Beredar Surat Edaran Pembelajaran Daring di Jambi, Kominfo Pastikan Itu Hoaks

Kominfo Jambi memastikan surat yang mencatut nama Gubernur Al Haris bukan dokumen resmi Pemprov Jambi.

- Jurnalis

Senin, 24 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Surat Edaran Pembelajaran Daring di Jambi, Kominfo Pastikan Itu Hoaks. (Foto: jambiindependent.disway)

Beredar Surat Edaran Pembelajaran Daring di Jambi, Kominfo Pastikan Itu Hoaks. (Foto: jambiindependent.disway)

Intiperistiwa.com – Sebuah surat edaran pembelajaran daring di Jambi beredar melalui media sosial. Dokumen tersebut mencatut nama Gubernur Jambi Al Haris dan memuat kebijakan pengalihan kegiatan belajar. Surat itu mencantumkan nomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026 serta tanggal penetapan 24 Agustus 2026. Namun, Dinas Kominfo Provinsi Jambi memastikan surat tersebut merupakan hoaks.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah memberikan klarifikasi pada Senin, 24 Agustus 2026. Ia menegaskan Pemprov Jambi tidak pernah menerbitkan surat edaran tersebut. Menurut Ariansyah, ada pihak yang sengaja membuat dan menyebarkan dokumen itu untuk menimbulkan kegaduhan. Karena itu, masyarakat tidak perlu menjadikan surat tersebut sebagai dasar perubahan kegiatan belajar.

Ariansyah menyoroti dugaan kesengajaan di balik kemunculan dokumen tersebut. “Ada yang sengaja membuat gaduh,” kata Ariansyah. Selain itu, ia menemukan kejanggalan cukup mencolok pada identitas surat. Kejanggalan tersebut berasal dari logo yang pembuat dokumen pasang.

Kominfo Temukan Kejanggalan pada Logo

Pembuat surat menggunakan logo Pemerintah Kota Jambi dalam dokumen yang mencatut Pemerintah Provinsi Jambi. Padahal, surat tersebut mengatasnamakan Gubernur Jambi Al Haris. Karena itu, Ariansyah menilai kesalahan logo menjadi salah satu petunjuk bahwa dokumen tersebut palsu. Kominfo juga menegaskan Pemprov Jambi tidak pernah mengeluarkan surat itu.

Baca Juga :  Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat

“Lucunya, si pembuat surat lupa kalau logo yang dipasangnya itu adalah logo Pemkot Jambi. Dari situ kan bisa dilihat kalau itu palsu,” ujar Ariansyah. Pernyataan tersebut menegaskan kejanggalan pada identitas surat yang beredar. Selain itu, masyarakat dapat mengenali ketidaksesuaian logo dengan nama instansi dalam dokumen.

Surat tersebut menyebut adanya pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran daring. Namun, Kominfo Provinsi Jambi memastikan dokumen itu bukan surat edaran resmi Gubernur Jambi. Karena itu, sekolah dan orang tua tidak perlu mengubah kegiatan pembelajaran berdasarkan surat tersebut. Masyarakat sebaiknya menunggu informasi pendidikan melalui kanal resmi pemerintah.

Masyarakat Perlu Teliti Menerima Informasi

Pemprov Jambi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima informasi melalui media sosial. Informasi palsu dapat beredar melalui WhatsApp, Facebook, Instagram, maupun platform lainnya. Terlebih, dokumen yang menyerupai surat pemerintah dapat menimbulkan kepanikan ketika masyarakat langsung mempercayainya. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa informasi sebelum menyebarkannya.

Baca Juga :  Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia: Kronologi, Tokoh, dan 7 Fakta Menarik

Masyarakat dapat memperhatikan kop surat, logo, nomor surat, pejabat penandatangan, hingga sumber informasi. Dalam kasus ini, Kominfo menemukan penggunaan logo Pemkot Jambi pada surat yang mencatut Pemprov Jambi. Selain itu, masyarakat perlu membandingkan informasi dengan pengumuman pemerintah melalui kanal resmi. Langkah tersebut dapat membantu mencegah penyebaran informasi palsu.

Pemprov Jambi juga meminta masyarakat melakukan verifikasi ketika menerima informasi yang mengatasnamakan pemerintah. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah mempercayai dokumen yang belum memiliki kepastian sumber. Verifikasi juga dapat mencegah informasi palsu menyebar lebih luas dan menimbulkan keresahan. Karena itu, masyarakat perlu mengutamakan sumber resmi sebelum membagikan informasi.

Kominfo menegaskan surat bernomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026 bukan surat resmi Gubernur Jambi. Dokumen tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk mengubah kegiatan belajar menjadi daring. Karena itu, sekolah, orang tua, dan masyarakat sebaiknya menunggu informasi resmi dari pemerintah. Masyarakat juga perlu tetap waspada terhadap dokumen serupa yang beredar melalui media sosial. (iD/*)

Berita Terkait

Gubernur Jambi Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Ini Daftar Lengkapnya
Wa’is Alqorni Ritonga, Mahasiswa IAIN Kerinci, Terpilih Jadi Delegasi International Conference Santri Mendunia Batch 6
Bawa Nama IAIN Kerinci, Sofia Adinda Terpilih sebagai Brand Ambassador Koperasi Nasional
Mahasiswi IAIN Kerinci Durratul Humaira Tembus Top 50 Tier Achiever Google Student Ambassador 2026
Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan
BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi
Merah Putih 30 Meter Terbentang di Puncak Gunung Kerinci Saat HUT ke-81 RI
Siswi SMAN 2 Sungai Penuh, Nindya Eltsani Dipercaya Bawa Bendera Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Beredar Surat Edaran Pembelajaran Daring di Jambi, Kominfo Pastikan Itu Hoaks

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Ini Daftar Lengkapnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Bawa Nama IAIN Kerinci, Sofia Adinda Terpilih sebagai Brand Ambassador Koperasi Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Mahasiswi IAIN Kerinci Durratul Humaira Tembus Top 50 Tier Achiever Google Student Ambassador 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan

Berita Terbaru

Astronom Temukan Planet Raksasa Berbatu, Massanya 23 Kali Bumi. (Foto: mediaindonesia)

Teknologi

Astronom Temukan Planet Raksasa Berbatu, Massanya 23 Kali Bumi

Senin, 24 Agu 2026 - 21:00 WIB