Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Kerinci Raih Penghargaan, Bukti Keteguhan Warga Menjaga Warisan Alam

Masyarakat Lempur membuktikan bahwa kearifan adat mampu menjaga hutan sekaligus menopang kehidupan.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Kerinci Raih Penghargaan. (Foto: tribunnews)

Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Kerinci Raih Penghargaan. (Foto: tribunnews)

Intiperistiwa.com – Komitmen masyarakat adat dalam menjaga kelestarian hutan kembali mendapat pengakuan. Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi di Kabupaten Kerinci meraih penghargaan sebagai Pengelola Hutan Adat Terbaik Kedua tingkat Provinsi Jambi.

Penghargaan itu diumumkan dalam Festival Hutan Adat Jambi untuk Nusantara Lestari. KKI Warsi bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan dukungan Satunama, Wahana Mitra Mandiri, dan CAPPA.

Festival ini tidak sekadar menjadi ajang apresiasi. Kegiatan tersebut juga memperkuat dukungan terhadap percepatan pengakuan masyarakat adat serta mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkelanjutan.

Apresiasi untuk Penjaga Hutan

Pemerintah Kabupaten Kerinci turut memberikan penghormatan atas capaian tersebut. Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup pada 8 Juni lalu, Wakil Bupati Kerinci Murison menyerahkan piagam penghargaan kepada masyarakat Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi.

Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA), Takaruddin, menerima penghargaan itu mewakili masyarakat. Penghargaan tersebut mencerminkan penghormatan atas dedikasi warga menjaga hutan sebagai sumber kehidupan.

Wakil Ketua Pengelola Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi, Daswarsya, menyebut penghargaan itu lahir dari kerja bersama seluruh masyarakat. Warga mempertahankan hutan adat secara turun-temurun sebagai ruang hidup dan sumber air.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pengurus hutan adat. Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Lekuk Limapuluh Tumbi yang puluhan tahun menjaga hutan,” ujar Daswarsya, Jumat, 12 Juni 2026.

“Hutan ini menjadi sumber air bagi sawah dan kehidupan kami. Karena itu, menjaga hutan berarti menjaga masa depan anak cucu kami,” lanjutnya.

Perjuangan Panjang Menyelamatkan Kawasan

Masyarakat Lekuk Limapuluh Tumbi memulai perjuangan jauh sebelum isu hutan adat menguat secara nasional. Pada 10 Mei 1994, Pemerintah Kabupaten Kerinci menerbitkan SK Bupati Kerinci Nomor 96 Tahun 1994.

Keputusan tersebut menetapkan Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi seluas 858,3 hektare. Penetapan itu lahir dari upaya masyarakat mempertahankan kawasan dari ancaman alih fungsi lahan.

Baca Juga :  Alfin Minta ASN Sungai Penuh Adaptif dan Berintegritas di Era Digital

Saat itu, warga berhasil menghentikan rencana perluasan perkebunan. Rencana tersebut berpotensi mengubah fungsi kawasan hutan secara permanen.

Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi menjadi daerah tangkapan air penting bagi masyarakat Lempur. Kawasan ini juga berfungsi sebagai penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat.

Masyarakat memahami arti penting keberadaan hutan bagi kehidupan mereka. Kelestarian hutan menentukan keberlanjutan sumber air, pertanian, dan masa depan warga.

“Alhamdulillah, masyarakat berhasil mempertahankan kawasan ini dari perluasan perkebunan. Sejak awal kami bersepakat menjaga hutan ini sebagai hutan adat,” kata Daswarsya.

Pengakuan Menguatkan Tata Kelola

Perjuangan masyarakat membuahkan hasil pada 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Surat Keputusan Nomor SK.4659/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/7/2018.

Melalui keputusan itu, pemerintah menetapkan Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limapuluh Tumbi seluas 745 hektare. Pengakuan tersebut memperkuat posisi masyarakat dalam menjaga wilayah adat.

Hingga kini, masyarakat terus memperbaiki tata kelola kawasan. Mereka menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Adat, melakukan penandaan batas, serta menjalankan patroli rutin.

Selain itu, warga membagi zonasi kawasan dan memperkuat aturan adat. Mereka juga mengembangkan usaha ekonomi yang tetap mendukung kelestarian hutan.

Koordinator Program KKI Warsi, Ade Candra, menilai keberhasilan ini membuktikan peran penting masyarakat adat. Mereka mampu menjaga hutan ketika memperoleh ruang dan pengakuan.

“Penghargaan ini menunjukkan masyarakat dapat menjaga hutan dengan sangat baik. Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi menjadi contoh kearifan adat yang berjalan seiring konservasi,” ujarnya.

Kerinci Dinilai Punya Potensi Nasional

Menurut Ade, Kabupaten Kerinci memiliki peluang besar menjadi contoh nasional dalam pengelolaan hutan adat. Beberapa hutan adat telah memperoleh pengakuan pemerintah pusat.

Di sisi lain, sejumlah komunitas adat masih menjalani proses pengakuan Masyarakat Hukum Adat maupun penetapan hutan adat. Karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Harga Emas Perhiasan Hari Ini 7 Juni 2026 Turun,Simak Daftar Lengkapnya

Ade berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci mempercepat proses pengakuan melalui regulasi yang lebih kuat. Pengakuan Masyarakat Hukum Adat menjadi landasan penting bagi pengusulan hutan adat.

“Kerinci memiliki banyak komunitas adat yang layak mendapat pengakuan. Mereka tetap menjaga hutan dan menjalankan nilai adat dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan pasca-pengakuan. Salah satunya melalui skema pendanaan daerah seperti Alokasi Dana Desa berbasis afirmasi.

Menurut Ade, masyarakat membutuhkan dukungan untuk memperkuat tata kelola kawasan. Dukungan tersebut mencakup patroli hutan, penegasan batas, pengembangan ekonomi, dan perlindungan mata air.

“Skema pendanaan daerah dapat menjadi dukungan nyata. Pemerintah perlu hadir bagi masyarakat yang telah menjaga hutan demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Menjadi Inspirasi bagi Daerah Lain

Selama ini, Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat menerima pendanaan BPDLH-TerraFund for Community Forests serta pendampingan KKI Warsi.

Dukungan tersebut membantu penguatan tata kelola kawasan. Selain itu, masyarakat dapat mengembangkan manfaat ekonomi yang tetap sejalan dengan pelestarian hutan.

Jambi sendiri termasuk provinsi pelopor pengakuan hutan adat di Indonesia. Hingga kini, pemerintah telah menerbitkan 31 Surat Keputusan Hutan Adat.

Pengakuan tersebut tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, dan Bungo. Capaian itu lahir dari perjuangan panjang masyarakat adat, organisasi sipil, dan pemerintah.

Penghargaan bagi Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi menjadi pengingat penting. Keberhasilan menjaga hutan tidak hanya bergantung pada kebijakan.

Sebaliknya, komitmen masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan memegang peranan utama. Dari kaki Pegunungan Kerinci, warga Lekuk Limapuluh Tumbi menunjukkan bahwa menjaga hutan berarti menjaga sumber air, merawat budaya, dan memastikan masa depan generasi mendatang.(id/*)

Berita Terkait

445 Jemaah Haji Kloter BTH 13 Tiba di Jambi, Seluruh Jemaah Pulang Dengan Selamat dan Sehat
Batik Air Resmi Membuka Penerbangan Langsung Jakarta-Muara Bungo 15 Juni 2026
Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Jalani Pemeriksaan Etik
Minat Investasi Emas Meledak, Bisnis Cicil Emas BSI Melonjak 97,9 Persen
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, Cek Harga Tiket dan Fasilitas Gratisnya
Kabar Terbaru dari Tanah Suci, Jemaah Haji Jambi dalam Kondisi Baik Jelang Kepulangan
MTQ ke-52 Merangin Makin Dekat, Sungai Manau Siap Sambut Ribuan Kafilah
Polres Kerinci Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Rakernis Humas Polda Jambi 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:00 WIB

445 Jemaah Haji Kloter BTH 13 Tiba di Jambi, Seluruh Jemaah Pulang Dengan Selamat dan Sehat

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

Hutan Adat Lekuk Limapuluh Tumbi Kerinci Raih Penghargaan, Bukti Keteguhan Warga Menjaga Warisan Alam

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Batik Air Resmi Membuka Penerbangan Langsung Jakarta-Muara Bungo 15 Juni 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:00 WIB

Viral Video Gaji ke-13 ASN Kota Jambi, Pegawai Disdukcapil Jalani Pemeriksaan Etik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Minat Investasi Emas Meledak, Bisnis Cicil Emas BSI Melonjak 97,9 Persen

Berita Terbaru

Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar. (Foto: B-Universe Photo/Joanito De Saojoao/investor)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Simak Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:00 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026. (Foto: MotoGP/merahputih)

Otomotif

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap MotoGP Ceko 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:00 WIB