Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas dampak ekonomi daerah.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi terkait perbaikan implementasi tata kelola penyelenggaraan Program MBG. (Foto: catatanjurnalist)

Rapat Koordinasi terkait perbaikan implementasi tata kelola penyelenggaraan Program MBG. (Foto: catatanjurnalist)

Intiperistiwa.com – Pemerintah terus membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan lebih efektif. Langkah tersebut mencakup peningkatan layanan dan pengawasan di berbagai daerah.

Pemerintah ingin memastikan program benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan. Selain itu, perbaikan tata kelola di harapkan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Implementasi Tata Kelola Program MBG di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung rapat tersebut.

Rapat juga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang, serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.

Jangkau Jutaan Penerima Manfaat

Zulkifli Hasan menyampaikan Program MBG telah melayani 63,1 juta penerima manfaat hingga 10 Juni 2026. Angka tersebut menunjukkan cakupan program yang terus meluas.

Saat ini, sebanyak 29.670 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Kehadiran SPPG menjadi tulang punggung distribusi layanan MBG.

“Program MBG merupakan kebijakan Presiden yang sangat baik. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala sehingga perlu di lakukan penataan dan perbaikan,” ujar Zulhas.

Ribuan Dapur Di Hentikan Sementara

Pemerintah menghentikan sementara operasional 1.897 SPPG. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Melalui langkah itu, pemerintah ingin memastikan seluruh layanan memenuhi standar yang berlaku. Pemerintah juga berupaya menjaga kualitas pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  KPK Tahan Silmy Karim dalam Kasus Dugaan Korupsi Keimigrasian

Selain itu, pemerintah akan menata kembali sasaran penerima manfaat. Evaluasi menyasar sejumlah kelompok, termasuk sekolah dengan kondisi ekonomi yang relatif lebih baik.

Fokus pada Wilayah 3T

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Pembenahan layanan di daerah tersebut menjadi prioritas utama.

Pemerintah akan meningkatkan kualitas dapur, keamanan pangan, serta kebersihan layanan. Dengan demikian, masyarakat di wilayah 3T dapat menerima manfaat secara optimal.

Zulhas mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola SPPG. Karena itu, pemerintah mempercepat proses pembenahan agar pelaksanaan program semakin efisien dan akuntabel.

Pengawasan Di Perketat

Pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan Program MBG. Salah satu caranya melalui optimalisasi call center Badan Gizi Nasional.

Selain itu, pemerintah menyiapkan pusat koordinasi penyelenggaraan MBG di Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Kehadiran pusat koordinasi di harapkan mempercepat penanganan berbagai persoalan di lapangan.

Pemerintah juga menyelesaikan sejumlah regulasi pendukung. Regulasi tersebut mencakup pelaksanaan MBG di wilayah prioritas dan pemanfaatan pendanaan non-APBN.

Skema pendanaan alternatif meliputi dana tanggung jawab sosial perusahaan, hibah, dan sumber lainnya. Langkah ini bertujuan memperkuat keberlanjutan program.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Zulhas menegaskan pelaksanaan MBG harus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah mengutamakan bahan baku dari pelaku usaha lokal.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan 2026 Tanggung 144 Penyakit, Cek Daftar Lengkap dan Layanan Gratisnya

Koperasi Desa Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa, UMKM, serta pelaku usaha daerah mendapat peluang dalam rantai pasok program. Kebijakan tersebut di harapkan mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.

“Atas perintah Presiden, SPPG harus bisa menumbuhkan ekonomi di daerah setempat,” kata Zulhas.

Prioritaskan Kelompok Rentan

Muhaimin Iskandar menegaskan pelaksanaan MBG harus mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, program juga perlu mengikuti Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem.

Menurut Muhaimin, pemerintah perlu memprioritaskan masyarakat miskin dan miskin ekstrem sebagai penerima manfaat. Pendekatan tersebut di nilai mampu memperkuat efektivitas program.

“Penerima manfaat di prioritaskan yang miskin dan miskin ekstrem. Selain itu, MBG juga harus menjadi ekosistem pemberdayaan kaum miskin,” ujarnya.

Ia menambahkan, perputaran anggaran MBG harus menciptakan dampak ekonomi yang luas. Program ini dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal.

Muhaimin mencontohkan penyerapan telur melalui MBG dapat menjaga harga di tingkat peternak. Pola serupa juga dapat di terapkan pada berbagai komoditas pangan hasil produksi masyarakat.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Dengan pembenahan berkelanjutan, program ini di harapkan semakin tepat sasaran, transparan, dan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.(id/*)

Berita Terkait

Berapa Pendapatan Menjadi Anggota TNI? Simak Daftar Tunjangan yang Mereka Terima
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta dan Cair Langsung ke Rekening
Jangan Lewatkan! MyPertamina Bagi Cashback dan Bonus Poin hingga Juli 2026
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar
Film Warkop DKI: Viralin Dong! Resmi Tayang Hari Ini, 11 Juni 2026
Rupiah Kembali Merosot Hari Ini, Dolar AS Sentuh Rp17.947
BMKG Prediksi Puncak Kemarau Terjadi pada Agustus 2026
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Juni 2026 Anjlok Rp96 Ribu, Cek Rinciannya
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:00 WIB

Berapa Pendapatan Menjadi Anggota TNI? Simak Daftar Tunjangan yang Mereka Terima

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta dan Cair Langsung ke Rekening

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Jangan Lewatkan! MyPertamina Bagi Cashback dan Bonus Poin hingga Juli 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:00 WIB

Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi terkait perbaikan implementasi tata kelola penyelenggaraan Program MBG. (Foto: catatanjurnalist)

Nasional

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:00 WIB