Mulai 2027 Bensin Wajib Campur Etanol, Apakah Semua Mobil Masih Aman Digunakan?

Pemerintah mulai menerapkan mandatori bioetanol secara bertahap setelah keberhasilan program biodiesel B50.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 2027 Bensin Wajib Campur Etanol, Apakah Semua Mobil Masih Aman Digunakan? (Foto: Dok Istimewa/transportasimedia)

Mulai 2027 Bensin Wajib Campur Etanol, Apakah Semua Mobil Masih Aman Digunakan? (Foto: Dok Istimewa/transportasimedia)

Intiperistiwa.com – Pemerintah akan mulai mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan bahan bakar nabati. Selain itu, pemerintah menerapkan langkah itu secara bertahap seperti program biodiesel yang kini mencapai B50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan mengenai program tersebut. Karena itu, Kementerian ESDM menyiapkan penerapan mandatori bioetanol mulai 2027. Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut sebagaimana dikutip Antara.

Pemerintah Siapkan Tahapan Menuju E20

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo. Selanjutnya, kedua pihak akan mempercepat uji jalan bahan bakar E20.

Eniya mengajak Gaikindo segera memulai pengujian tersebut. Menurutnya, hasil uji jalan akan menjadi dasar penerapan bioetanol pada tahap berikutnya. Selain itu, pemerintah ingin memastikan kendaraan dapat menggunakan bahan bakar campuran etanol dengan aman.

Baca Juga :  Kena Tilang ETLE atau Tidak? Begini Cara Mudah Cek Status Kendaraan Lewat HP

Namun, pemerintah lebih dulu memfokuskan penerapan mandatori E5. Target tersebut harus tercapai sebelum Desember tahun ini. Setelah itu, pemerintah menargetkan peningkatan campuran menjadi E10 pada awal 2027. Selanjutnya, pemerintah menargetkan E20 mulai 2028.

Kendaraan Modern Dinilai Lebih Siap

Eniya menjelaskan teknologi kendaraan saat ini mampu menggunakan bensin dengan campuran etanol hingga 30 persen. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengujian sebelum memperluas penggunaannya. Karena itu, uji jalan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Pengamat otomotif Yannes Pasaribu menjelaskan mobil keluaran 2010 ke atas umumnya sudah memakai teknologi injeksi modern. Selain itu, produsen juga menggunakan material yang lebih tahan terhadap etanol. Menurutnya, kendaraan tersebut umumnya kompatibel dengan campuran etanol hingga E10, bahkan lebih.

Yannes menilai sistem pembakaran modern mampu meningkatkan performa mesin. Selain itu, teknologi tersebut juga membantu menekan emisi gas buang. Karena itu, kendaraan baru dinilai lebih siap menerima kebijakan bioetanol.

Baca Juga :  Mau Balik Nama Kendaraan? Simak Daftar Biaya yang Tetap Berlaku pada 2026

Mobil Lama Perlu Perhatian

Yannes mengingatkan pemilik kendaraan produksi sebelum 2010 agar lebih berhati-hati. Material karet pada saluran bahan bakar umumnya belum dirancang untuk campuran etanol tinggi. Akibatnya, komponen tersebut berpotensi mengeras dan memicu kebocoran bahan bakar.

Karena itu, pemilik kendaraan lama sebaiknya mengikuti rekomendasi pabrikan. Selain menjaga performa mesin, langkah tersebut juga membantu menjaga keselamatan saat berkendara.

Toyota Avanza Izinkan Campuran Etanol

Buku panduan Toyota Avanza menunjukkan mesin kendaraan masih dapat menggunakan bensin yang mengandung etanol. Namun, Toyota membatasi kandungan etanol hingga maksimal 10 persen atau E10. Selain itu, pengguna tetap harus memilih bahan bakar dengan angka oktan sesuai rekomendasi pabrikan.

Dengan demikian, penerapan bioetanol akan berlangsung secara bertahap. Pemerintah juga terus melakukan pengujian agar kebijakan tersebut berjalan aman bagi kendaraan dan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. (iD/*)

Berita Terkait

8 Jenis Rangka Motor dan Karakternya, Kenali Perbedaannya
Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
BYD M9 PHEV Berpeluang Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasi dan Fitur Unggulannya
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:00 WIB

8 Jenis Rangka Motor dan Karakternya, Kenali Perbedaannya

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Berita Terbaru

8 Jenis Rangka Motor dan Karakternya, Kenali Perbedaannya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Otomotif

8 Jenis Rangka Motor dan Karakternya, Kenali Perbedaannya

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:00 WIB

Bantal Menguning karena Keringat? Begini Cara Membersihkannya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Bantal Menguning karena Keringat? Begini Cara Membersihkannya

Selasa, 8 Sep 2026 - 07:00 WIB