Intiperistiwa.com – Pemerintah mengumumkan 9 taman nasional tutup sementara jalur pendakian karena rawan kebakaran hutan dan lahan. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) turut masuk dalam daftar tersebut. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan kebijakan itu pada Senin (31/8/2026). Selain itu, pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menjaga keselamatan pendaki dan mendukung penanganan karhutla.
Raja Juli mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut pada sembilan taman nasional yang rawan karhutla. Penutupan juga bertujuan memaksimalkan sumber daya penanganan kebakaran di enam provinsi prioritas. Karena itu, pemerintah menghentikan sementara aktivitas pendakian pada kawasan yang masuk dalam daftar. Kebijakan tersebut juga mencakup kawasan TNKS yang menjadi salah satu tujuan pendakian di Kerinci.
9 Taman Nasional Tutup Sementara Jalur Pendakian karena Karhutla
Raja Juli menjelaskan pemerintah akan menerbitkan surat edaran melalui Direktorat Jenderal KSDAE. Namun, ia lebih dahulu mengumumkan penutupan sementara pada sembilan taman nasional. Pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk mengurangi risiko keselamatan selama kondisi rawan karhutla. Selain itu, pemerintah ingin memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk penanganan kebakaran.
“Secara resmi akan ada surat edaran dari Dirjen KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem), tapi saya bisa umumkan sementara ada penutupan sementara terhadap sembilan taman nasional,” kata Raja Juli dalam keterangan di Jakarta.
Kebakaran pada sejumlah taman nasional membuat proses penanganan karhutla semakin sulit. Menurut Raja Juli, pemerintah seharusnya mengerahkan helikopter ke enam provinsi prioritas. Namun, kebakaran di taman nasional membuat helikopter juga harus menuju kawasan tersebut. Akibatnya, pemerintah perlu membagi sumber daya pemadaman ke berbagai lokasi.
“Mengingat beberapa taman nasional kita juga terjadi kebakaran dan ini sangat menyulitkan kita untuk melakukan pemadaman, beberapa heli water bombing yang mestinya bisa dipergunakan, dimaksimumkan di enam provinsi prioritas, tapi karena ada kebakaran yang luar biasa di beberapa taman nasional akhirnya heli ini juga di-deploy ke taman-taman nasional tersebut,” kata Raja Juli Antoni.
Menhut menekankan pentingnya penutupan sementara untuk menjaga keselamatan para pendaki. Selain itu, kebijakan tersebut membantu memperlancar penanganan karhutla yang memburuk pada Agustus 2026. Karena itu, 9 taman nasional tutup sementara jalur pendakian selama kondisi tersebut berlangsung. TNKS menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam kebijakan itu.
TNKS Masuk Daftar Penutupan Sementara
Taman Nasional Kerinci Seblat menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam daftar penutupan sementara. TNKS mencakup kawasan konservasi yang juga memiliki aktivitas wisata pendakian. Karena itu, calon pengunjung perlu memperhatikan kebijakan terbaru sebelum merencanakan perjalanan. Sebelumnya, pengelola juga memiliki sejumlah ketentuan terkait pendakian Gunung Kerinci.
Pemerintah memasukkan TNKS bersama delapan taman nasional lainnya dalam kebijakan tersebut. Sementara itu, beberapa kawasan lain hanya mendapat pembatasan dan pengawasan lebih ketat. Perbedaan tersebut mengikuti kebijakan pemerintah terhadap kondisi setiap kawasan. Karena itu, status aktivitas pendakian tidak sama pada seluruh taman nasional.
Daftar 9 Taman Nasional yang Tutup Sementara
Kementerian Kehutanan menetapkan sembilan taman nasional dalam kebijakan penutupan sementara jalur pendakian. TNKS masuk bersama sejumlah kawasan konservasi lain dari berbagai wilayah Indonesia. Sementara itu, penutupan di TN Lorentz hanya mencakup beberapa jalur yang telah ditentukan. Berikut daftar sembilan taman nasional tersebut.
- Gunung Semeru di TN Bromo Tengger Semeru
- TN Kerinci Seblat
- TN Gunung Ciremai
- TN Tambora
- TN Manusela
- TN Bukit Baka Bukit Raya
- TN Gunung Gede Pangrango
- TN Gunung Leuser
- TN Lorentz melalui jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba
Selain penutupan tersebut, pemerintah mengumumkan pembatasan dan pengawasan pada beberapa kawasan lainnya. Kawasan itu meliputi TN Gunung Rinjani dan TN Gunung Merbabu. Selain itu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang atau Argopuro juga masuk dalam kebijakan tersebut. Pemerintah turut menerapkan pembatasan dan pengawasan di TN Gunung Halimun Salak.
Keselamatan Pendaki Jadi Pertimbangan
Pemerintah menjadikan keselamatan pendaki sebagai salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah perlu menjaga kelancaran proses penanganan kebakaran hutan dan lahan. Kondisi karhutla di sejumlah taman nasional membutuhkan dukungan sumber daya pemadaman. Karena itu, pemerintah menghentikan sementara aktivitas pendakian pada kawasan yang memiliki risiko.
Kebijakan 9 taman nasional tutup sementara jalur pendakian juga mencakup TNKS. Sementara itu, pemerintah menerapkan pembatasan dan pengawasan pada empat kawasan lainnya. Calon pendaki perlu memperhatikan perkembangan kebijakan sebelum melakukan perjalanan menuju kawasan terkait. Dengan demikian, pendaki dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku. (iD/*)











Komentar