Intiperistiwa.com – Polres Bungo melaksanakan PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim pada Senin (31/8/2026). Polres menggelar upacara tersebut di Lapangan Hijau Polres Bungo. Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., memimpin langsung prosesi tersebut. Selain itu, jajaran pejabat utama dan personel Polres Bungo mengikuti seluruh rangkaian upacara.
Petugas membacakan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dalam prosesi tersebut. Setelah itu, petugas melepas tanda pangkat dan pakaian dinas Aipda Aviv. Prosesi tersebut menandai berakhirnya status kedinasannya sebagai anggota Polri. Karena itu, momentum PTDH juga membawa pesan disiplin bagi personel lainnya.
Bagi institusi kepolisian, seragam dan pangkat bukan hanya atribut kedinasan. Keduanya membawa kewenangan, tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap anggota memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan institusi. Perilaku anggota juga dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap Polri secara keseluruhan.
PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim Jadi Pengingat Disiplin
Kapolres Bungo menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri. Menurut Zamri, pimpinan tidak membedakan anggota berdasarkan pangkat maupun posisi. Selain itu, pimpinan dapat memberikan sanksi berat terhadap personel yang melanggar ketentuan. Sikap tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah dan nama baik institusi.
“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya.”
Zamri meminta seluruh personel menjadikan PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim sebagai pembelajaran. Menurutnya, setiap anggota harus memahami konsekuensi dari pelanggaran yang mereka lakukan. Karena itu, personel perlu menjaga perilaku saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan anggota dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Anggota Polri membawa kewenangan negara saat menjalankan berbagai tugas kepolisian. Mereka menjalankan penegakan hukum, pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap personel harus mematuhi aturan dan kode etik profesi. Integritas anggota juga memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Kepercayaan Publik Menjadi Perhatian
Kapolres Bungo mengingatkan bahwa pelanggaran seorang anggota dapat merusak citra institusi. Karena itu, ia meminta seluruh personel menjadikan PTDH tersebut sebagai peringatan. Anggota harus menjauhi tindakan yang bertentangan dengan aturan maupun kode etik. Selain itu, personel perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui perilaku yang bertanggung jawab.
Penegakan disiplin internal juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas institusi. Polri meminta masyarakat menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, setiap personel juga harus menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Konsistensi tersebut dapat membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim juga menjadi pengingat mengenai tanggung jawab setiap anggota. Seragam dan pangkat membawa kewenangan sekaligus kewajiban menjaga nama baik institusi. Oleh karena itu, anggota harus mempertimbangkan konsekuensi dari setiap tindakan. Kapolres berharap personel dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan PTDH tersebut.
PETI, Narkoba, dan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Perhatian
Dalam amanatnya, Zamri juga mengingatkan personel agar menjauhi berbagai kegiatan ilegal. Ia menyebut Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu kegiatan yang harus personel hindari. Selain itu, Kapolres menyoroti penyalahgunaan narkoba, kasus asusila, dan penyalahgunaan wewenang. Zamri meminta persoalan tersebut tidak muncul di lingkungan Polres Bungo.
Peringatan tersebut mencakup perilaku personel saat menjalankan tugas maupun di luar kedinasan. Setiap anggota tetap membawa tanggung jawab menjaga kehormatan institusi. Karena itu, keterlibatan dalam kegiatan ilegal dapat menimbulkan persoalan bagi anggota dan institusi. Perilaku tersebut juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kapolres berharap seluruh personel memahami batasan dan tanggung jawab dalam menjalankan kewenangan. Selain itu, anggota harus menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Zamri menempatkan disiplin sebagai bagian penting dalam menjaga profesionalitas personel. Dengan demikian, anggota dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi.
Kapolres Bungo Berharap Tidak Ada Lagi PTDH
Di balik penegasan tersebut, Kapolres Bungo berharap upacara PTDH itu menjadi yang terakhir. Harapan tersebut menekankan pentingnya pencegahan agar personel tidak melakukan pelanggaran. Karena itu, setiap anggota perlu memahami konsekuensi hukum, disiplin, dan kode etik. Personel juga harus menjaga tanggung jawab yang melekat pada pangkat dan seragam.
Kapolres meminta anggota memandang seragam kepolisian sebagai amanah dalam menjalankan tugas. Sementara itu, pangkat membawa tanggung jawab yang harus setiap personel jaga. Penegakan disiplin juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan kehormatan institusi Polri. Karena itu, integritas personel memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, PTDH Aipda Aviv Muharman Hakim menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Bungo. Status anggota Polri membawa kewenangan sekaligus tanggung jawab yang besar. Karena itu, setiap personel harus menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan yang negara berikan. Kapolres berharap seluruh anggota mematuhi aturan serta menjaga nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (iD/*)











Komentar