Said Iqbal Akan Dilantik Prabowo Hari Ini di Istana Kepresidenan

Presiden KSPI dijadwalkan menerima amanah sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Said Iqbal Akan Dilantik Prabowo Hari Ini di Istana Kepresidenan. (Foto: tribunnews)

Said Iqbal Akan Dilantik Prabowo Hari Ini di Istana Kepresidenan. (Foto: tribunnews)

Intiperistiwa.com – Presiden RI Prabowo Subianto di jadwalkan melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, pada Senin sore, 8 Juni 2026. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi tersebut pada Minggu malam. Ia memperoleh kabar itu melalui telepon dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Menurut informasi yang di terimanya, pelantikan di jadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB. Karena itu, dirinya bersiap menghadiri agenda resmi di lingkungan Istana.

Akan Menjabat Penasihat Khusus Presiden

Said Iqbal menyebut dirinya akan mengemban tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Jabatan tersebut berkaitan langsung dengan isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.

Selain itu, posisi tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kejagung Bongkar Dugaan Jual Beli Izin SPPG MBG, Eks Pimpinan BGN Terseret

Penunjukan tersebut di nilai menjadi langkah penting dalam memperkuat komunikasi pemerintah dengan kalangan pekerja. Terlebih lagi, Said Iqbal selama ini di kenal sebagai salah satu tokoh buruh yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan.

Sinyal Masuk Kabinet Sudah Muncul Sebelumnya

Sebelum kabar pelantikan mencuat, pemerintah sebenarnya sudah memberi sinyal terkait keterlibatan Said Iqbal. Beberapa hari lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyinggung peluang tersebut.

Saat itu, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas posisi yang sesuai bagi Said Iqbal. Menurutnya, jabatan tersebut akan berkaitan dengan sektor tenaga kerja dan kepentingan buruh.

Baca Juga :  8 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Juli 2026, Peluang Dapat Pemain OVR 115-118

Namun, pada waktu itu pemerintah belum mengumumkan keputusan final. Karena itu, pernyataan tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai peran yang akan di berikan kepada Presiden KSPI.

Perkuat Representasi Pekerja di Pemerintahan

Masuknya Said Iqbal ke lingkungan Istana dipandang sebagai langkah strategis. Kehadirannya di harapkan dapat memperkuat representasi pekerja dalam proses penyusunan kebijakan nasional.

Selain itu, pemerintah juga berpeluang memperoleh masukan langsung dari kalangan serikat pekerja. Dengan demikian, berbagai program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih selaras dengan kebutuhan dunia kerja.

Di sisi lain, pelantikan ini menjadi perhatian banyak kalangan. Sebab, Said Iqbal selama bertahun-tahun di kenal sebagai figur yang aktif memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.(id/*)

Berita Terkait

BGN Beri Sanksi Tegas, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan dan 9 ASN Terancam Dipecat
Pendaftaran Duta DPD RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN
10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar?
Pos Indonesia Buka Magang Nasional 2026, Ini 15 Posisi dan Jurusan yang Dibutuhkan
Lowongan Kerja BNI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga S2 Berpeluang Bergabung, Simak Syaratnya
BKN Terapkan Uji Coba ASN Kerja Dekat Rumah, Begini Penjelasan Zudan
QR Code Pertalite Diblokir? Ini Penyebab dan Cara Ajukan Sanggah
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

BGN Beri Sanksi Tegas, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan dan 9 ASN Terancam Dipecat

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN

Senin, 27 Juli 2026 - 15:00 WIB

10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar?

Senin, 27 Juli 2026 - 09:00 WIB

Pos Indonesia Buka Magang Nasional 2026, Ini 15 Posisi dan Jurusan yang Dibutuhkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:00 WIB

Lowongan Kerja BNI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga S2 Berpeluang Bergabung, Simak Syaratnya

Berita Terbaru