Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp40 Ribu

Penurunan harga emas Antam terjadi pada seluruh ukuran, sementara buyback mengalami koreksi lebih besar.

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp40 Ribu. (Foto: pegadaian)

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Buyback Turun hingga Rp40 Ribu. (Foto: pegadaian)

Intiperistiwa.comHarga emas Antam mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan Rabu, 10 Juni 2026. Koreksi tersebut terjadi setelah harga emas beberapa waktu terakhir bergerak dalam tren fluktuatif.

Berdasarkan data Logam Mulia, harga emas Antam 24 karat turun Rp20.000 per gram. Kini, harga emas berada di level Rp2.713.000 per gram.

Penurunan itu turut memengaruhi berbagai ukuran emas batangan. Akibatnya, calon pembeli dapat memperoleh emas dengan harga lebih rendah dibandingkan hari sebelumnya.

Buyback Turun Lebih Besar

Selain harga jual, nilai buyback juga mengalami koreksi cukup dalam. Bahkan, penurunan buyback tercatat lebih besar dibanding harga jual emas.

Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.487.000 per gram. Angka tersebut turun Rp40.000 dari posisi sebelumnya.

Buyback merupakan harga yang digunakan saat pemilik emas menjual kembali produknya kepada Antam. Karena itu, perubahan harga buyback sering menjadi perhatian para investor emas.

Baca Juga :  76 Calon Paskibraka 2026 untuk HUT RI ke-81, Ini Daftar Nama dari 38 Provinsi

Tren Harga Sepekan dan Sebulan Terakhir

Jika melihat pergerakan dalam tujuh hari terakhir, harga emas Antam bergerak pada kisaran Rp2.774.000 hingga Rp2.713.000 per gram.

Sementara itu, dalam satu bulan terakhir, harga emas berada pada rentang Rp2.839.000 hingga Rp2.713.000 per gram. Data tersebut menunjukkan adanya tren pelemahan harga dalam beberapa pekan terakhir.

Meski demikian, pelaku pasar tetap mencermati perkembangan harga emas global. Selain itu, pergerakan nilai tukar juga ikut memengaruhi harga emas domestik.

Ketentuan Pajak Buyback

Pemerintah menerapkan ketentuan pajak terhadap transaksi buyback dalam jumlah tertentu. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024.

Dalam regulasi itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Antam akan memotong pajak tersebut langsung dari total nilai transaksi. Dengan demikian, nasabah menerima hasil penjualan setelah pengurangan pajak berlaku.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam pada Rabu, 10 Juni 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.406.500
  • Emas 1 gram: Rp2.713.000
  • Emas 2 gram: Rp5.366.000
  • Emas 3 gram: Rp8.024.000
  • Emas 5 gram: Rp13.340.000
  • Emas 10 gram: Rp26.625.000
  • Emas 25 gram: Rp66.437.000
  • Emas 50 gram: Rp132.795.000
  • Emas 100 gram: Rp265.512.000
  • Emas 250 gram: Rp663.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.326.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.653.600.000

Penurunan Harga Jadi Sorotan Investor

Koreksi harga emas Antam dan buyback menjadi perhatian banyak investor. Terlebih lagi, penurunan terjadi dalam nominal yang cukup besar dalam satu hari perdagangan.

Di sisi lain, sebagian investor memanfaatkan kondisi tersebut untuk menambah kepemilikan emas. Sementara itu, investor lain memilih menunggu arah pergerakan harga berikutnya sebelum mengambil keputusan.(id/*)

Berita Terkait

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara
Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK
Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Berita Terbaru