Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Ajukan Izin 48 Jam Sebelum Melintas

Aturan baru muncul setelah Iran dan Amerika Serikat menyepakati nota kesepahaman terbaru.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Ajukan Izin 48 Jam Sebelum Melintas. (Foto: SEPAH NEWS via AFP/kompas)

Iran Terapkan Aturan Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Ajukan Izin 48 Jam Sebelum Melintas. (Foto: SEPAH NEWS via AFP/kompas)

Intiperistiwa.com – Iran mengumumkan prosedur baru bagi kapal yang akan melintasi Selat Hormuz. Pengumuman itu muncul setelah Teheran dan Washington menandatangani nota kesepahaman pada 17 Juni 2026.

Melalui kebijakan tersebut, setiap kapal harus mengajukan permohonan transit melalui jalur resmi. Setelah itu, otoritas terkait akan memproses permohonan sebelum menerbitkan izin pelayaran.

Otoritas Selat Teluk Persia atau Persian Gulf Strait Authority (PGSA) menjelaskan bahwa aturan itu berlaku selama masa kesepakatan berjalan. Karena itu, seluruh operator kapal harus mengikuti mekanisme yang telah di tetapkan.

Kapal Harus Mengajukan Permohonan 48 Jam Sebelum Tiba

PGSA menegaskan bahwa situs resmi dan alamat email resmi menjadi satu-satunya sarana pengajuan permohonan. Selain itu, pemilik kapal harus menyertakan informasi kontak yang aktif dan mudah di hubungi.

Selanjutnya, setiap kapal wajib mengirim permohonan transit setidaknya 48 jam sebelum tiba di Selat Hormuz. Menurut otoritas Iran, langkah tersebut dapat mengurangi hambatan saat kapal memasuki maupun meninggalkan jalur pelayaran.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari ini, 8 Juni 2026 Masih Bertahan Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Di sisi lain, pemerintah Iran tidak mengenakan biaya layanan keamanan, keselamatan, lingkungan, dan asuransi selama 60 hari. Pemerintah akan menanggung seluruh biaya tersebut selama masa kebijakan berlaku.

Selain itu, PGSA meminta setiap kapal mengoordinasikan rute dan jadwal pelayaran sebelum mendekati kawasan selat. Dengan demikian, petugas dapat mengatur lalu lintas kapal secara lebih aman dan terukur.

Menurut PGSA, beberapa area di sekitar jalur pelayaran masih memerlukan perhatian khusus. Karena itu, koordinasi lebih awal dapat membantu menjaga keselamatan navigasi sekaligus mengurangi risiko tabrakan.

PGSA juga mengingatkan pemilik kapal agar mematuhi seluruh prosedur yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran, pemilik kapal harus menanggung seluruh risiko dan konsekuensinya.

Aturan Baru Muncul Setelah Kesepakatan AS dan Iran

Pengumuman ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian menandatangani nota kesepahaman secara elektronik. Dokumen tersebut memuat 14 poin yang bertujuan meredakan konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Baca Juga :  Polres Kerinci Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Rakernis Humas Polda Jambi 2026

Berdasarkan isi kesepakatan, Washington dan Teheran akan menjalani proses negosiasi selama 60 hari. Namun, kedua pihak masih dapat memperpanjang masa perundingan jika di perlukan.

Fokus utama negosiasi tersebut mencakup program nuklir Iran dan sejumlah sanksi internasional. Oleh sebab itu, kedua negara berupaya mencari titik temu yang dapat di terima bersama.

Dalam kesepakatan itu, Iran berencana membuka kembali akses pelayaran di Selat Hormuz. Sementara itu, Amerika Serikat akan mencabut blokade laut yang sebelumnya di terapkan.

Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif menyampaikan informasi tersebut. Ia juga ikut menandatangani dokumen sebagai mediator dalam proses perundingan kedua negara. (id/*)

Berita Terkait

Bikin Tenang! Inilah 10 Negara Paling Damai di Dunia 2026
6 Negara Ini Berani Bayar Orang Agar Mau Pindah dan Tinggal di Negaranya, Tertarik?
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tak Akan Dibuka Jika Israel Serang Lebanon
Jerman Salahkan Trump atas Penutupan Kembali Selat Hormuz
Google Kembangkan Jutaan Nyamuk Untuk Lawan DBD
Purbaya Bawa Kabar Baik dari China, Indonesia Dapat Suntikan Dana Rp303 Triliun
Selat Hormuz Mulai Pulih, Aktivitas Pelayaran Kembali Lancar
Gedung Tertinggi Di Dunia: Burj Khalifa Terancam Tergeser, Jeddah Tower Sudah Tembus 100 Lantai
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bikin Tenang! Inilah 10 Negara Paling Damai di Dunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:00 WIB

6 Negara Ini Berani Bayar Orang Agar Mau Pindah dan Tinggal di Negaranya, Tertarik?

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tak Akan Dibuka Jika Israel Serang Lebanon

Senin, 22 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jerman Salahkan Trump atas Penutupan Kembali Selat Hormuz

Senin, 22 Juni 2026 - 17:00 WIB

Google Kembangkan Jutaan Nyamuk Untuk Lawan DBD

Berita Terbaru

Buruan Klaim! Kode Redeem Mobile Legends 24 Juni 2026. (Foto: Dok. Mobile Legends/bloombergtechnoz)

Game

Buruan Klaim! Kode Redeem Mobile Legends 24 Juni 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:00 WIB