Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan

Polres Bungo menangkap enam terduga pelaku PETI pola lubang jarum di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan. (Foto: Dok. Polres Bungo/detik)

Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan. (Foto: Dok. Polres Bungo/detik)

Intiperistiwa.com – Polres Bungo menangkap enam terduga pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) pola lubang jarum. Polisi menangkap para pelaku di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Penangkapan tersebut berlangsung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Kemudian, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang Juli Mandala mengatakan, petugas menangkap para tersangka saat melakukan aktivitas penggalian emas. Selain itu, keenam pelaku kini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Para tersangka diamankan saat melakukan aktivitas penggalian emas. Saat ini ke enam pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Bambang Juli Mandala kepada media.

Sebelumnya, masyarakat memberikan informasi mengenai kegiatan PETI di kawasan Simpang Tiga (SP-3). Lokasi tersebut berada di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, polisi menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan. Kemudian, petugas menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan, Cabut Izin SPBU yang Layani Pelangsir Solar Subsidi

Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku PETI

Tim Satreskrim Polres Bungo menangkap enam orang saat berada di lokasi tambang pada Rabu (22/7) petang. Saat penangkapan berlangsung, para terduga pelaku sedang melakukan penggalian lubang tambang. Selain itu, mereka juga mengangkut bongkahan tanah dari dalam area tambang. Polisi kemudian membawa para pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keenam terduga pelaku penambangan emas pola lubang jarum memiliki inisial berbeda. Mereka yakni RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32). Selanjutnya, polisi memproses seluruh pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena itu, para tersangka masih menjalani tahapan pemeriksaan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan berbagai peralatan tambang. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas PETI. Di antaranya empat unit blower dan satu mesin pemecah batu (hammer) bertenaga dinamo listrik. Polisi juga menyita dua mesin gerinda, linggis, serta gergaji.

Polisi Amankan Berbagai Alat Tambang

Selain peralatan utama, petugas turut menyita sejumlah perlengkapan pendukung aktivitas tambang ilegal. Barang bukti tersebut berupa 13 batang besi pahat, dua palu, selang, tali, dan kabel. Kemudian, polisi juga mengamankan lampu penerangan, besi penjepit, serta sendok besi. Selain itu, petugas menemukan empat senter kepala yang diduga digunakan para pelaku.

Baca Juga :  Langkah Tiwi/Fadia Terhenti, Hirota/Sakuramoto Singkirkan Ganda Putri Indonesia di China Open 2026

Polres Bungo menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Sebab, kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja. Oleh karena itu, polisi mengajak masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo,” tukasnya.

Polres Bungo juga meminta masyarakat ikut membantu pengawasan terhadap aktivitas PETI. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat segera menangani laporan terkait tambang ilegal. Selain itu, kerja sama masyarakat membantu menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bungo. (iD/*)

Berita Terkait

IAIN Kerinci Tambah Dua Prodi Akreditasi Unggul, Kini Miliki 10 Program Studi Terbaik
Polres Sarolangun Gelar Sayembara Pelapor Karhutla, Laporan Valid Diberi Imbalan
Progres Jalan Selampaung–Masgo Capai 30 Persen, PUPR Kerinci Percepat Pekerjaan
Jalan Nasional Kerinci Makin Mulus, BPJN Jambi Tuai Apresiasi Warga
Pemkot Sungai Penuh Larang Pengangkatan Honorer Baru, Seluruh OPD Wajib Patuhi Aturan
Viral Menu MBG di Kerinci Jadi Sorotan, SPPG Tegaskan Foto Viral Merupakan Menu Balita, Bukan Siswa
Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat
46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:00 WIB

IAIN Kerinci Tambah Dua Prodi Akreditasi Unggul, Kini Miliki 10 Program Studi Terbaik

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:00 WIB

Polres Sarolangun Gelar Sayembara Pelapor Karhutla, Laporan Valid Diberi Imbalan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:00 WIB

Progres Jalan Selampaung–Masgo Capai 30 Persen, PUPR Kerinci Percepat Pekerjaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:00 WIB

Jalan Nasional Kerinci Makin Mulus, BPJN Jambi Tuai Apresiasi Warga

Berita Terbaru