Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan

Polres Bungo menangkap enam terduga pelaku PETI pola lubang jarum di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan. (Foto: Dok. Polres Bungo/detik)

Enam Pelaku Tambang Emas Ilegal di Bungo Ditangkap Polisi, Sejumlah Peralatan Diamankan. (Foto: Dok. Polres Bungo/detik)

Intiperistiwa.com – Polres Bungo menangkap enam terduga pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) pola lubang jarum. Polisi menangkap para pelaku di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Penangkapan tersebut berlangsung setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Kemudian, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang Juli Mandala mengatakan, petugas menangkap para tersangka saat melakukan aktivitas penggalian emas. Selain itu, keenam pelaku kini menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Para tersangka diamankan saat melakukan aktivitas penggalian emas. Saat ini ke enam pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Bambang Juli Mandala kepada media.

Sebelumnya, masyarakat memberikan informasi mengenai kegiatan PETI di kawasan Simpang Tiga (SP-3). Lokasi tersebut berada di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, polisi menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan. Kemudian, petugas menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, Cek Harga Tiket dan Fasilitas Gratisnya

Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku PETI

Tim Satreskrim Polres Bungo menangkap enam orang saat berada di lokasi tambang pada Rabu (22/7) petang. Saat penangkapan berlangsung, para terduga pelaku sedang melakukan penggalian lubang tambang. Selain itu, mereka juga mengangkut bongkahan tanah dari dalam area tambang. Polisi kemudian membawa para pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keenam terduga pelaku penambangan emas pola lubang jarum memiliki inisial berbeda. Mereka yakni RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32). Selanjutnya, polisi memproses seluruh pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena itu, para tersangka masih menjalani tahapan pemeriksaan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan berbagai peralatan tambang. Barang bukti tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas PETI. Di antaranya empat unit blower dan satu mesin pemecah batu (hammer) bertenaga dinamo listrik. Polisi juga menyita dua mesin gerinda, linggis, serta gergaji.

Polisi Amankan Berbagai Alat Tambang

Selain peralatan utama, petugas turut menyita sejumlah perlengkapan pendukung aktivitas tambang ilegal. Barang bukti tersebut berupa 13 batang besi pahat, dua palu, selang, tali, dan kabel. Kemudian, polisi juga mengamankan lampu penerangan, besi penjepit, serta sendok besi. Selain itu, petugas menemukan empat senter kepala yang diduga digunakan para pelaku.

Baca Juga :  Bansos Penebalan Juli 2026 Segera Cair, KPM Dapat 30 Kg Beras!

Polres Bungo menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Sebab, kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan. Selain itu, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja. Oleh karena itu, polisi mengajak masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo,” tukasnya.

Polres Bungo juga meminta masyarakat ikut membantu pengawasan terhadap aktivitas PETI. Dengan demikian, pihak kepolisian dapat segera menangani laporan terkait tambang ilegal. Selain itu, kerja sama masyarakat membantu menjaga keamanan wilayah Kabupaten Bungo. (iD/*)

Berita Terkait

Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun
Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”
Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan
Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Abizar Prandapo, Siswa SMPN 13 Kerinci, Borong Dua Prestasi di Jambi Open 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:03 WIB

Razia Pajak di Kerinci Jaring Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh, Tunggakan Capai Lima Tahun

Jumat, 11 September 2026 - 18:23 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 Segera Digelar, Usung Tema “Kopi Kerinci Tanah Surga Menuju Panggung Kopi Dunia”

Rabu, 9 September 2026 - 10:00 WIB

Depati Tujuh Coffee, Sensasi Ngopi di Atas Bukit dengan Panorama Pegunungan

Minggu, 6 September 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya

Sabtu, 5 September 2026 - 19:00 WIB

274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses

Berita Terbaru