Presiden Setujui Dana Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra, Ini Rinciannya

Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga 2028.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera (Foto: Belia/detikcom)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera (Foto: Belia/detikcom)

Intiperistiwa.com – Pemerintah memastikan proses pemulihan pascabencana di Pulau Sumatra berjalan lebih cepat. Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp100,1 triliun untuk mendukung program tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Tito, pemerintah mengarahkan dana tersebut untuk mempercepat pemulihan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Program pemulihan itu akan berlangsung hingga 2028.

Anggaran Di Bagi Tiga Tahap

Tito menjelaskan pemerintah membagi anggaran dalam tiga tahapan pelaksanaan. Pembagian itu bertujuan menjaga efektivitas program sekaligus mempercepat realisasi di lapangan.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp38,9 triliun. Selanjutnya, pemerintah menyiapkan Rp32,9 triliun pada 2027. Adapun pelaksanaan tahun 2028 mendapat dukungan anggaran Rp28,2 triliun.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA, Terungkap Tarif Izin hingga Rp1,5 Juta

“Presiden sudah mengeluarkan direktif dan menyetujui total anggaran selama tiga tahun sebesar Rp100,1 triliun,” ujar Tito.

Ia merinci, alokasi 2026 mencapai Rp38,9 triliun. Kemudian, pemerintah menganggarkan Rp32,9 triliun pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Libatkan Puluhan Kementerian dan Lembaga

Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini melibatkan banyak pihak. Pemerintah menggandeng 33 kementerian serta lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kementerian dan lembaga berperan sebagai pelaksana utama. Mereka bertanggung jawab menjalankan berbagai program pemulihan sesuai tugas masing-masing.

Tito mengungkapkan beberapa instansi sudah menerima pencairan anggaran. Sementara itu, Kementerian Keuangan masih memproses pengajuan dari instansi lainnya.

“Ada lima yang sudah di cairkan. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan,” katanya.

Baca Juga :  Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Bisa Daftar

Selain itu, Tito menilai keberhasilan program membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga di harapkan memanfaatkan anggaran daerah untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

Pemerintah Kawal Pelaksanaan di Lapangan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program. Menurutnya, masyarakat harus segera merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang telah di siapkan pemerintah.

Ia menilai pencairan anggaran belum cukup menjamin keberhasilan pemulihan. Karena itu, pemerintah terus mengawal implementasi program hingga tingkat lapangan.

“Yang perlu di kawal bukan hanya pencairan anggaran, tetapi juga bagaimana program bisa di laksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” ujar Pratikno.

Pratikno menambahkan pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan. Langkah tersebut bertujuan menjaga efektivitas penanganan sekaligus mempercepat pemulihan masyarakat di tiga provinsi terdampak.. (id/*)

Berita Terkait

Ratusan Mahasiswa Akan Demo di DPR RI Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Besar
Jualan di E-Commerce Sekarang Wajib Punya NIB
Harga Minyak Turun dan Rupiah Menguat, Pemerintah Tetap Kaji Tarif Tiket Pesawat
DPR Puji Kinerja Haji Era Prabowo, Biaya Turun dan Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 26 Tahun
Penerima MBG Bakal Dievaluasi, Siswa SMA Berpeluang Tak Lagi Dapat Jatah MBG
Prakiraan Cuaca BMKG 17 Juni 2026 di Seluruh Ibu Kota Provinsi Se-Indonesia
Program 3 Juta Rumah Dipermudah, Syarat Domisili KTP Segera Dihapus
Modus Baru: Sindikat Narkoba Gunakan Vape untuk Incar Generasi Muda
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ratusan Mahasiswa Akan Demo di DPR RI Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Besar

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:00 WIB

Presiden Setujui Dana Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra, Ini Rinciannya

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Jualan di E-Commerce Sekarang Wajib Punya NIB

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:00 WIB

Harga Minyak Turun dan Rupiah Menguat, Pemerintah Tetap Kaji Tarif Tiket Pesawat

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:00 WIB

DPR Puji Kinerja Haji Era Prabowo, Biaya Turun dan Antrean Jemaah Dipangkas Jadi 26 Tahun

Berita Terbaru