Cek NISN Online 2026 Kini Lebih Mudah, Bisa Pakai Nama Siswa dan Ibu Kandung

Kemendikdasmen menyediakan layanan pencarian NISN online untuk siswa dan orang tua.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cek NISN Online 2026 Kini Lebih Mudah, Bisa Pakai Nama Siswa dan Ibu Kandung. (Foto: medanaktual)

Cek NISN Online 2026 Kini Lebih Mudah, Bisa Pakai Nama Siswa dan Ibu Kandung. (Foto: medanaktual)

Intiperistiwa.com – Masyarakat kini dapat mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara daring melalui layanan resmi Pencarian Data Siswa Nasional. Layanan tersebut di kelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Banyak orang masih menyebut layanan ini sebagai NISN Kemdikbud. Namun, pengelolaan data pendidikan saat ini berada di bawah Kemendikdasmen setelah perubahan nomenklatur kementerian.

Melalui layanan tersebut, siswa dan orang tua dapat mencari data NISN menggunakan identitas pribadi. Sistem juga memungkinkan verifikasi data menggunakan nomor NISN yang sudah di ketahui.

Cara Cek NISN Online

Pengecekan NISN dapat di lakukan melalui situs resmi Pencarian Data Siswa Nasional. Ikuti langkah berikut:

  1. Pilih jenis pencarian yang ingin di gunakan.

  2. Masukkan data sesuai dokumen resmi.

  3. Klik tombol pencarian.

  4. Sistem akan menampilkan data peserta didik yang sesuai.

Terdapat dua metode pencarian yang tersedia pada layanan tersebut.

Cek NISN dengan Nama Siswa

Siswa yang lupa nomor NISN dapat mencari data menggunakan identitas diri. Siapkan informasi berikut:

  1. Nama lengkap siswa.

  2. Tempat lahir.

  3. Tanggal lahir.

  4. Nama ibu kandung.

Setelah data diisi, sistem akan menampilkan informasi peserta didik beserta nomor NISN yang terdaftar.

Baca Juga :  PIP Juni 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Dananya

Verifikasi Data dengan Nomor NISN

Pengguna yang sudah mengetahui nomor NISN dapat memverifikasi data peserta didik. Metode ini memerlukan:

  1. Nomor NISN.

  2. Nama ibu kandung.

Verifikasi ini membantu memastikan data peserta didik dalam sistem pendidikan nasional sudah sesuai.

Apa Itu NISN?

NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional merupakan kode identitas peserta didik dalam sistem pendidikan nasional. Setiap siswa hanya memiliki satu NISN selama mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

NISN terdiri dari 10 digit angka yang bersifat unik dan acak. Kode tersebut berlaku sepanjang masa sebagai identitas resmi siswa.

Fungsi NISN bagi Siswa

NISN memiliki peran penting dalam berbagai layanan pendidikan nasional. Fungsinya meliputi:

  1. Identitas resmi peserta didik secara nasional.

  2. Terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

  3. Mendukung pengelolaan bantuan pendidikan pemerintah.

  4. Di gunakan dalam administrasi pendidikan.

  5. Menjadi referensi verifikasi data peserta didik.

Karena bersifat permanen, NISN tetap di gunakan meskipun siswa pindah sekolah atau melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga :  Sedekah Hijau Jadi Jalan Baru Umat Islam Menjaga Bumi

Pengelolaan NISN Kini di Bawah Kemendikdasmen

Nomenklatur kementerian pendidikan beberapa kali berubah. Pengelolaan pendidikan nasional sebelumnya berada di bawah Kemdikbud, lalu Kemendikbudristek, dan kini Kemendikdasmen.

Akibat perubahan tersebut, layanan NISN sekarang menggunakan domain resmi Kemendikdasmen.

Jika Data Tidak Di Temukan

Siswa yang tidak menemukan data NISN atau menemukan ketidaksesuaian sebaiknya segera berkoordinasi dengan sekolah. Sekolah dapat membantu proses pengecekan dan pembaruan data.

Sementara itu, peserta didik yang sudah lulus dapat menggunakan layanan Verval Lulusan untuk verifikasi dan validasi NISN. Dengan data yang akurat, siswa dapat menghindari kendala saat mengakses layanan pendidikan nasional.(id/*)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta dan Cair Langsung ke Rekening
Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Berikut Jadwalnya!
Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Siswa SMA-SMK Berpeluang Kuliah Gratis hingga Kesempatan Bekerja
DPR Usul Gaji Guru dan Nakes PPPK Dibayar APBN
PIP Juni 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Dananya
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, MenPANRB Ungkap Syarat dan Skema Bertahapnya
Sekolah Rakyat Bakal Melonjak Tajam, Gus Ipul Ungkap Target 100 Ribu Siswa dalam Dua Tahun
PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka, Tersedia 5.127 Formasi Tenaga Kependidikan di Seluruh Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta dan Cair Langsung ke Rekening

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:00 WIB

Cek NISN Online 2026 Kini Lebih Mudah, Bisa Pakai Nama Siswa dan Ibu Kandung

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:00 WIB

Libur Sekolah Semester Genap 2026 Segera Tiba, Berikut Jadwalnya!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:00 WIB

Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Siswa SMA-SMK Berpeluang Kuliah Gratis hingga Kesempatan Bekerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:00 WIB

DPR Usul Gaji Guru dan Nakes PPPK Dibayar APBN

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi terkait perbaikan implementasi tata kelola penyelenggaraan Program MBG. (Foto: catatanjurnalist)

Nasional

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:00 WIB