Intiperistiwa.com – Presiden RI Prabowo Subianto di jadwalkan melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, pada Senin sore, 8 Juni 2026. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.
Said Iqbal mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi tersebut pada Minggu malam. Ia memperoleh kabar itu melalui telepon dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Menurut informasi yang di terimanya, pelantikan di jadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB. Karena itu, dirinya bersiap menghadiri agenda resmi di lingkungan Istana.
Akan Menjabat Penasihat Khusus Presiden
Said Iqbal menyebut dirinya akan mengemban tugas sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Jabatan tersebut berkaitan langsung dengan isu ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja.
Selain itu, posisi tersebut memiliki kedudukan setingkat menteri. Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Penunjukan tersebut di nilai menjadi langkah penting dalam memperkuat komunikasi pemerintah dengan kalangan pekerja. Terlebih lagi, Said Iqbal selama ini di kenal sebagai salah satu tokoh buruh yang aktif menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan.
Sinyal Masuk Kabinet Sudah Muncul Sebelumnya
Sebelum kabar pelantikan mencuat, pemerintah sebenarnya sudah memberi sinyal terkait keterlibatan Said Iqbal. Beberapa hari lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat menyinggung peluang tersebut.
Saat itu, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas posisi yang sesuai bagi Said Iqbal. Menurutnya, jabatan tersebut akan berkaitan dengan sektor tenaga kerja dan kepentingan buruh.
Namun, pada waktu itu pemerintah belum mengumumkan keputusan final. Karena itu, pernyataan tersebut memunculkan berbagai spekulasi mengenai peran yang akan di berikan kepada Presiden KSPI.
Perkuat Representasi Pekerja di Pemerintahan
Masuknya Said Iqbal ke lingkungan Istana dipandang sebagai langkah strategis. Kehadirannya di harapkan dapat memperkuat representasi pekerja dalam proses penyusunan kebijakan nasional.
Selain itu, pemerintah juga berpeluang memperoleh masukan langsung dari kalangan serikat pekerja. Dengan demikian, berbagai program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, pelantikan ini menjadi perhatian banyak kalangan. Sebab, Said Iqbal selama bertahun-tahun di kenal sebagai figur yang aktif memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.(id/*)










Komentar