BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi

Mulai 1 Agustus 2026, bendahara SKPD mengurus mutasi gaji pegawai melalui aplikasi khusus BKAD Sungai Penuh.

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi. (Foto: AI)

BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sungai Penuh mengubah layanan administrasi mutasi gaji pegawai. Mulai 1 Agustus 2026, bendahara SKPD tidak lagi mengajukan layanan melalui Google Form. Sebagai gantinya, BKAD mengarahkan seluruh proses melalui Aplikasi Mutasi Gaji BKAD Sungai Penuh. Perubahan tersebut menyasar layanan yang berada di bawah Bidang Perbendaharaan.

Kebijakan ini perlu menjadi perhatian bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Sungai Penuh. Terutama, perubahan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan administrasi gaji pada setiap unit kerja. Selain itu, sistem baru mengatur alur permohonan akses sebelum bendahara memasukkan data mutasi gaji. Karena itu, bendahara perlu memahami mekanisme baru sebelum mengajukan layanan.

BKAD menerapkan perubahan tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan ketertiban administrasi mutasi gaji. Selain itu, BKAD ingin meningkatkan kecepatan, transparansi, serta kemudahan pelayanan. Aplikasi tersebut juga memberikan alur pengajuan yang lebih terstruktur kepada bendahara SKPD. Dengan demikian, bendahara kini menggunakan satu sistem khusus untuk mengurus kebutuhan mutasi gaji.

Google Form Mutasi Gaji Tak Lagi Berlaku

Bidang Perbendaharaan BKAD Kota Sungai Penuh menetapkan perubahan layanan mulai 1 Agustus 2026. Sejak tanggal tersebut, Google Form tidak lagi menjadi jalur pengajuan mutasi gaji pegawai. BKAD meminta bendahara SKPD maupun bendahara pembantu menggunakan aplikasi khusus. Selanjutnya, bendahara harus mengikuti tahapan akses sebelum memasukkan data melalui aplikasi.

Perubahan tersebut tidak hanya mengganti sarana pengajuan administrasi. Sebaliknya, BKAD juga menata mekanisme layanan agar setiap pengajuan mengikuti tahapan yang jelas. Sistem berbasis aplikasi membantu bendahara menjalankan proses administrasi secara lebih terstruktur. Selain itu, BKAD dapat mengelola data dari berbagai SKPD melalui sistem tersebut.

Mutasi gaji sendiri berkaitan dengan perubahan data yang memengaruhi administrasi pembayaran penghasilan pegawai. Perubahan dapat menyangkut kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala. Selain itu, perubahan tunjangan dan perpindahan pegawai juga dapat memengaruhi administrasi gaji. Perubahan status serta data lain juga dapat memengaruhi komponen pembayaran pegawai.

Baca Juga :  Alfin Minta ASN Sungai Penuh Adaptif dan Berintegritas di Era Digital

Karena itu, bendahara perlu menjaga ketepatan setiap data yang masuk dalam pengajuan. Kesalahan informasi dapat menimbulkan persoalan dalam administrasi pembayaran pegawai. Sebaliknya, data yang akurat membantu pengelola keuangan menjaga ketepatan proses administrasi gaji. Sistem baru tersebut menjadi sarana BKAD untuk mendukung kebutuhan pengelolaan data tersebut.

Cara Akses Aplikasi Mutasi Gaji BKAD Sungai Penuh

BKAD menempatkan bendahara SKPD atau bendahara pembantu sebagai pihak yang menangani pengajuan mutasi gaji. Dengan demikian, pegawai tidak mengajukan sendiri kebutuhan tersebut melalui aplikasi. Bendahara unit kerja akan menangani proses administrasi sesuai kebutuhan masing-masing SKPD. Namun, bendahara harus memperoleh akses terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi.

Berikut tahapan akses dan penggunaan aplikasi:

  1. Siapkan bahan mutasi gaji pegawai
    Bendahara menyiapkan seluruh dokumen sesuai kebutuhan administrasi mutasi gaji. Selain itu, bendahara perlu mencocokkan setiap data dengan dokumen kepegawaian.
  2. Isi formulir permohonan username dan password
    Selanjutnya, bendahara mengisi formulir permohonan akun yang BKAD sediakan. Tahapan tersebut menjadi langkah awal untuk mendapatkan akses aplikasi.
  3. Konfirmasi kepada Bidang Perbendaharaan
    Setelah mengisi formulir, bendahara melakukan konfirmasi kepada Bidang Perbendaharaan BKAD Kota Sungai Penuh. Petugas kemudian memastikan permintaan akses berasal dari pihak yang berwenang.
  4. Masukkan data mutasi gaji melalui aplikasi
    Setelah memperoleh konfirmasi akses, bendahara dapat masuk menggunakan akun yang tersedia. Selanjutnya, bendahara memasukkan data mutasi gaji sesuai kebutuhan administrasi.

Bendahara perlu memeriksa kembali seluruh informasi sebelum menyelesaikan proses dalam aplikasi. Ketelitian menjadi bagian penting karena data tersebut berkaitan dengan administrasi penghasilan pegawai. Selain itu, pengguna perlu menjaga username dan password agar tidak jatuh kepada pihak lain. Dengan begitu, bendahara dapat menjaga keamanan akses sekaligus ketertiban administrasi.

Baca Juga :  Lagu Viral "MBG Mas Bahlil Ganteng" Muncul di Film Cek Khodam

Sistem Baru Fokus pada Administrasi Gaji

Perubahan sistem tersebut tidak mengubah hak pegawai atas gaji maupun tunjangan. BKAD hanya mengubah mekanisme administrasi layanan mutasi gaji pegawai. Karena itu, pegawai tetap berkoordinasi dengan bendahara ketika memiliki perubahan data terkait administrasi gaji. Selanjutnya, bendahara menangani kebutuhan tersebut melalui aplikasi sesuai mekanisme BKAD.

Penggunaan aplikasi juga membantu BKAD mengatur permohonan dari berbagai SKPD secara lebih terstruktur. Selain itu, sistem tersebut mendukung pengelolaan data administrasi melalui mekanisme digital. Bendahara tetap memegang peran penting dalam menjaga ketepatan setiap informasi yang masuk. Oleh sebab itu, kesiapan pengguna turut menentukan kelancaran penerapan sistem baru.

Bendahara juga perlu memperhatikan waktu pemberlakuan kebijakan tersebut. Sejak 1 Agustus 2026, Google Form tidak lagi menjadi jalur layanan mutasi gaji. Karena itu, bendahara perlu mengurus akses aplikasi sebelum menghadapi kebutuhan administrasi yang mendesak. Langkah tersebut dapat membantu unit kerja menghindari hambatan dalam proses pengajuan.

BKAD menargetkan sistem baru meningkatkan efektivitas, ketertiban, kecepatan, transparansi, dan kemudahan layanan mutasi gaji. Kelima tujuan tersebut menjadi dasar perubahan mekanisme pelayanan Bidang Perbendaharaan. Karena itu, bendahara SKPD perlu menyesuaikan proses administrasi dengan sistem yang berlaku. Jika menghadapi kendala, bendahara dapat berkoordinasi dengan Bidang Perbendaharaan BKAD Kota Sungai Penuh.

Mulai 1 Agustus 2026, bendahara tidak lagi menggunakan Google Form untuk mengajukan mutasi gaji pegawai. Sebaliknya, seluruh pengajuan mengikuti Aplikasi Layanan Mutasi Gaji Pegawai milik BKAD Kota Sungai Penuh. Bendahara perlu memperoleh akun dan melakukan konfirmasi sebelum memasukkan data mutasi gaji. Dengan mekanisme tersebut, BKAD mengarahkan administrasi mutasi gaji melalui satu sistem yang lebih terstruktur. (iD/*)

Berita Terkait

Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan
Merah Putih 30 Meter Terbentang di Puncak Gunung Kerinci Saat HUT ke-81 RI
Siswi SMAN 2 Sungai Penuh, Nindya Eltsani Dipercaya Bawa Bendera Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81
Kabar Baik! Pemprov Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 18 Agustus, Cek Keringanannya
Pendaki Mulai Padati Gunung Kerinci Jelang 17 Agustus, BBTNKS Catat 118 Orang Sudah Naik
Al Haris Kukuhkan 54 Paskibraka Jambi 2026, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI
30 Paskibraka Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-81
Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir Batang Merao, Target Penanganan Capai 57 Kilometer
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

BKAD Sungai Penuh Ubah Sistem Mutasi Gaji Pegawai, Kini Wajib Gunakan Aplikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Merah Putih 30 Meter Terbentang di Puncak Gunung Kerinci Saat HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Siswi SMAN 2 Sungai Penuh, Nindya Eltsani Dipercaya Bawa Bendera Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik! Pemprov Jambi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 18 Agustus, Cek Keringanannya

Berita Terbaru