Cara Memperbarui Data Desil Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Langkah Mudahnya

Panduan praktis memperbarui data desil agar hak penerima bansos tetap sesuai ketentuan.

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Memperbarui Data Desil Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: AI)

Cara Memperbarui Data Desil Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Langkah Mudahnya. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan Cara Memperbarui Data Desil secara online bagi masyarakat. Layanan ini membantu warga yang merasa pengelompokan tingkat kesejahteraannya belum sesuai kondisi sebenarnya. Selain itu, pembaruan data tersebut berkaitan langsung dengan berbagai program bantuan sosial. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data tetap akurat.

Pembaruan data desil menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Kemensos menggunakan data tersebut untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, serta BPJS Kesehatan PBI. Oleh sebab itu, masyarakat perlu segera mengajukan pembaruan jika menemukan ketidaksesuaian data. Kini, warga tidak perlu mendatangi kelurahan maupun kantor Dinas Sosial karena prosesnya berlangsung melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga :  Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Masih Berlaku hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Tarifnya

Cara Memperbarui Data Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dapat mengikuti beberapa langkah sederhana untuk memperbarui data desil. Selain mudah, proses ini juga berlangsung secara daring melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut tahapan yang perlu dilakukan.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk perangkat Android.
  • Daftarkan akun jika belum memiliki akun.
  • Masuk menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  • Pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
  • Isi seluruh pertanyaan yang tersedia dengan data yang benar.
  • Tunggu Pendamping Sosial melakukan survei ke rumah.
  • Tunggu hingga seluruh proses pembaruan selesai.
Baca Juga :  PKH Tahap 3 Juli 2026 Mulai Cair, Cek Jadwal, Nominal Bantuan, dan Status Penerima

Pengecekan Desil dan Penerima Bansos

Selain mengajukan pembaruan, masyarakat juga dapat mengecek status desil secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Dengan demikian, warga dapat mengetahui posisi desil sesuai data terbaru. Selanjutnya, hasil tersebut menjadi acuan berbagai program bantuan sosial. Karena itu, pengecekan secara berkala dapat membantu memastikan data tetap sesuai.

Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berhak menerima bantuan PKH dan sembako. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5 berhak memperoleh BPJS Kesehatan PBI. Selain itu, Kemensos juga menyalurkan sejumlah program kesejahteraan sosial lainnya berdasarkan data desil tersebut. (iD/*)

Berita Terkait

Tukin Kemenhan dan TNI Naik, Prabowo Beri Apresiasi atas Kinerja Reformasi Birokrasi
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK Meski Kesulitan Bayar Gaji
BGN Beri Sanksi Tegas, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan dan 9 ASN Terancam Dipecat
Pendaftaran Duta DPD RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN
10 Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia, Apakah Jambi Masuk Daftar?
Pos Indonesia Buka Magang Nasional 2026, Ini 15 Posisi dan Jurusan yang Dibutuhkan
Lowongan Kerja BNI 2026 Resmi Dibuka, Lulusan SMA hingga S2 Berpeluang Bergabung, Simak Syaratnya
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:00 WIB

Tukin Kemenhan dan TNI Naik, Prabowo Beri Apresiasi atas Kinerja Reformasi Birokrasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:00 WIB

Cara Memperbarui Data Desil Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Begini Langkah Mudahnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:00 WIB

BGN Beri Sanksi Tegas, 261 Pegawai Non-ASN Diberhentikan dan 9 ASN Terancam Dipecat

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Pendaftaran Duta DPD RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:00 WIB

Pensiun ASN Makin Terjamin, Peluang Raih THT Rp1 Miliar Semakin Terbuka, Begini Penjelasan BKN

Berita Terbaru