Presiden Setujui Dana Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Sumatra, Ini Rinciannya

Pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga 2028.

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera (Foto: Belia/detikcom)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai rapat Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera (Foto: Belia/detikcom)

Intiperistiwa.com – Pemerintah memastikan proses pemulihan pascabencana di Pulau Sumatra berjalan lebih cepat. Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp100,1 triliun untuk mendukung program tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan keputusan itu dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Agenda tersebut berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Tito, pemerintah mengarahkan dana tersebut untuk mempercepat pemulihan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Program pemulihan itu akan berlangsung hingga 2028.

Anggaran Di Bagi Tiga Tahap

Tito menjelaskan pemerintah membagi anggaran dalam tiga tahapan pelaksanaan. Pembagian itu bertujuan menjaga efektivitas program sekaligus mempercepat realisasi di lapangan.

Pada 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp38,9 triliun. Selanjutnya, pemerintah menyiapkan Rp32,9 triliun pada 2027. Adapun pelaksanaan tahun 2028 mendapat dukungan anggaran Rp28,2 triliun.

Baca Juga :  Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

“Presiden sudah mengeluarkan direktif dan menyetujui total anggaran selama tiga tahun sebesar Rp100,1 triliun,” ujar Tito.

Ia merinci, alokasi 2026 mencapai Rp38,9 triliun. Kemudian, pemerintah menganggarkan Rp32,9 triliun pada 2027 dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Libatkan Puluhan Kementerian dan Lembaga

Program rehabilitasi dan rekonstruksi ini melibatkan banyak pihak. Pemerintah menggandeng 33 kementerian serta lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kementerian dan lembaga berperan sebagai pelaksana utama. Mereka bertanggung jawab menjalankan berbagai program pemulihan sesuai tugas masing-masing.

Tito mengungkapkan beberapa instansi sudah menerima pencairan anggaran. Sementara itu, Kementerian Keuangan masih memproses pengajuan dari instansi lainnya.

“Ada lima yang sudah di cairkan. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan,” katanya.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Menkeu Tegaskan Indonesia Jauh dari Krisis

Selain itu, Tito menilai keberhasilan program membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah juga di harapkan memanfaatkan anggaran daerah untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.

Pemerintah Kawal Pelaksanaan di Lapangan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program. Menurutnya, masyarakat harus segera merasakan manfaat dari setiap kebijakan yang telah di siapkan pemerintah.

Ia menilai pencairan anggaran belum cukup menjamin keberhasilan pemulihan. Karena itu, pemerintah terus mengawal implementasi program hingga tingkat lapangan.

“Yang perlu di kawal bukan hanya pencairan anggaran, tetapi juga bagaimana program bisa di laksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” ujar Pratikno.

Pratikno menambahkan pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan. Langkah tersebut bertujuan menjaga efektivitas penanganan sekaligus mempercepat pemulihan masyarakat di tiga provinsi terdampak.. (id/*)

Berita Terkait

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya
Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?
Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik
9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU
Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya
DPR Soroti Data Desil DTSEN, Ketidakakuratan Bisa Hambat KIP Kuliah
Verrel Bramasta Masuk Komisi I DPR, Gantikan Slamet Ariyadi
Aturan Pembelian LPG 3 Kg Akan Berubah, Pemerintah Pakai Data DTSEN
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 13:00 WIB

Mulai 15 September, Beli BBM Subsidi Tertentu Wajib Tunjukkan STNK, Begini Aturannya

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Bansos Baru, Apa Saja yang Akan Berubah?

Selasa, 1 September 2026 - 11:00 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina se-Indonesia 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:00 WIB

9 Ulama Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU, Siap Tentukan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Apakah Sawit Bisa Menggantikan Hutan? Pakar Jelaskan Fakta dan Dampaknya

Berita Terbaru

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya. (Gambar: Ilustrasi AI)

Tips & Trik

Air Dispenser Panas Semua? Kenali Penyebab dan Cara Memperbaikinya

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:00 WIB