Lowongan Kerja SKK Migas 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 35 Formasi untuk Lulusan S1

Pendaftaran rekrutmen SKK Migas berlangsung secara online hingga 14 Juli 2026.

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lowongan Kerja SKK Migas 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 35 Formasi untuk Lulusan S1. (Foto: Ig@skkmigasofficial)

Lowongan Kerja SKK Migas 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 35 Formasi untuk Lulusan S1. (Foto: Ig@skkmigasofficial)

Intiperistiwa.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali membuka peluang karier bagi masyarakat Indonesia. Kesempatan ini menyasar talenta terbaik yang ingin berkontribusi di industri hulu minyak dan gas bumi. Selain itu, program rekrutmen ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang dalam memperkuat organisasi. Karena itu, SKK Migas mengajak tenaga profesional yang kompeten untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Melalui pengumuman resminya pada Rabu, 8 Juli 2026, SKK Migas mengundang putra-putri terbaik Indonesia. Mereka dapat berkarier sekaligus mendukung pengembangan industri hulu migas nasional. Dengan demikian, perusahaan berharap mampu membangun sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan sektor energi pada masa depan.

Pendaftaran Berlangsung Secara Online

SKK Migas membuka pendaftaran mulai 7 hingga 14 Juli 2026. Pelamar dapat mengajukan lamaran secara daring melalui laman resmi rekrutmen. Oleh sebab itu, calon pelamar perlu melengkapi seluruh persyaratan sebelum batas waktu berakhir.

Baca Juga :  Kabar Baik Guru Kemenag, Tunjangan Profesi Guru Kemenag Naik 700 Persen

Rekrutmen kali ini menyediakan 35 posisi untuk berbagai daerah penempatan. Lokasi kerja meliputi DKI Jakarta, Palembang, hingga Papua Barat. Adapun formasi yang tersedia mencakup Analis Departemen Operasi, Analis Departemen Formalitas dan Komunikasi, Analis Departemen Pengelolaan Barang dan Jasa KKKS II, serta Analis Departemen Komersialisasi LNG dan LPG. Selain posisi tersebut, SKK Migas juga membuka beberapa formasi lain sesuai kebutuhan organisasi.

Persyaratan Pelamar

SKK Migas membuka kesempatan bagi pria maupun wanita. Pelamar wajib berusia maksimal 35 tahun. Selain itu, pelamar harus memiliki pendidikan minimal Sarjana atau S1. Jurusan yang sesuai meliputi Manajemen, Ekonomi, Akuntansi, Teknik Kimia, Teknik Perminyakan, Teknik Industri, serta bidang lain yang relevan.

Kebutuhan tenaga profesional ini sejalan dengan peran penting industri hulu migas. Sektor tersebut menjadi salah satu penopang utama ketahanan energi nasional. Di sisi lain, kebutuhan energi terus meningkat seiring perkembangan ekonomi. Karena itu, Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, inovatif, dan berintegritas. Kehadiran tenaga berkualitas akan mendukung kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan, hingga produksi migas secara optimal.

Baca Juga :  Brasil Tumbangkan Haiti 3-0, Matheus Cunha Antar Selecao ke Babak 32 Besar

Ketentuan Rekrutmen

Calon pelamar perlu memahami seluruh ketentuan sebelum mengikuti seleksi. Dengan begitu, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar. Berikut beberapa hal yang wajib diperhatikan:

  • SKK Migas tidak memungut biaya selama proses rekrutmen.
  • SKK Migas hanya menyampaikan informasi melalui kanal resmi.
  • Setiap pelamar wajib memastikan seluruh data yang diinput benar.
  • Panitia hanya memproses pelamar yang memenuhi persyaratan.
  • Panitia menetapkan seluruh keputusan rekrutmen sebagai keputusan final. (iD/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:00 WIB