SPMB SMP Negeri Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka 22 Juni, Pendaftaran Full Online

Seluruh proses pendaftaran berlangsung secara online dengan empat jalur penerimaan yang telah ditetapkan.

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB SMP Negeri Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka 22 Juni, Pendaftaran Full Online. (Foto :smpn9kotabekasi)

SPMB SMP Negeri Kota Jambi 2026 Resmi Dibuka 22 Juni, Pendaftaran Full Online. (Foto :smpn9kotabekasi)

Intiperistiwa.com – Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung sepenuhnya secara online. Seluruh calon peserta didik akan mengikuti proses pendaftaran melalui aplikasi digital yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Langkah tersebut bertujuan mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin menciptakan proses penerimaan siswa yang lebih transparan dan terukur.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran berlangsung melalui sistem elektronik. Dengan demikian, calon siswa tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk melakukan pendaftaran awal.

Pendaftaran Dibuka Mulai 22 Juni

Dinas Pendidikan Kota Jambi menjadwalkan pendaftaran SPMB jenjang SMP negeri pada 22 hingga 27 Juni 2026. Sebelum tahapan tersebut di mulai, pemerintah daerah akan melaksanakan peluncuran resmi program SPMB pada 12 Juni 2026.

Kegiatan peluncuran itu juga mencakup penandatanganan komitmen bersama berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah berharap seluruh pihak mendukung pelaksanaan SPMB yang jujur, adil, dan berintegritas.

Forkopimda, Pemerintah Kota Jambi, kepolisian, kejaksaan, serta sejumlah instansi terkait akan ikut dalam agenda tersebut. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan tanpa diskriminasi dan sesuai aturan.

Baca Juga :  macOS 27 Golden Gate Dengan Seri AI Resmi Dirilis Apple, Mac Intel Tersingkirkan

Menurut Zul Afni, Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi sejak Januari 2026. Selain memberikan informasi kepada masyarakat, dinas juga terus mengenalkan sistem pendaftaran digital kepada sekolah dan calon peserta didik.

Mengacu pada Regulasi Nasional dan Daerah

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada sejumlah regulasi yang berlaku. Dinas Pendidikan Kota Jambi menggunakan pedoman dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Selain itu, pelaksanaan juga merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2026. Pemerintah Kota Jambi kemudian memperkuat aturan tersebut melalui SK Wali Kota Jambi Nomor 197 Tahun 2026.

Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah berharap proses penerimaan siswa berlangsung tertib. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memahami mekanisme yang berlaku secara lebih jelas.

Empat Jalur Penerimaan Di siapkan

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, Dinas Pendidikan membuka empat jalur penerimaan siswa baru. Setiap jalur memiliki kuota sesuai ketentuan yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Arsenal Tertarik Mendatangkan Bintang Club Brugge Christos Tzolis Yang Dibanderol 40 juta euro

Jalur domisili memperoleh kuota terbesar dengan porsi 40 persen dari daya tampung sekolah. Selanjutnya, jalur prestasi mendapatkan alokasi sebesar 35 persen.

Kemudian, jalur afirmasi menerima kuota 20 persen. Sementara itu, jalur mutasi memperoleh alokasi sebesar 5 persen dari total daya tampung.

Pembagian kuota tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada calon peserta didik. Selain itu, pemerintah juga ingin mengakomodasi berbagai latar belakang siswa.

Calon Siswa Kini Bisa Memilih Dua Sekolah

Terdapat perubahan penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Jika sebelumnya calon siswa hanya dapat memilih satu sekolah, kini mereka memiliki kesempatan memilih dua sekolah sekaligus.

Kebijakan tersebut memberi ruang yang lebih luas bagi peserta didik dalam menentukan pilihan. Selain itu, peluang untuk mendapatkan sekolah tujuan juga menjadi lebih besar.

Melalui sistem digital yang terintegrasi, Dinas Pendidikan Kota Jambi berharap proses seleksi berlangsung lebih efektif. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan pendaftaran secara mudah, transparan, dan akuntabel. (id/*)

Berita Terkait

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat
Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat
46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital
Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal
Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Gubernur Jambi Al Haris Buka Suara Soal Kepastian Formasi
Ratusan Warga Tiga Desa Tuntut PT KMH Bayar Ganti Rugi Lahan, Soroti Dampak Proyek PLTA

2 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Kapolresta Jambi Ajak Warga Manfaatkan Call Center Polri 110 untuk Laporkan Keadaan Darurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

46 Calon Bintara Polri Mulai Pendidikan di SPN Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Literasi Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:00 WIB

Uji Coba Jalan Khusus Batu Bara Jambi Segera Digelar, Ruas 77 Kilometer Jadi Tahap Awal

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Berita Terbaru

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya. (Foto: Dok. Istimewa/detik)

Nasional

Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB