Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juni 2026 Masih Bertahan, Buyback Justru Anjlok

Harga emas Antam tetap stabil, namun harga buyback mengalami penurunan cukup tajam.

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juni 2026 Masih Bertahan, Buyback Justru Anjlok. (Foto: Shutterstock/bareksa)

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juni 2026 Masih Bertahan, Buyback Justru Anjlok. (Foto: Shutterstock/bareksa)

Intiperistiwa.comHarga emas Antam pada Kamis, 25 Juni 2026 belum menunjukkan perubahan. Logam mulia produksi Antam masih bertahan di level Rp2.655.000 per gram. Angka tersebut sama seperti posisi perdagangan sehari sebelumnya.

Data dari situs Logam Mulia menunjukkan harga emas ukuran terkecil 0,5 gram berada di level Rp1.377.500. Sementara itu, emas ukuran 10 gram di jual Rp26.045.000. Adapun emas ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau satu kilogram, di banderol Rp2.595.600.000.

Pergerakan harga emas dalam beberapa waktu terakhir masih berfluktuasi. Dalam sepekan terakhir, harga emas bergerak pada rentang Rp2.655.000 hingga Rp2.703.000 per gram. Selain itu, dalam satu bulan terakhir, harga emas tercatat berada di kisaran Rp2.655.000 hingga Rp2.803.000 per gram.

Harga Buyback Turun Signifikan

Berbeda dengan harga jual yang stabil, harga buyback justru mengalami penurunan cukup dalam. Antam menurunkan harga buyback sebesar Rp52.000 per gram. Dengan demikian, harga buyback kini berada di level Rp2.320.000 per gram.

Baca Juga :  Jualan di E-Commerce Sekarang Wajib Punya NIB

Harga buyback merupakan nilai yang di gunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali logam mulianya kepada Antam. Oleh karena itu, pergerakan harga buyback sering menjadi perhatian para investor emas.

Selain itu, pemerintah juga menerapkan ketentuan perpajakan pada transaksi buyback tertentu. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Dalam regulasi itu, transaksi buyback di atas Rp10 juta di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Antam akan memotong pajak tersebut langsung dari total nilai transaksi. Karena itu, investor perlu memperhitungkan potongan pajak sebelum menjual kembali emas yang di miliki.

Baca Juga :  Destinasi Wisata Domestik Favorit 2026, Ini 5 Kota Pilihan Wisatawan Indonesia

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam per Kamis, 25 Juni 2026:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.377.500
  • Emas 1 gram: Rp2.655.000
  • Emas 2 gram: Rp5.250.000
  • Emas 3 gram: Rp7.850.000
  • Emas 5 gram: Rp13.050.000
  • Emas 10 gram: Rp26.045.000
  • Emas 25 gram: Rp64.987.000
  • Emas 50 gram: Rp129.995.000
  • Emas 100 gram: Rp259.712.000
  • Emas 250 gram: Rp649.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.297.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.595.600.000

Harga tersebut berlaku untuk produk logam mulia Antam yang di pasarkan melalui jaringan resmi perusahaan. Namun, harga dapat berubah mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan perusahaan. Oleh sebab itu, calon pembeli maupun investor perlu memantau pembaruan harga secara berkala sebelum melakukan transaksi. (iD/*)

Berita Terkait

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara
Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK
Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan
Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?
Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi
Dolar AS Melemah Pagi Ini, Rupiah Menguat 0,49 Persen
Harga Sawit Sumut Turun Tipis, TBS Usia Produktif Kini Rp3.962,27 per Kg
Harga Sawit Jambi Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.941 per Kg Jelang Awal Agustus 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi

Berita Terbaru