Pendaftaran IPDN 2026 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, Cek Syarat Lengkapnya

IPDN membuka pendaftaran calon praja pada 18–30 Agustus 2026 dengan kuota lebih dari 1.400 orang.

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran IPDN 2026 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, Cek Syarat Lengkapnya. (Foto: AI)

Pendaftaran IPDN 2026 Resmi Dibuka, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS, Cek Syarat Lengkapnya. (Foto: AI)

Intiperistiwa.com Pendaftaran IPDN 2026 membuka kesempatan bagi lulusan SMA dan MA untuk mengikuti seleksi calon praja. Institut Pemerintahan Dalam Negeri menerima pendaftaran mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Calon peserta dapat mengikuti pendaftaran melalui portal SSCASN yang BKN kelola. Selain itu, peserta harus memenuhi seluruh persyaratan sebelum mengikuti rangkaian seleksi.

IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Para praja tidak perlu menanggung biaya kuliah selama menjalani pendidikan. Setelah lulus, mereka akan menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai ketentuan. Tahun ini, IPDN akan menerima lebih dari 1.400 calon praja dari seluruh Indonesia.

Kemendagri mengatur ketentuan seleksi melalui Surat Edaran Nomor 800.1.2.2/5875/SJ. Aturan tersebut mencakup persyaratan umum, administrasi, dan ketentuan lainnya. Selain itu, peserta harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi hingga penentuan kelulusan akhir. Berikut ketentuan utama dalam pendaftaran IPDN 2026.

Syarat Pendaftaran IPDN 2026

Calon peserta harus memenuhi persyaratan umum sebelum mengikuti seleksi. Ketentuan tersebut mencakup kewarganegaraan, usia, dan tinggi badan. Selain itu, IPDN menetapkan persyaratan pendidikan serta nilai minimal. Berikut persyaratan umum dan administrasinya:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari 2026.
  • Pria memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter.
  • Wanita memiliki tinggi badan minimal 155 sentimeter.
  • Lulusan SMA atau MA, bukan lulusan SMK maupun Paket C.
  • Memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 73,00.
  • Pendaftar dari enam provinsi Papua memiliki nilai rata-rata minimal 65,00.
  • Nilai Bahasa Inggris pada ijazah atau surat kelulusan minimal 75,00.
  • Ketentuan nilai Bahasa Inggris tersebut tidak berlaku bagi pendaftar dari enam provinsi Papua.
  • Lulusan sekolah luar negeri harus memiliki surat penyetaraan dari kementerian terkait.
  • Lulusan 2026 tanpa ijazah dapat menggunakan surat keterangan lulus dari sekolah.
  • Surat tersebut harus memuat hasil penilaian akhir kelas XII.
  • Peserta harus memiliki alamat email aktif.
  • Pendaftar wajib menyiapkan Pakta Integritas Tahun 2026.
  • Pasfoto berwarna ukuran 4×6 menggunakan latar belakang merah.
  • Peserta memakai kemeja putih polos berlengan panjang dan tidak memakai kacamata.

Ketentuan khusus berlaku bagi pendaftar dari Papua dan wilayah pemekarannya. Wilayah tersebut meliputi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Selain itu, ketentuan mencakup Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Peserta perlu memperhatikan ketentuan nilai berdasarkan wilayah pendaftaran masing-masing.

Baca Juga :  Hasil Japan Open 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Semifinal usai Dikalahkan Akane Yamaguchi

Ketentuan Domisili Peserta

IPDN juga menetapkan persyaratan domisili bagi calon peserta. Pendaftar harus tinggal minimal satu tahun pada kabupaten atau kota di provinsi pendaftaran. Peserta membuktikan domisili melalui Kartu Keluarga dan KTP elektronik. Sementara itu, peserta berusia di bawah 17 tahun dapat menggunakan Kartu Identitas Anak.

Peserta dengan domisili kurang dari satu tahun tetap memiliki kesempatan mendaftar. Namun, mereka harus memenuhi salah satu ketentuan yang IPDN tetapkan. Peserta dapat menggunakan bukti sekolah SMA atau MA pada wilayah pendaftaran. Selain itu, asal orang tua atau penugasan orang tua juga dapat menjadi dasar persyaratan.

Untuk asal orang tua, peserta harus melampirkan akta kelahiran orang tua. Sementara itu, penugasan orang tua memerlukan surat tugas atau penempatan terakhir. Peserta Orang Asli Papua juga harus melampirkan surat keterangan OAP. Ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua harus menandatangani surat tersebut sesuai ketentuan.

Persyaratan Lain Calon Praja IPDN

Selain persyaratan administrasi, calon praja harus memenuhi beberapa ketentuan lainnya. Aturan tersebut berkaitan dengan kondisi peserta dan kesiapan menjalani pendidikan. Kemudian, peserta yang lulus harus bersedia mengikuti seluruh ketentuan IPDN. Berikut beberapa persyaratan lainnya:

  • Tidak sedang terlibat perkara pidana atau pernah menerima hukuman karena kejahatan.
  • Tidak memiliki tato.
  • Pria tidak memiliki tindik atau bekas tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
  • Tidak menggunakan kacamata maupun lensa kontak.
  • Belum pernah menikah.
  • Peserta perempuan belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Tidak pernah menerima pemberhentian tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lainnya.
  • Bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  • Bersedia menjadi CPNS atau PNS setelah menyelesaikan pendidikan.
  • Siap menerima penempatan di seluruh wilayah Indonesia.
  • Bersedia mengikuti pendidikan pada seluruh kampus IPDN.
  • Wajib menaati seluruh peraturan selama menjalani pendidikan.
  • Bersedia menerima pemberhentian jika terbukti melanggar disiplin praja.
  • Tidak boleh memalsukan identitas maupun dokumen persyaratan.

Peserta yang terbukti memalsukan identitas atau dokumen akan kehilangan kesempatan mengikuti seleksi. Selain itu, calon praja harus mematuhi ketentuan selama proses penerimaan. Peserta yang lulus juga wajib mengikuti aturan pendidikan IPDN. Oleh karena itu, calon pendaftar perlu membaca setiap ketentuan secara teliti.

Baca Juga :  CPNS Guru 2027 Segera Dibuka, Pemerintah Siapkan Rekrutmen untuk Atasi Kekurangan 561 Ribu Guru

Cara Daftar IPDN 2026

Pendaftaran IPDN 2026 berlangsung secara online melalui portal SSCASN BKN. Peserta perlu menyiapkan dokumen sebelum memulai proses pendaftaran. Selain itu, setiap dokumen harus mengikuti format dan ukuran yang sistem tentukan. Berikut tahapan utama pendaftarannya:

  1. Buat dan gunakan akun melalui portal SSCASN BKN.
  2. Pilih seleksi Sekolah Kedinasan dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
  3. Lengkapi seluruh data yang sistem minta.
  4. Unggah dokumen persyaratan administrasi sesuai format.
  5. Periksa kembali seluruh data dan dokumen sebelum menyelesaikan pendaftaran.

Peserta perlu memastikan data pada dokumen sesuai dengan informasi pendaftaran. Kemudian, calon praja harus mengikuti tahapan berikutnya sesuai pengumuman panitia. Kesalahan data dapat memengaruhi proses verifikasi administrasi. Karena itu, periksa kembali seluruh informasi sebelum mengakhiri pendaftaran.

Jadwal Seleksi IPDN 2026

Rangkaian seleksi IPDN berlangsung mulai Agustus hingga November 2026. Tahapan awal mencakup pendaftaran, verifikasi dokumen, dan masa sanggah. Selanjutnya, peserta akan mengikuti SKD serta beberapa seleksi lanjutan. Berikut jadwal seleksi yang perlu peserta catat:

  • Pendaftaran online: 18–30 Agustus 2026
  • Verifikasi dokumen: 18 Agustus–1 September 2026
  • Pengumuman verifikasi: 2–3 September 2026
  • Masa sanggah: 4–5 September 2026
  • Jawab sanggah: 4–6 September 2026
  • Pengumuman pascasanggah: 7–8 September 2026
  • Pembayaran biaya SKD: 11–15 September 2026
  • Pengumuman jadwal SKD: 18–21 September 2026
  • Pelaksanaan SKD: 22 September–7 Oktober 2026
  • Pengumuman hasil SKD: Oktober 2026
  • Verifikasi faktual tahap pertama: Oktober 2026
  • Gladi bersih dan tes Bahasa Inggris: Oktober 2026
  • Tes kesehatan tahap pertama: Oktober 2026
  • Tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Oktober 2026
  • Verifikasi faktual tahap kedua: Oktober–November 2026
  • Tes kesehatan tahap kedua: Oktober–November 2026
  • Tes kesamaptaan dan antropometri: Oktober–November 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir: November 2026
  • Registrasi calon praja: November 2026

Calon peserta perlu mengikuti perkembangan jadwal selama rangkaian seleksi berlangsung. Selain itu, setiap tahapan memiliki ketentuan yang harus peserta penuhi. Pendaftaran IPDN 2026 sendiri hanya berlangsung sampai 30 Agustus 2026. Karena itu, siapkan persyaratan dan selesaikan pendaftaran sesuai jadwal yang berlaku. (iD/*)

Berita Terkait

Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2026? Cek Ikatan Dinasnya, Ada yang Sampai 16 Tahun
Mau Daftar IPDN 2026? Ini Aturan dan Ikatan Dinas yang Wajib Dipatuhi Jika Lolos Jadi Calon Praja
Mau Lolos Sekolah Kedinasan 2026? Ini Nilai Ambang Batas SKD yang Harus Dicapai
Pakai Kacamata Bisa Masuk Sekolah Kedinasan 2026?
Guru PPPK Bisa Jadi PNS Mulai 2027? Simak Skema dan Ketentuan Terbarunya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Simak 4 Kebijakan Terbarunya
Pendaftaran Polstat STIS 2026 Dibuka, Kuliah Gratis dan Lulus Berpeluang Jadi CPNS
Pendaftaran STIN 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jurusan, Kuota hingga Jadwal Seleksi
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Mau Daftar Sekolah Kedinasan 2026? Cek Ikatan Dinasnya, Ada yang Sampai 16 Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Mau Daftar IPDN 2026? Ini Aturan dan Ikatan Dinas yang Wajib Dipatuhi Jika Lolos Jadi Calon Praja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Pakai Kacamata Bisa Masuk Sekolah Kedinasan 2026?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Guru PPPK Bisa Jadi PNS Mulai 2027? Simak Skema dan Ketentuan Terbarunya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Simak 4 Kebijakan Terbarunya

Berita Terbaru