Intiperistiwa.com – Perbincangan mengenai puluhan ribu calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) belakangan menjadi perhatian publik. Karena itu, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan meminta pemerintah melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar tersebut.
Menurut Sofyan Tan, pemerintah perlu memahami alasan utama para calon mahasiswa tidak melanjutkan proses registrasi. Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan pilihan program studi, kampus tujuan, atau faktor lainnya.
Ia menjelaskan bahwa kemungkinan pertama berkaitan dengan ketidaksesuaian pilihan jurusan. Sementara itu, kemungkinan kedua muncul ketika peserta di terima di perguruan tinggi lain yang di anggap lebih sesuai dengan minat dan rencana pendidikan mereka.
Namun demikian, Sofyan menilai ada satu faktor yang perlu mendapat perhatian lebih serius. Ia menyoroti kemungkinan sebagian calon mahasiswa gagal melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya dan tidak memperoleh bantuan melalui program KIP Kuliah.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melakukan survei serta pendalaman data. Langkah tersebut di nilai penting untuk memastikan penyebab sebenarnya di balik keputusan calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang.
Panitia SNPMB Bantah Informasi yang Beredar
Di sisi lain, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, memberikan klarifikasi terkait angka yang ramai di perbincangkan. Ia menegaskan bahwa narasi mengenai 60 ribu peserta SNBP yang tidak daftar ulang tidak sesuai dengan data resmi.
Eduart menjelaskan bahwa angka sekitar 60 ribu peserta berasal dari total calon mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang pada seluruh jalur penerimaan. Data tersebut mencakup jalur SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri dalam pelaksanaan SNPMB 2025.
Karena itu, angka tersebut tidak dapat di kaitkan secara khusus dengan jalur SNBP. Menurutnya, tingkat daftar ulang peserta yang di terima melalui jalur SNBP justru tergolong tinggi.
Data panitia menunjukkan sekitar 92 persen peserta yang lolos SNBP melakukan daftar ulang. Angka tersebut menunjukkan mayoritas peserta tetap melanjutkan proses registrasi setelah memperoleh kursi di perguruan tinggi negeri.
KIP Kuliah Jadi Catatan untuk Evaluasi
Meski demikian, Eduart mengakui bahwa berbagai masukan dari masyarakat tetap menjadi bahan evaluasi. Salah satunya menyangkut dugaan bahwa sebagian calon mahasiswa mengundurkan diri karena kendala pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, panitia akan mempertimbangkan berbagai masukan tersebut dalam penyelenggaraan SNPMB pada tahun berikutnya. Selain itu, panitia juga akan memperkuat sosialisasi kepada peserta terkait pemilihan program studi dan perguruan tinggi.
Ia menilai peserta perlu memilih jurusan yang benar-benar sesuai minat dan tujuan akademik. Dengan begitu, peluang peserta untuk melanjutkan pendidikan hingga tahap registrasi dapat semakin besar.
Sekolah Bisa Kehilangan Kuota SNBP
Panitia SNPMB juga kembali mengingatkan konsekuensi bagi sekolah yang banyak siswanya tidak melakukan daftar ulang setelah lolos SNBP. Dalam kondisi tertentu, perguruan tinggi negeri dapat mengevaluasi kuota penerimaan bagi sekolah tersebut pada tahun berikutnya.
Kebijakan itu bertujuan memberikan kesempatan kepada sekolah lain yang memiliki tingkat pemanfaatan kuota lebih baik. Selain itu, banyak siswa dari sekolah lain yang berharap memperoleh kesempatan lebih besar melalui jalur prestasi.
Eduart menegaskan bahwa panitia tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang tingkat pemanfaatannya rendah. Karena itu, evaluasi kuota menjadi salah satu langkah untuk menjaga efektivitas sistem seleksi nasional.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berharap distribusi kesempatan masuk perguruan tinggi negeri berlangsung lebih adil. Dengan demikian, kuota yang tersedia dapat di manfaatkan secara optimal oleh siswa yang benar-benar siap melanjutkan pendidikan tinggi. (iD/*)










Komentar