Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN

BKN mengajak ASN merencanakan pensiun sejak dini melalui program Taspen Life.

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN. (foto: AI)

Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN. (foto: AI)

Intiperistiwa.com – Pemerintah terus memperkuat kesejahteraan aparatur sipil negara, sehingga Pensiun ASN menjadi perhatian sejak awal masa pengabdian. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan komitmen tersebut melalui berbagai program perencanaan pensiun. Selain itu, PT Taspen Life menyediakan sejumlah pilihan program yang membantu ASN mempersiapkan hari tua. Karena itu, ASN memiliki kesempatan membangun kondisi keuangan yang lebih baik saat memasuki masa pensiun.

Zudan menjelaskan ASN dapat memanfaatkan berbagai program perencanaan pensiun untuk mengoptimalkan manfaat hari tua. Selain itu, peserta dapat menjalankan investasi secara bertahap dan berkelanjutan sesuai pilihan program. Oleh sebab itu, kebiasaan menabung dan berinvestasi secara disiplin dapat meningkatkan manfaat yang diterima saat pensiun.

Menurut Zudan, setiap ASN perlu mempersiapkan masa depan sejak awal masa kerja. Selain itu, perencanaan yang matang dapat memperbesar peluang mencapai kondisi finansial yang aman. Karena itu, ASN perlu memulai langkah tersebut sedini mungkin agar manfaatnya berkembang secara optimal.

BKN Dorong ASN Siapkan Masa Pensiun

Zudan menyampaikan pesan tersebut dalam kegiatan BKN Menyapa BKD bertema “Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) ASN 1 Miliar“ yang berlangsung secara daring. Kegiatan itu mengutip keterangannya pada Minggu (26/7/2026). Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perencanaan keuangan sejak dini bagi seluruh ASN.

Baca Juga :  Kabar Bahagia dari Komika Rigen Rakelna Atas Kelahiran Putri Keempatnya

“Menjadi ASN bukan hanya tentang mengabdi kepada negara hari ini, tetapi juga memastikan kualitas hidup yang baik di masa depan,” kata Zudan.

Ia kembali menegaskan pentingnya memulai perencanaan sejak awal. “Semakin dini perencanaan dilakukan, semakin besar peluang untuk mencapai masa pensiun yang aman, tenang, dan sejahtera,” tegasnya.

Program Taspen Life Buka Peluang THT hingga Rp1 Miliar

Zudan menjelaskan program Taspen Life menghadirkan peluang memperoleh manfaat Tabungan Hari Tua (THT) hingga Rp1 miliar. Selain itu, program tersebut juga memberikan perlindungan bagi keluarga apabila peserta menghadapi risiko sebelum memasuki masa pensiun. Karena itu, ASN memiliki lebih banyak pilihan untuk mempersiapkan masa depan.

Menurut Zudan, kondisi tersebut menunjukkan ASN memperoleh akses yang semakin luas terhadap instrumen perencanaan keuangan. Selain itu, ASN dapat memilih program perlindungan hari tua sesuai kebutuhan. Oleh sebab itu, setiap ASN dapat menyusun strategi keuangan jangka panjang berdasarkan target kesejahteraan masing-masing.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Literasi Keuangan Jadi Bekal ASN

Zudan mengajak ASN mulai memikirkan masa depan sejak hari ini. Selain itu, ia berharap ASN tetap produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan finansial setelah memasuki masa pensiun. Karena itu, literasi keuangan menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.

“ASN harus mulai memikirkan masa depan sejak hari ini. Ketika memasuki masa pensiun, ASN diharapkan tetap produktif, mandiri, dan memiliki ketahanan finansial yang baik. Karena itu, literasi keuangan menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur,” ujar Zudan.

Zudan juga menegaskan pembangunan sumber daya manusia aparatur tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi dan kinerja. Selain itu, pembangunan tersebut juga mencakup kesiapan menghadapi masa pensiun dengan kondisi finansial yang sehat dan mandiri. Oleh sebab itu, Zudan memandang kesejahteraan ASN harus mencakup masa aktif hingga memasuki masa purnatugas. (iD/*)

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna
Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut
Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik
Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan Saat Pemilik Lama Meninggal Dunia
Kabar Baik! Antrean Haji Dipangkas Jadi 14 Tahun, tapi Tak Berlaku untuk Semua Jemaah
Kemensos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos, Pembukaan Rekening Bisa Langsung di Kantor Pos
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Sidang Paripurna

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buntut Fasilitas Mewah Lapas, Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Terancam Dicabut

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Ada Rocky Gerung, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres Dilantik

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Buntut Fasilitas Mewah di Lapas, Kemen Imipas Pecat 1 Pegawai dan Sanksi 16 Lainnya

Berita Terbaru

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini! (Foto: Apple)

Teknologi

Jangan Ketinggalan, Pre-Order iPhone Duo Buka Hari Ini!

Rabu, 7 Okt 2026 - 16:00 WIB

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan. (Foto: Popmama.com/Kevin Daniel Karalo/AI)

Tips & Trik

Jangan Asal Simpan! 5 Buah Ini Rusak Jika Dibekukan

Rabu, 7 Okt 2026 - 13:00 WIB

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas. (Foto: goal)

Sport

Polemik Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Makin Panas

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:00 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN. (Foto: Dok. Kemenaker)

Nasional

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Rombak Outsourcing BUMN

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:00 WIB