Intiperistiwa.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Biosolar B50 pada Kamis, 9 Juli 2026. Peresmian berlangsung di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Selain itu, pemerintah mulai meningkatkan campuran biosolar dari B40 menjadi B50.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional. Pemerintah juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Karena itu, program B50 di harapkan meningkatkan nilai tambah industri berbasis sawit.
Sejumlah pejabat turut menghadiri peluncuran tersebut. Di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
Indonesia Jadi Negara Pertama Terapkan B50
Dalam sambutannya, Prabowo menyebut Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan mandatori Biosolar B50. Menurutnya, pencapaian itu membuktikan kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.
Prabowo menegaskan B50 bukan sekadar inovasi teknologi. Ia menilai program tersebut menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi nasional. Selain itu, ia menyebut ketahanan pangan, energi, dan air menentukan masa depan sebuah bangsa.
Karena itu, pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kedaulatan energi Indonesia dalam jangka panjang.
B50 Hemat Devisa hingga Rp170 Triliun
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan penerapan B50 mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun. Nilai tersebut meningkat di banding penghematan pada program B40 yang mencapai Rp133,3 triliun.
Selain menghemat devisa, program B50 juga meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit. Nilai tambah industri CPO di perkirakan naik menjadi Rp23,49 triliun. Sementara itu, program B40 menghasilkan nilai tambah sekitar Rp20,92 triliun.
Bahlil juga menyebut program B50 membuka lapangan kerja lebih luas. Penyerapan tenaga kerja di perkirakan mencapai 2,1 juta orang. Selain itu, kebijakan tersebut membantu menurunkan emisi karbon secara signifikan.
Menurut Bahlil, B50 mencerminkan komitmen pemerintah membangun kemandirian energi. Ia menegaskan Indonesia mampu berdiri di atas sumber daya sendiri melalui pemanfaatan biosolar.
Kebutuhan Biosolar dan CPO Meningkat
Penerapan B50 meningkatkan kebutuhan biosolar berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME). Pemerintah memperkirakan kebutuhan FAME mencapai 16,7 hingga 18 juta kiloliter. Sebelumnya, kebutuhan pada program B40 mencapai sekitar 14,9 juta kiloliter.
Selain itu, kebutuhan minyak sawit mentah atau CPO juga meningkat. Pemerintah memperkirakan kebutuhan CPO mencapai 15,2 hingga 16,3 juta ton. Sebelumnya, program B40 membutuhkan sekitar 13,6 juta ton.
Program B50 juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Pemerintah memperkirakan penurunan emisi gas rumah kaca mencapai 44,46 juta ton CO₂. Angka tersebut lebih tinggi di banding penurunan emisi B40 sebesar 39,66 juta ton CO₂.
Berapa Harga Biosolar B50?
Banyak masyarakat mempertanyakan harga Biosolar B50 setelah peluncuran resmi. Namun, pemerintah memastikan harga Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter. Harga tersebut berlaku di SPBU Pertamina sesuai ketentuan pemerintah.
Perubahan utama hanya terletak pada komposisi bahan bakarnya. Kini, setiap liter Biosolar mengandung 50 persen solar dan 50 persen biosolar FAME. Sebelumnya, pemerintah hanya mencampurkan biosolar sebanyak 40 persen.
Bahlil menjelaskan kebijakan B50 berlaku pada berbagai sektor. Program tersebut mencakup transportasi, pertanian, pertambangan, perikanan, perkeretaapian, hingga transportasi laut. Karena itu, pemanfaatan biosolar semakin luas.
Harga Keekonomian Mengikuti Formula Pemerintah
Sementara itu, harga Biosolar non-subsidi mengikuti formula keekonomian yang di tetapkan pemerintah. Badan usaha akan menentukan harga jual berdasarkan harga solar dan biosolar.
Saat ini, harga keekonomian solar berada pada kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter. Selain itu, pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biosolar Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter di tambah ongkos angkut.
Perhitungan HIP menggunakan rata-rata harga CPO periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 sebesar Rp15.217 per kilogram. Pemerintah juga memasukkan nilai konversi biosolar sebesar US$85 per metrik ton. Sementara itu, perhitungan kurs mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp17.895 per dolar Amerika Serikat.
Dengan penerapan B50, pemerintah berharap Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan energi nasional. Selain itu, kebijakan tersebut di harapkan memperkuat industri sawit, mengurangi impor BBM, serta mendukung target penurunan emisi karbon. (iD/*)











Komentar