Daya Tampung Panti ODGJ Jambi Penuh, Dinsosdukcapil Ajukan Penambahan Ruang

Panti ODGJ Jambi menampung 165 orang. Dinsosdukcapil mengusulkan ruang tambahan untuk 2027.

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Daya Tampung Panti ODGJ Jambi Penuh, Dinsosdukcapil Ajukan Penambahan Ruang. (Foto: SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT)

Daya Tampung Panti ODGJ Jambi Penuh, Dinsosdukcapil Ajukan Penambahan Ruang. (Foto: SEPTIN RITA ANDINI/JAMBI INDEPENDENT)

Intiperistiwa.com – Daya tampung panti ODGJ Jambi kini sudah mencapai batas maksimal. Dinsosdukcapil Provinsi Jambi mencatat 165 orang menghuni fasilitas tersebut. Jumlah itu membuat pengelola tidak dapat menerima penghuni tambahan. Karena itu, Dinsosdukcapil mulai menyiapkan rencana penambahan ruang.

Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Edy Kusmiran menyampaikan kondisi tersebut pada Minggu (2/8/2026). Ia mengatakan panti saat ini sudah penuh dan tidak memiliki ruang tambahan. “Posisi sekarang sudah penuh, jumlahnya sekitar 165 orang. Kalau di tambah lagi sudah tidak ada tempat,” kata Edy Kusmiran. Menurutnya, pemerintah perlu menambah fasilitas agar layanan tetap berjalan dengan baik.

Panti ODGJ Membutuhkan Fasilitas Khusus

Edy menjelaskan bahwa petugas tidak dapat menangani ODGJ seperti penghuni panti sosial lainnya. Pengelola membutuhkan fasilitas tertentu untuk menjaga pelayanan dan keamanan para penghuni. Selain itu, pengelola perlu menyesuaikan ruang dengan kebutuhan ODGJ. Karena itu, pemerintah tidak bisa memaksakan penambahan penghuni ketika kapasitas sudah penuh.

“Perlakuan untuk ODGJ berbeda dengan panti lainnya. Kalau di paksakan melebihi kapasitas tentu akan menimbulkan persoalan,” katanya. Oleh sebab itu, Dinsosdukcapil perlu menyesuaikan jumlah penghuni dengan kemampuan fasilitas. Pemerintah juga harus menjaga kondisi panti agar tetap mendukung pelayanan. Dengan demikian, petugas dapat menjalankan penanganan sesuai kebutuhan penghuni.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi mengajukan pembangunan ruang tambahan. Pemerintah menyiapkan usulan itu untuk tahun anggaran 2027. Namun, rencana tersebut masih menunggu persetujuan dalam proses anggaran. “Mudah-mudahan nanti pada 2027 ada penambahan ruangan baru dan usulan itu bisa di setujui,” kata dia.

Pasien Harus Menjalani Penanganan RSJD

Selain masalah kapasitas, Dinsosdukcapil juga menerapkan ketentuan bagi calon penghuni panti. Panti ODGJ hanya menerima pasien yang sudah menjalani penanganan RSJD Provinsi Jambi. Karena itu, keluarga tidak dapat langsung menitipkan anggota keluarganya ke panti. Mereka perlu membawa anggota keluarga tersebut menjalani pemeriksaan dan penanganan di rumah sakit jiwa.

“Kami hanya menerima pasien yang berasal dari RSJ. Kalau ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa, tetapi belum masuk RSJ tentu belum bisa kami terima,” jelasnya. Ketentuan tersebut mengatur proses penerimaan pasien ke panti ODGJ. Selain itu, proses tersebut membantu petugas menyesuaikan pelayanan dengan kondisi pasien. Dengan demikian, panti dapat menerima pasien sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Menteri PU Optimis, 93 Sekolah Rakyat Bakalan Selesai Akhir Juni ini

Saat ini, Dinsosdukcapil Provinsi Jambi menjalankan layanan penanganan ODGJ bersama RSJD Provinsi Jambi. Kedua pihak menjalankan kerja sama tersebut di kawasan Talang Bakung. Kerja sama itu mendukung proses penanganan pasien sebelum masuk panti. Sementara itu, kapasitas panti yang penuh membuat pemerintah perlu segera menyiapkan fasilitas tambahan.

Pemerintah berharap rencana penambahan ruang dapat terealisasi pada 2027. Tambahan fasilitas tersebut dapat membantu Dinsosdukcapil menangani kebutuhan ODGJ secara lebih optimal. Selain itu, pemerintah dapat menjaga pelayanan tanpa memaksakan kapasitas panti. Dengan demikian, layanan ODGJ di Provinsi Jambi dapat terus berjalan sesuai kebutuhan. (iD/*)

Berita Terkait

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti
Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan Saiful Roswandi sebagai Kepala Ombudsman Jambi
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil, Lansia dan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas
Polda Jambi Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin
Pastikan Kafilah Kerinci Tetap Sehat, Kadis Kesehatan Hermendizal Kunjungi Pemondokan MTQH ke-55 Jambi
Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan MTQH ke-55 Provinsi Jambi, Harapkan Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi
Al Haris Minta PKK dan Posyandu Perkuat Penanganan Stunting di Jambi
Pembangunan Jalan Sungai Tutung–Pungut Mulai Dikerjakan, Warga Diminta Mengawal
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Mutasi Polda Jambi, Tiga PJU dan Dua Kapolres Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 20:08 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Pelantikan Saiful Roswandi sebagai Kepala Ombudsman Jambi

Selasa, 3 November 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan Mobil Pelayanan Dukcapil, Lansia dan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 15:34 WIB

Polda Jambi Tegaskan Larangan Vape bagi Anggota Polri, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin

Senin, 2 November 2026 - 22:50 WIB

Pastikan Kafilah Kerinci Tetap Sehat, Kadis Kesehatan Hermendizal Kunjungi Pemondokan MTQH ke-55 Jambi

Berita Terbaru