Intiperistiwa.com, Bangko – Bupati Merangin M. Syukur menggelar sidak ASN Merangin pada Selasa, 1 September 2026. Ia mendatangi Dinas PPKB dan Dinas Perikanan setelah menerima laporan masyarakat. Laporan tersebut menyoroti rendahnya kedisiplinan ASN pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Melalui sidak itu, Bupati memeriksa langsung kehadiran dan absensi pegawai.
M. Syukur lebih dahulu mendatangi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau PPKB. Kepala Dinas PPKB Sony Propesma menyambut kedatangan Bupati di kantor tersebut. Selanjutnya, Bupati langsung memeriksa daftar absensi para pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aparatur hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Namun, Bupati menemukan kondisi berbeda saat melanjutkan sidak menuju Kantor Dinas Perikanan. Selepas jam istirahat makan siang, suasana kantor terlihat lengang. M. Syukur mendapati lebih dari 60 persen pegawai tidak berada di tempat. Bahkan, Kepala Dinas Perikanan dan Sekretaris Dinas juga tidak terlihat selama sidak berlangsung.
Sidak ASN Merangin Temukan Dugaan Manipulasi Absensi
Bupati kemudian memeriksa silang dokumen absensi harian milik 23 pegawai PNS. Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan indikasi manipulasi pada daftar kehadiran pegawai. Sejumlah pegawai diduga membubuhkan tanda tangan absensi sore sejak pagi hari. Dengan cara tersebut, mereka tidak perlu kembali ke kantor setelah istirahat makan siang.
Selain itu, M. Syukur menemukan dugaan rekayasa keterangan kehadiran tanpa tanda tangan pegawai. Temuan tersebut memperkuat perhatian Bupati terhadap sistem absensi di Dinas Perikanan. Ia kemudian menyoroti kebiasaan pegawai yang mengisi absensi sore sejak pagi. Bupati juga mengaitkan temuan itu dengan kondisi kantor yang lengang selepas jam istirahat.
“Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam 2 sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua,” tegas M. Syukur. Bupati menyayangkan pola absensi seperti itu tetap terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut berpengaruh terhadap kedisiplinan aparatur. Karena itu, ia meminta jajaran terkait segera memperbaiki pengawasan.
Bupati Soroti Pelayanan kepada Masyarakat
M. Syukur juga menyoroti posisi Dinas Perikanan yang berada di pusat kota. Menurutnya, instansi tersebut memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pegawai harus tetap menjalankan tugas pada jam kerja. Kehadiran aparatur menjadi bagian penting dalam menjaga pelayanan pemerintahan.
“Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat? Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan alasan Bupati melakukan pemeriksaan langsung. Ia ingin memastikan laporan masyarakat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Atas temuan itu, Bupati menginstruksikan pejabat terkait memberi teguran tertulis kepada pegawai yang terbukti melanggar. Sanksi tersebut menyasar pegawai yang terbukti bolos maupun memanipulasi daftar absensi. Selain itu, M. Syukur meminta pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki sistem pengawasan internal. Ia juga meminta jajaran menghentikan praktik penandatanganan absensi ganda.
Bupati menegaskan sidak ASN Merangin tidak akan berhenti pada dua kantor tersebut. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan serupa secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah itu bertujuan memastikan disiplin aparatur serta pelayanan publik berjalan optimal di bawah kepemimpinan Bupati Merangin M. Syukur. Ia juga ingin memastikan seluruh ASN menjalankan tugas sesuai ketentuan di Kabupaten Merangin. (iD/*)











Komentar