjalanan menuju Lembur Pakuan akhirnya batal. Taufik pun tidak sempat bertemu Dedi Mulyadi di kediaman pribadinya.
Bukan Meminta Perlindungan
Dedi Mulyadi menilai tujuan kedatangan Taufik bukan untuk menghindari proses hukum. Dari ucapan yang diterimanya, Taufik justru menyatakan kesediaan menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Taufik ingin menyampaikan suatu hal sebelum aparat menahannya. Dedi tidak menjelaskan isi pesan tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai maksud yang ingin disampaikan Taufik kepada gubernur. (iD/*)











Komentar