Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal

Pemprov Jambi menunggu kesepakatan perusahaan tambang sebelum memulai uji coba jalan khusus batu bara.

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal. (Foto: Jambioke)

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal. (Foto: Jambioke)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat persiapan operasional jalan khusus batu bara. Karena itu, Gubernur Jambi Al Haris menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan, Sekretaris Daerah, dan pengusaha tambang. Selain itu, rapat tersebut membahas langkah percepatan penggunaan jalur khusus. Namun, pemerintah masih menunggu kesepakatan seluruh pemilik tambang sebelum memulai operasional.

Al Haris menyampaikan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan awal bersama seluruh pihak terkait. Selanjutnya, para pemilik tambang harus menyepakati mekanisme penggunaan jalan khusus milik perusahaan swasta. Menurutnya, kesepakatan itu menjadi syarat utama sebelum operasional berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong komunikasi antarperusahaan agar proses segera selesai.

Ruas 77 Kilometer Masuk Tahap Uji Coba

Pemprov Jambi akan memulai operasional melalui ruas sepanjang 77 kilometer. Jalur tersebut menghubungkan kawasan Jerukti hingga Tenam. Selanjutnya, pemerintah akan menggelar uji coba sebelum membuka operasional secara penuh. Dengan demikian, pemerintah dapat mengevaluasi kesiapan jalur tersebut.

Baca Juga :  Al Haris Kukuhkan 54 Paskibraka Jambi 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI

Al Haris berharap uji coba mampu mengurangi kemacetan di kawasan Tembesi dan Jebak. Selain itu, jalan khusus itu dapat mengurangi jumlah truk batu bara yang melintasi jalan nasional. Karena itu, arus lalu lintas berpotensi menjadi lebih lancar. Bahkan, distribusi batu bara juga dapat berlangsung lebih tertib.

Pemerintah Berperan Sebagai Fasilitator

Al Haris menegaskan Pemprov Jambi hanya berperan sebagai fasilitator. Sementara itu, perusahaan swasta membangun dan mengelola jalan khusus tersebut sebagai investasi. Oleh sebab itu, para pemilik tambang akan menentukan tarif atau royalti melalui kesepakatan bersama. Setelah itu, pemerintah akan menyetujui hasil kesepakatan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak ikut menentukan besaran tarif penggunaan jalan. Sebaliknya, seluruh perusahaan tambang harus mencapai kesepakatan secara bersama. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kepastian sebelum operasional dimulai. Selain itu, kesepakatan tersebut akan mendukung kelancaran penggunaan jalan khusus.

Baca Juga :  Polres Sarolangun Gelar Sayembara Pelapor Karhutla, Laporan Valid Diberi Imbalan

Menunggu Kesepakatan Perusahaan Tambang

Pemprov Jambi menargetkan uji coba berlangsung secepat mungkin. Namun, perusahaan tambang di Sarolangun dan Batanghari masih menyusun kesepakatan penggunaan jalan. Saat ini, mereka membahas tarif yang akan berlaku bagi seluruh pengguna. Setelah semua pihak mencapai kesepakatan, pemerintah segera memulai uji coba.

Al Haris optimistis pembahasan segera mencapai hasil. Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan komunikasi antarperusahaan. Selanjutnya, jalan khusus tersebut diharapkan mengurangi beban lalu lintas pada jalan nasional. Pada akhirnya, operasional jalur itu dapat menekan kemacetan sekaligus memperlancar distribusi batu bara di Jambi. (iD/*)

Berita Terkait

Wagub Jambi Abdullah Sani Buka Festival Budaya Kerinci 2026, Angkat Warisan Leluhur dan Identitas Daerah
Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan
Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi
Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh
Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi
Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi
Azhar Hamzah Lantik 38 Kepala Sekolah SD dan SMP di Sungai Penuh
Dua Petani Tanjabbar Jadi Tersangka Karhutla, Ini Kronologi dan Pengakuan Salah Satunya
Berita ini 67 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Jeriken Berisi Pertalite Ditemukan Saat Pemadaman Karhutla di Batang Hari, Polisi Dalami Temuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Amankan 20 Terduga Pengguna Narkoba di Muaro Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Azhar Hamzah Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkot Sungai Penuh

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Kemenhut Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Dua di Jambi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Tangkap Direktur Travel Umrah terkait Dugaan Penipuan di Jambi

Berita Terbaru

Juventus vs Rennes Imbang 2-2, VAR Batalkan Gol Lucumi. (Foto: AFP/ALBERTO PIZZOLI/kompas)

Sport

Juventus vs Rennes Imbang 2-2, VAR Batalkan Gol Lucumi

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:00 WIB