Mulai 2027 Bensin Wajib Campur Etanol, Apakah Semua Mobil Masih Aman Digunakan?

Pemerintah mulai menerapkan mandatori bioetanol secara bertahap setelah keberhasilan program biodiesel B50.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai 2027 Bensin Wajib Campur Etanol, Apakah Semua Mobil Masih Aman Digunakan? (Foto: Dok Istimewa/transportasimedia)

Mulai 2027 Bensin Wajib Campur Etanol, Apakah Semua Mobil Masih Aman Digunakan? (Foto: Dok Istimewa/transportasimedia)

Intiperistiwa.com – Pemerintah akan mulai mewajibkan pencampuran etanol ke dalam bensin pada 2027. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas penggunaan bahan bakar nabati. Selain itu, pemerintah menerapkan langkah itu secara bertahap seperti program biodiesel yang kini mencapai B50.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan mengenai program tersebut. Karena itu, Kementerian ESDM menyiapkan penerapan mandatori bioetanol mulai 2027. Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut sebagaimana dikutip Antara.

Pemerintah Siapkan Tahapan Menuju E20

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah telah berkomunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo. Selanjutnya, kedua pihak akan mempercepat uji jalan bahan bakar E20.

Eniya mengajak Gaikindo segera memulai pengujian tersebut. Menurutnya, hasil uji jalan akan menjadi dasar penerapan bioetanol pada tahap berikutnya. Selain itu, pemerintah ingin memastikan kendaraan dapat menggunakan bahan bakar campuran etanol dengan aman.

Baca Juga :  Pedagang Online Wajib Tahu! Pajak E-Commerce Mulai Berlaku Juli 2026

Namun, pemerintah lebih dulu memfokuskan penerapan mandatori E5. Target tersebut harus tercapai sebelum Desember tahun ini. Setelah itu, pemerintah menargetkan peningkatan campuran menjadi E10 pada awal 2027. Selanjutnya, pemerintah menargetkan E20 mulai 2028.

Kendaraan Modern Dinilai Lebih Siap

Eniya menjelaskan teknologi kendaraan saat ini mampu menggunakan bensin dengan campuran etanol hingga 30 persen. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan pengujian sebelum memperluas penggunaannya. Karena itu, uji jalan menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Pengamat otomotif Yannes Pasaribu menjelaskan mobil keluaran 2010 ke atas umumnya sudah memakai teknologi injeksi modern. Selain itu, produsen juga menggunakan material yang lebih tahan terhadap etanol. Menurutnya, kendaraan tersebut umumnya kompatibel dengan campuran etanol hingga E10, bahkan lebih.

Yannes menilai sistem pembakaran modern mampu meningkatkan performa mesin. Selain itu, teknologi tersebut juga membantu menekan emisi gas buang. Karena itu, kendaraan baru dinilai lebih siap menerima kebijakan bioetanol.

Baca Juga :  PKH Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair, Cek Jadwal, Nominal Bantuan, dan Status Penerima

Mobil Lama Perlu Perhatian

Yannes mengingatkan pemilik kendaraan produksi sebelum 2010 agar lebih berhati-hati. Material karet pada saluran bahan bakar umumnya belum dirancang untuk campuran etanol tinggi. Akibatnya, komponen tersebut berpotensi mengeras dan memicu kebocoran bahan bakar.

Karena itu, pemilik kendaraan lama sebaiknya mengikuti rekomendasi pabrikan. Selain menjaga performa mesin, langkah tersebut juga membantu menjaga keselamatan saat berkendara.

Toyota Avanza Izinkan Campuran Etanol

Buku panduan Toyota Avanza menunjukkan mesin kendaraan masih dapat menggunakan bensin yang mengandung etanol. Namun, Toyota membatasi kandungan etanol hingga maksimal 10 persen atau E10. Selain itu, pengguna tetap harus memilih bahan bakar dengan angka oktan sesuai rekomendasi pabrikan.

Dengan demikian, penerapan bioetanol akan berlangsung secara bertahap. Pemerintah juga terus melakukan pengujian agar kebijakan tersebut berjalan aman bagi kendaraan dan mendukung pengembangan energi terbarukan di Indonesia. (iD/*)

Berita Terkait

Daftar Harga Motor Bebek Juli 2026, Ada yang Rp14 Jutaan hingga Tembus Rp80 Juta
Indonesia Cuma Kebagian 4 Unit, Motor Royal Enfield Shotgun 650 Edisi Terbatas Resmi Dijual, Berapa Kira-kira Harganya?
Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya
Cari MPV Bekas di Bawah Rp100 Juta? Ini 4 Mobil Keluarga 7 Penumpang yang Masih Layak Dibeli
Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Telat Bayar Pajak Kendaraan? Begini Cara Hitung Dendanya
Mau Pakai Pelat Nomor Cantik? Simak Aturan dan Tarif yang Harus Disiapkan
Pemerintah Resmi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah Gratis, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:00 WIB

Daftar Harga Motor Bebek Juli 2026, Ada yang Rp14 Jutaan hingga Tembus Rp80 Juta

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:00 WIB

Indonesia Cuma Kebagian 4 Unit, Motor Royal Enfield Shotgun 650 Edisi Terbatas Resmi Dijual, Berapa Kira-kira Harganya?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:00 WIB

Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:00 WIB

Cari MPV Bekas di Bawah Rp100 Juta? Ini 4 Mobil Keluarga 7 Penumpang yang Masih Layak Dibeli

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kemhan Resmi Buka Pendaftaran Komcad Matra Udara 2026, Cek Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru