TikTok dan Tokopedia Bantah Isu PHK, Perusahaan justru membuka lebih dari 100 lowongan kerja

TikTok dan Tokopedia menegaskan tidak melakukan PHK serta tetap membuka rekrutmen di Indonesia.

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TikTok dan Tokopedia Bantah Isu PHK, Perusahaan justru membuka lebih dari 100 lowongan kerja. (Foto: mediaindonesia)

TikTok dan Tokopedia Bantah Isu PHK, Perusahaan justru membuka lebih dari 100 lowongan kerja. (Foto: mediaindonesia)

Intiperistiwa.com – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di TikTok dan Tokopedia ramai menjadi perbincangan di media sosial. Kabar tersebut kemudian menarik perhatian DPR dan pemerintah. Karena itu, Wakil Ketua DPR bersama Menteri Ketenagakerjaan menggelar pertemuan dengan perwakilan perusahaan pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan itu membahas isu ketenagakerjaan yang berkembang di publik.

Dalam pertemuan tersebut, Executive Director Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan perusahaan masih membuka peluang kerja di Indonesia. Saat ini, TikTok dan Tokopedia menyediakan lebih dari 100 posisi baru. Pernyataan itu sekaligus menjawab berbagai kabar yang beredar.

Baca Juga :  Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK

TikTok dan Tokopedia Bantah Isu PHK

Stephanie menyampaikan bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, perusahaan hanya menjalankan penataan organisasi dan tenaga kerja. Selain itu, perusahaan juga melakukan mobilitas internal di dalam grup bisnis. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi operasional perusahaan.

Ia menjelaskan sebagian karyawan memilih menerima paket kompensasi. Setelah itu, mereka melanjutkan karier di perusahaan lain. Sementara itu, sebagian karyawan berpindah ke unit usaha lain dalam grup TikTok dan Tokopedia. Perusahaan memfasilitasi proses tersebut sesuai kebutuhan organisasi.

Pemerintah Sambut Positif Rekrutmen Baru

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengapresiasi langkah perusahaan yang tetap membuka rekrutmen. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan aktivitas bisnis masih berkembang. Selain itu, pembukaan lowongan kerja memberi peluang bagi tenaga kerja Indonesia. Kesempatan itu terutama terbuka bagi generasi muda yang ingin berkarier di sektor digital.

Baca Juga :  Hasil Inggris vs Prancis Piala Dunia 2026: Inggris Kalahkan Prancis 6-4 dan Rebut Peringkat Ketiga

Yassierli juga berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. Ia menilai lebih dari 100 posisi yang tersedia dapat menyerap tenaga kerja baru. Pemerintah pun mendukung langkah perusahaan yang terus melakukan ekspansi usaha. Dengan demikian, dunia kerja tetap memiliki peluang di tengah perubahan organisasi perusahaan. (iD/*)

Berita Terkait

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya
Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga
Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya
Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop
Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp 824 Triliun, Menkeu Ungkap Rencana Sekolah Gratis
Pembayaran Pensiun PNS, TNI, Polri Bakal Berubah pada 2027? Ini Rencana Menkeu
DPR RI Resmi Tetapkan Lima Calon Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Syarat dan Cara Pindah KK Antar-Kota 2026, Ini Prosedurnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Danantara Siapkan Beasiswa bagi 800 Mahasiswa dan Akses Air Bersih untuk 230 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Siap-Siap! HP Gratis dan Rekening Digital dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan lewat Koperasi Merah Putih, Ini Rencana Kemenkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Perpres Perkuat Aturan Ojol, Tiga Kementerian Bersinergi Tingkatkan Perlindungan Pengemudi

Berita Terbaru