Pelajar Bawa Bom Rakitan ke MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Dugaan Bullying Jadi Pemicu

Polisi memastikan pelajar tidak terafiliasi jaringan terorisme dan memprioritaskan rehabilitasi psikologis.

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polda Sumatera Barat memeriksa bahan peledak yang digunakan siswa di MAN 3 Padang, 14 Juli 2026. (Foto: DOK. POLDA SUMBAR/bbc)

Tim Polda Sumatera Barat memeriksa bahan peledak yang digunakan siswa di MAN 3 Padang, 14 Juli 2026. (Foto: DOK. POLDA SUMBAR/bbc)

Intiperistiwa.com – Seorang pelajar berinisial R, 17 tahun, membawa bom rakitan ke MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 14 Juli, di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Ledakan berlangsung di area samping ruang kelas. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, menjelaskan petugas keamanan sekolah pertama kali menemukan benda mencurigakan itu. Setelah itu, pihak sekolah segera melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian. Selanjutnya, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Tim kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.

Petugas menyita kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, serta beberapa barang lainnya. Polisi lalu menelusuri asal seluruh barang tersebut. Hasil penyelidikan awal mengarah kepada R sebagai pemilik barang-barang itu. Karena itu, polisi langsung memberikan penanganan awal terhadap pelajar tersebut.

Polisi Ungkap Dugaan Motif

Penyelidikan sementara mengungkap dugaan motif di balik tindakan R. Polisi menyebut pelajar itu mengaku sering mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Akibat tekanan psikologis tersebut, R akhirnya melakukan tindakan berbahaya itu. Polisi masih mendalami seluruh pengakuannya.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, R merasa sering menerima ejekan dari teman-temannya. Kondisi itu memicu tekanan psikologis yang cukup berat. Karena alasan itu, polisi memberi perhatian khusus terhadap kondisi mental R.

Baca Juga :  Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA hingga D3 Wajib Simak Syaratnya

Saat ini, polisi membawa R ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun, aparat lebih mengutamakan proses pemulihan psikologis daripada langkah hukum. Polisi menilai tindakan itu tidak berkaitan dengan kelompok tertentu. Oleh sebab itu, pendampingan psikologis menjadi prioritas utama.

Tidak Terhubung Jaringan Terorisme

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan R tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme mana pun. Temuan itu sekaligus meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar. Polisi memastikan penyelidikan tetap berlangsung secara menyeluruh.

Selain pemeriksaan, polisi menjalankan rehabilitasi psikologis terhadap R. Aparat juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah untuk mempercepat proses pemulihan. Langkah tersebut bertujuan mencegah dampak psikologis yang lebih berat. Karena itu, rehabilitasi menjadi fokus utama penanganan.

Susmelawati menegaskan pemeriksaan terhadap R masih berjalan. Meski demikian, polisi belum menetapkan status hukum pelajar tersebut. Pendampingan psikologis tetap menjadi prioritas selama proses berlangsung. Selain itu, aparat juga memberi perhatian terhadap kondisi lingkungan sekolah.

Dugaan Bullying Masih Didalami

Berdasarkan pengakuan awal, R menyebut satu orang melakukan perundungan terhadap dirinya. Polisi kini mendalami keterangan tersebut. Penyidik juga akan memeriksa berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Dengan demikian, seluruh fakta dapat terungkap secara utuh.

Baca Juga :  Jadwal Tes Sekolah Rakyat 2026 Resmi Terbit, Simak Jadwal, Materi, dan Cara Cek Peserta

R juga mengaku pernah mengalami perundungan sejak masih kecil. Selanjutnya, ia kembali menerima perlakuan serupa saat duduk di kelas II Madrasah Aliyah. Namun, polisi masih menelusuri bentuk perundungan yang sebenarnya terjadi. Pemeriksaan terhadap saksi akan memperjelas seluruh keterangan tersebut.

Belasan Saksi Sudah Diperiksa

Hingga kini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Para saksi terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, dan sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan itu bertujuan memperkuat rangkaian penyelidikan. Polisi juga terus mengumpulkan informasi tambahan.

Pada hari pertama, penyidik memeriksa lebih dari tujuh orang. Setelah itu, jumlah saksi terus bertambah hingga mencapai 12 orang. Meski penyelidikan berlanjut, polisi tetap mengedepankan rehabilitasi terhadap R. Langkah tersebut menjadi hasil koordinasi seluruh pihak yang menangani kasus ini.

Selain menangani R, kepolisian juga memberikan trauma healing kepada siswa lainnya. Program itu berlangsung melalui jajaran Polsek setempat. Dengan demikian, sekolah dapat kembali menjalankan aktivitas belajar secara kondusif. Polisi berharap seluruh proses pemulihan berjalan dengan baik. (iD/*)

Berita Terkait

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat
Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami
Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Dua Tahun Menanti, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Beasiswa BSI Scholarship Berdampak 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kampus Mitra, dan Cara Daftarnya
Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU Lengkap 2026, Ketahui Jenjang Perwira hingga Tamtama
Gagal SNBP dan SNBT 2026? Masih Ada Kesempatan Kuliah di PTN, Simak Jalur Alternatif Ini
Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA hingga D3 Wajib Simak Syaratnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Tutup Empat Hari Lagi, Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Sebelum Terlambat

Senin, 20 Juli 2026 - 21:00 WIB

Daftar Kementerian yang Membuka Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Wajib Dipahami

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:00 WIB

Beasiswa JAPFA 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Pendidikan Dua Tahun Menanti, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:00 WIB

Beasiswa BSI Scholarship Berdampak 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Kampus Mitra, dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru