Intiperistiwa.com – Pemerintah akan mulai mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan bahan bakar nabati. Selain itu, pemerintah menerapkan langkah itu secara bertahap seperti program biodiesel yang kini mencapai B50.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan mengenai program tersebut. Karena itu, Kementerian ESDM menyiapkan penerapan mandatori bioetanol mulai 2027. Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut sebagaimana dikutip Antara.
Pemerintah Siapkan Tahapan Menuju E20
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo. Selanjutnya, kedua pihak akan mempercepat uji jalan bahan bakar E20.
Eniya mengajak Gaikindo segera memulai pengujian tersebut. Menurutnya, hasil uji jalan akan menjadi dasar penerapan bioetanol pada tahap berikutnya. Selain itu, pemerintah ingin memastikan kendaraan dapat menggunakan bahan bakar campuran etanol dengan aman.
Namun, pemerintah lebih dulu memfokuskan penerapan mandatori E5. Target tersebut harus tercapai sebelum Desember tahun ini. Setelah itu, pemerintah menargetkan peningkatan campuran menjadi E10 pada awal 2027. Selanjutnya, pemerintah menargetkan E20 mulai 2028.
Kendaraan Modern Dinilai Lebih Siap
Eniya menjelaskan teknologi kendaraan saat ini mampu menggunakan bensin dengan campuran etanol hingga 30 persen. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengujian sebelum memperluas penggunaannya. Karena itu, uji jalan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Pengamat otomotif Yannes Pasaribu menjelaskan mobil keluaran 2010 ke atas umumnya sudah memakai teknologi injeksi modern. Selain itu, produsen juga menggunakan material yang lebih tahan terhadap etanol. Menurutnya, kendaraan tersebut umumnya kompatibel dengan campuran etanol hingga E10, bahkan lebih.
Yannes menilai sistem pembakaran modern mampu meningkatkan performa mesin. Selain itu, teknologi tersebut juga membantu menekan emisi gas buang. Karena itu, kendaraan baru dinilai lebih siap menerima kebijakan bioetanol.
Mobil Lama Perlu Perhatian
Yannes mengingatkan pemilik kendaraan produksi sebelum 2010 agar lebih berhati-hati. Material karet pada saluran bahan bakar umumnya belum dirancang untuk campuran etanol tinggi. Akibatnya, komponen tersebut berpotensi mengeras dan memicu kebocoran bahan bakar.
Karena itu, pemilik kendaraan lama sebaiknya mengikuti rekomendasi pabrikan. Selain menjaga performa mesin, langkah tersebut juga membantu menjaga keselamatan saat berkendara.
Toyota Avanza Izinkan Campuran Etanol
Buku panduan Toyota Avanza menunjukkan mesin kendaraan masih dapat menggunakan bensin yang mengandung etanol. Namun, Toyota membatasi kandungan etanol hingga maksimal 10 persen atau E10. Selain itu, pengguna tetap harus memilih bahan bakar dengan angka oktan sesuai rekomendasi pabrikan.
Dengan demikian, penerapan bioetanol akan berlangsung secara bertahap. Pemerintah juga terus melakukan pengujian agar kebijakan tersebut berjalan aman bagi kendaraan dan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. (iD/*)











Komentar