Intiperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci memasuki tahap baru dalam pengelolaan layanan kesehatan daerah. Sebanyak 24 fasilitas kesehatan Kerinci kini berstatus BLUD sejak Agustus 2026. Fasilitas tersebut mencakup dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah. Perubahan status tersebut memberi pengelolaan lebih fleksibel dalam mendukung pelayanan masyarakat.
Pola BLUD memberi fasilitas kesehatan keleluasaan lebih besar dalam mengelola pendapatan untuk kebutuhan operasional. Dengan demikian, fasilitas dapat menyesuaikan pengelolaan dengan kebutuhan pelayanan yang mereka hadapi. Selain itu, perubahan tersebut memberi ruang lebih luas bagi pengelola fasilitas kesehatan. Pemerintah berharap penerapan BLUD dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Fasilitas Kesehatan Kerinci Berstatus BLUD Sejak Agustus 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, membenarkan perubahan status fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Ia mengatakan pemerintah menerapkan BLUD untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. “Kita tahu, selama ini capaian di bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci sudah cukup baik,” ungkapnya. Menurut Hermendizal, pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait bekerja keras mewujudkan perubahan tersebut.
Hermendizal juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh pihak terkait. Dukungan berbagai pihak membantu proses perubahan status fasilitas kesehatan menjadi BLUD. Karena itu, pemerintah berharap pola pengelolaan baru dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat. Hermendizal menyampaikan apresiasi tersebut saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.
“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh Stacholder terkait yang telah bekerja keras sehingga seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kerinci 21 Puskesmas dan 2 RS serta 1 Labkesda yang ada di Kabupaten Kerinci sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkap Kadis Kesehatan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Pernyataan tersebut menyebut 21 puskesmas, dua rumah sakit, dan satu Labkesda telah berstatus BLUD. Selain itu, jumlah tersebut mencapai 24 fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah berharap perubahan tersebut dapat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Status BLUD juga membawa perubahan pada pola pengelolaan pendapatan 21 puskesmas tersebut. Kini, puskesmas yang berstatus BLUD tidak perlu langsung menyetorkan kas kepada pemerintah daerah. Namun, setiap puskesmas tetap harus membuat laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, puskesmas dapat lebih fokus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Hermendizal menilai mekanisme tersebut membantu puskesmas lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan perubahan status tersebut, maka puskesmas tidak perlu lagi menyetorkan kas ke daerah, hanya membuat laporannya saja. Mereka bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Kadis Kesehatan. Selain itu, perubahan tersebut memberi ruang pengelolaan lebih luas bagi puskesmas. Meski demikian, setiap fasilitas tetap harus menjalankan pengelolaan sesuai ketentuan.
Pelayanan Kesehatan Tetap Menjadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap berkomitmen memberikan akses pelayanan kesehatan seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tetap memperhatikan pelayanan setelah penerapan sistem BLUD. Namun, penerapan tersebut dapat membawa penyesuaian pada sistem pelayanan kesehatan. Pemerintah tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai perhatian utama.
Hermendizal kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami tetap berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan seluas-luasnya, meskipun nantinya ada penyesuaian Sistem Pelayanan,” tambahnya. Sementara itu, RSUD Kabupaten Kerinci masih mempertahankan pengobatan dasar gratis bagi masyarakat. Rumah sakit tersebut mulai beroperasi sejak November 2025.
Pemerintah ingin perubahan status BLUD berjalan bersama upaya menjaga akses pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang tersedia. Selain itu, pengelola memiliki ruang lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pelayanan. Pemerintah tetap berharap perubahan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat.
RSUD Kabupaten Kerinci Kembangkan Kapasitas Pelayanan
RSUD Kabupaten Kerinci juga mengembangkan kapasitas untuk mengikuti peningkatan kebutuhan pelayanan masyarakat. Salah satunya, rumah sakit membangun gedung baru untuk mengantisipasi pertambahan pasien. Selain itu, pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit. Ke depan, RSUD Kabupaten Kerinci juga merencanakan pengembangan sejumlah layanan kesehatan.
Rumah sakit menargetkan layanan hemodialisis atau cuci darah, kemoterapi, serta layanan medis lainnya. Pemerintah berharap pengembangan tersebut memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kerinci. Sementara itu, peningkatan kapasitas berjalan bersama penerapan BLUD pada fasilitas kesehatan. Pemerintah juga terus mendorong pengembangan pelayanan rumah sakit tersebut.
Daftar 24 Fasilitas Kesehatan Kerinci Berstatus BLUD
Pemerintah menyebut cakupan BLUD terdiri atas dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Labkesda. Jumlah tersebut mencapai 24 fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci. Selain itu, fasilitas kesehatan Kerinci berstatus BLUD tersebar di sejumlah wilayah. Berikut daftar fasilitas kesehatan tersebut:
- Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)
- RSUD Bukit Kerman
- RSUD Kabupaten Kerinci
- Puskesmas Pelompek
- Puskesmas Kersik Tuo
- Puskesmas Gunung Labu
- Puskesmas Siulak Deras
- Puskesmas Siulak Mukai
- Puskesmas Siulak Gedang
- Puskesmas Semurup
- Puskesmas Kemantan
- Puskesmas Depati Tujuh
- Puskesmas Sungai Tutung
- Puskesmas Semerap
- Puskesmas Hiang
- Puskesmas Sanggaran Agung
- Puskesmas Jujun
- Puskesmas Lolo
- Puskesmas Lempur
- Puskesmas Bukit Kerman
- Puskesmas Tarutung
- Puskesmas Tamiai
- Puskesmas Simpang Tutup
- Puskesmas Muara Hemat
Sebanyak 24 fasilitas kesehatan Kerinci berstatus BLUD sejak Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri atas dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Labkesda. Selain itu, pemerintah berharap penerapan BLUD dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Pengembangan fasilitas kesehatan juga terus berjalan seiring penerapan pola pengelolaan tersebut.
“Dengan penerapan BLUD yang optimal serta pengembangan fasilitas yang berkelanjutan, diharapkan layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin berkualitas, merata, dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” harapnya. Pemerintah berharap 24 fasilitas kesehatan tersebut mampu memberikan pelayanan semakin baik. Selain itu, pengembangan fasilitas tetap menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan. Pemerintah tetap menempatkan akses masyarakat sebagai perhatian dalam penerapan BLUD. (iD/*)











Komentar