Intiperistiwa.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati jenis bioetanol untuk Juli 2026. Pemerintah mematok harga sebesar Rp10.933 per liter. Nilai tersebut meningkat dibandingkan Juni 2026 yang berada di angka Rp8.062 per liter. Kenaikan ini mengikuti mekanisme perhitungan yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) menggunakan formula khusus dalam menghitung HIP bioetanol. Formula tersebut mengacu pada rata-rata harga tetes tebu KPB selama tiga bulan. Selain itu, pemerintah menambahkan komponen sebesar 0,25 dolar AS per liter. Metode tersebut bertujuan menjaga acuan harga bioetanol di dalam negeri.
Perhitungan Juli 2026 menggunakan rata-rata harga tetes tebu periode 15 Desember 2025 hingga 14 Juni 2026. Nilainya mencapai Rp1.568 per kilogram. Sementara itu, pemerintah memakai rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Mei hingga 14 Juni 2026. Nilai tukarnya tercatat Rp17.853 per dolar Amerika Serikat.
Pertamax Green 95 Jadi Awal Penggunaan Bioetanol
Indonesia telah memasarkan bensin dengan campuran bioetanol lima persen atau E5. PT Pertamina Patra Niaga menjual produk tersebut melalui merek Pertamax Green 95. Produk itu memiliki nilai oktan setara RON 95. Namun, pemerintah belum menerapkan penggunaan E5 sebagai kebijakan nasional.
Pemerintah kini menyiapkan langkah berikutnya melalui program campuran bioetanol 20 persen atau E20. Kebijakan itu ditargetkan mulai berlaku pada 2028. Pemerintah berharap program tersebut mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah Bidik Mandatori E20 Mulai 2028
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan target tersebut setelah mengevaluasi keberhasilan program biodiesel. Menurutnya, pengalaman penggunaan biodiesel membuka peluang pemanfaatan bahan bakar nabati untuk bensin. Karena itu, pemerintah mulai mendorong pengembangan bioetanol. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi transisi energi.
Bahlil juga mempelajari penerapan bioetanol di sejumlah negara. Ia mengunjungi Brasil untuk melihat implementasi kebijakan secara langsung. Menurutnya, Brasil telah menerapkan campuran E30. Bahkan, beberapa wilayah sudah menggunakan E100 sebagai bahan bakar kendaraan.
Bioetanol Berpotensi Kurangi Impor BBM
Indonesia memiliki berbagai bahan baku untuk memproduksi bioetanol. Pemerintah dapat memanfaatkan tebu, jagung, dan singkong sebagai sumber utama. Ketersediaan bahan baku tersebut membuka peluang peningkatan produksi nasional. Selain itu, pengembangan industri bioetanol berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah tetap membuka opsi impor bioetanol pada tahap awal. Namun, langkah itu hanya bersifat sementara. Pemerintah akan terus mendorong peningkatan kapasitas produksi dalam negeri. Dengan demikian, kebutuhan bioetanol dapat dipenuhi secara bertahap.
Bahlil memperkirakan program E20 membutuhkan sekitar delapan juta kiloliter bioetanol pada 2028. Saat ini, Indonesia masih mengimpor sekitar 20 juta kiloliter bensin setiap tahun. Karena itu, penerapan E20 berpotensi memangkas kebutuhan impor secara signifikan. Pemerintah menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat kemandirian energi nasional. (iD/*)











Komentar