Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal

Pemprov Jambi menunggu kesepakatan perusahaan tambang sebelum memulai uji coba jalan khusus batu bara.

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal. (Foto: Jambioke)

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal. (Foto: Jambioke)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat persiapan operasional jalan khusus batu bara. Karena itu, Gubernur Jambi Al Haris menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan, Sekretaris Daerah, dan pengusaha tambang. Selain itu, rapat tersebut membahas langkah percepatan penggunaan jalur khusus. Namun, pemerintah masih menunggu kesepakatan seluruh pemilik tambang sebelum memulai operasional.

Al Haris menyampaikan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan awal bersama seluruh pihak terkait. Selanjutnya, para pemilik tambang harus menyepakati mekanisme penggunaan jalan khusus milik perusahaan swasta. Menurutnya, kesepakatan itu menjadi syarat utama sebelum operasional berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong komunikasi antarperusahaan agar proses segera selesai.

Ruas 77 Kilometer Masuk Tahap Uji Coba

Pemprov Jambi akan memulai operasional melalui ruas sepanjang 77 kilometer. Jalur tersebut menghubungkan kawasan Jerukti hingga Tenam. Selanjutnya, pemerintah akan menggelar uji coba sebelum membuka operasional secara penuh. Dengan demikian, pemerintah dapat mengevaluasi kesiapan jalur tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Jambi dan Lima PJU Polda Jambi Dimutasi, Simak Daftar Lengkap Pejabat Baru

Al Haris berharap uji coba mampu mengurangi kemacetan di kawasan Tembesi dan Jebak. Selain itu, jalan khusus itu dapat mengurangi jumlah truk batu bara yang melintasi jalan nasional. Karena itu, arus lalu lintas berpotensi menjadi lebih lancar. Bahkan, distribusi batu bara juga dapat berlangsung lebih tertib.

Pemerintah Berperan Sebagai Fasilitator

Al Haris menegaskan Pemprov Jambi hanya berperan sebagai fasilitator. Sementara itu, perusahaan swasta membangun dan mengelola jalan khusus tersebut sebagai investasi. Oleh sebab itu, para pemilik tambang akan menentukan tarif atau royalti melalui kesepakatan bersama. Setelah itu, pemerintah akan menyetujui hasil kesepakatan tersebut.

Menurut Al Haris, pemerintah tidak ikut menentukan besaran tarif penggunaan jalan. Sebaliknya, seluruh perusahaan tambang harus mencapai kesepakatan secara bersama. Dengan demikian, setiap pihak memiliki kepastian sebelum operasional dimulai. Selain itu, kesepakatan tersebut akan mendukung kelancaran penggunaan jalan khusus.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Merata

Menunggu Kesepakatan Perusahaan Tambang

Pemprov Jambi menargetkan uji coba berlangsung secepat mungkin. Namun, perusahaan tambang di Sarolangun dan Batanghari masih menyusun kesepakatan penggunaan jalan. Saat ini, mereka membahas tarif yang akan berlaku bagi seluruh pengguna. Setelah semua pihak mencapai kesepakatan, pemerintah segera memulai uji coba.

Al Haris optimistis pembahasan segera mencapai hasil. Karena itu, pemerintah terus memantau perkembangan komunikasi antarperusahaan. Selanjutnya, jalan khusus tersebut diharapkan mengurangi beban lalu lintas pada jalan nasional. Pada akhirnya, operasional jalur itu dapat menekan kemacetan sekaligus memperlancar distribusi batu bara di Jambi. (iD/*)

Berita Terkait

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat
46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Gubernur Jambi Al Haris Buka Suara Soal Kepastian Formasi
Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA
Al Haris Lantik 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Mau Mendaki Gunung Kerinci? Simak Cara Daftar Online, Tarif, dan Aturan Pendakian Terbarunya
Terungkap! Polda Jambi Bongkar Pembobolan Bank Jambi, Tiga Tersangka Diamankan
BKPSDM Intai ASN Sungai Penuh yang Diduga Datang Hanya Absen Lalu Pulang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:00 WIB

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kapan CPNS 2026 Dibuka? Gubernur Jambi Al Haris Buka Suara Soal Kepastian Formasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA

Berita Terbaru