Tak Lolos KIP Kuliah? Ini Cara Mengajukan UKT Golongan 1 dan 2 agar Biaya Kuliah Lebih Ringan

Mahasiswa yang tidak menerima KIP Kuliah masih memiliki peluang memperoleh biaya kuliah lebih terjangkau.

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak Lolos KIP Kuliah? Ini Cara Mengajukan UKT Golongan 1 dan 2 agar Biaya Kuliah Lebih Ringan. (Foto: AI)

Tak Lolos KIP Kuliah? Ini Cara Mengajukan UKT Golongan 1 dan 2 agar Biaya Kuliah Lebih Ringan. (Foto: AI)

Intiperistiwa.comKartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memang menjadi salah satu bantuan pendidikan yang banyak di minati calon mahasiswa. Namun, program tersebut bukan satu-satunya jalan untuk memperoleh biaya kuliah yang lebih ringan. Bagi mahasiswa yang belum lolos seleksi KIP Kuliah, kampus masih menyediakan opsi pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan 1 dan 2.

Secara umum, UKT golongan 1 dan 2 merupakan kelompok biaya kuliah terendah di banyak perguruan tinggi. Kampus menentukan besaran UKT berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Karena itu, mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap memiliki kesempatan untuk memperoleh biaya pendidikan yang lebih terjangkau.

Selain itu, setiap perguruan tinggi menerapkan mekanisme pengajuan yang berbeda. Meskipun demikian, sebagian besar kampus menyediakan layanan pengajuan secara daring untuk memudahkan mahasiswa.

Cara Mengajukan UKT Golongan 1 dan 2

Jika mengacu pada mekanisme yang di terapkan Universitas Indonesia (UI), mahasiswa dapat mengajukan UKT secara online melalui laman resmi kampus. Berikut tahapan yang perlu di perhatikan:

  1. Buka laman https://ukt.ui.ac.id dan masuk menggunakan akun calon mahasiswa.
  2. Lengkapi data diri pada halaman registrasi. Selanjutnya, pilih jalur masuk, masukkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), serta program studi yang sesuai.
  3. Pilih skema UKT dengan menekan menu Form.
  4. Setelah itu, sistem akan menampilkan dua pilihan skema, yaitu:
    • UKT Pilihan, tanpa proses evaluasi dan menggunakan tarif tertinggi sesuai program studi.
    • UKT melalui proses evaluasi penetapan, yang dapat mahasiswa gunakan untuk mengajukan UKT golongan 1 dan 2.
  5. Jika memilih skema evaluasi, mahasiswa wajib mengisi tujuh formulir. Selain itu, mahasiswa juga perlu melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan.
  6. Setelah seluruh formulir terisi, unggah dokumen yang di perlukan dan klik tombol Simpan.
  7. Selanjutnya, tekan tombol Selanjutnya untuk menyimpan data sekaligus melanjutkan pengisian formulir berikutnya.
  8. Setelah menyelesaikan seluruh proses pengajuan, mahasiswa hanya perlu menunggu hasil penetapan UKT sesuai jadwal yang telah kampus tentukan.
Baca Juga :  Kabar Baik untuk MBR! Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk Rusun Subsidi MBR

Siapkan Dokumen Pendukung

Mahasiswa perlu memastikan seluruh data yang di unggah sesuai kondisi sebenarnya. Sebab, pihak kampus akan melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang di berikan. Karena itu, kesesuaian data menjadi salah satu faktor penting dalam proses penetapan UKT.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo: Selamat Tinggal Piala Dunia

Selain itu, mahasiswa juga sebaiknya memantau pengumuman resmi dari perguruan tinggi masing-masing. Pasalnya, setiap kampus dapat menerapkan persyaratan dan jadwal yang berbeda.

Bagi mahasiswa yang belum berhasil memperoleh KIP Kuliah, pengajuan UKT golongan 1 dan 2 dapat menjadi alternatif untuk meringankan biaya pendidikan. Dengan memanfaatkan skema tersebut, mahasiswa tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah yang terlalu besar. (iD/*)

Berita Terkait

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat
Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami
Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Dua Tahun Menanti, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa BSI Scholarship Berdampak 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kampus Mitra, dan Cara Daftarnya
Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU Lengkap 2026, Ketahui Jenjang Perwira hingga Tamtama
Pelajar Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Dugaan Bullying Jadi Pemicu
Gagal SNBP dan SNBT 2026? Masih Ada Kesempatan Kuliah di PTN, Simak Jalur Alternatif Ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:00 WIB

Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Dua Tahun Menanti, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Beasiswa BSI Scholarship Berdampak 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kampus Mitra, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru