Intiperistiwa.com – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim usulan tersebut kepada pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan akhir terkait jumlah formasi yang akan di setujui.
“Kami belum mengetahui berapa jumlah formasi yang nantinya di setujui oleh pusat,” ujar Rizalul di Jambi, Rabu (17/6/2026), seperti di kutip dari Antara.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat akan mengevaluasi kebutuhan riil ASN di setiap daerah. Karena itu, jumlah formasi yang di ajukan belum tentu seluruhnya mendapat persetujuan.
Formasi Menyesuaikan Kebutuhan Daerah
Sebanyak 330 formasi tersebut di rencanakan untuk berbagai sektor di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Pemerintah berharap formasi itu dapat mengisi sejumlah posisi strategis yang saat ini membutuhkan tambahan pegawai.
Meski demikian, pemerintah pusat tetap memegang kewenangan penuh dalam menentukan jumlah akhir. Selain kebutuhan organisasi, evaluasi juga mempertimbangkan beban kerja dan kemampuan anggaran daerah.
Oleh sebab itu, hasil akhir seleksi formasi baru akan bergantung pada proses verifikasi yang berlangsung di tingkat pusat. Pemerintah daerah pun menyiapkan berbagai data pendukung agar usulan tersebut memperoleh pertimbangan maksimal.
Guru Tidak Masuk Prioritas
Dalam usulan CPNS 2026, Pemerintah Kota Jambi tidak mengajukan formasi bagi tenaga pendidik. Kebijakan tersebut di ambil setelah pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan guru di sekolah negeri.
Rizalul menegaskan bahwa jumlah guru yang tersedia masih mencukupi kebutuhan saat ini. Karena itu, pemerintah tidak melihat urgensi untuk membuka rekrutmen guru pada tahun depan.
“Guru jumlahnya sudah cukup, sehingga tidak ada usulan rekrutmen guru pada penerimaan CPNS 2026,” katanya.
Kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah menyesuaikan rekrutmen dengan kondisi lapangan. Dengan demikian, kebutuhan pegawai dapat terpenuhi secara lebih tepat sasaran.
Antisipasi Gelombang Pensiun ASN
Usulan formasi CPNS 2026 juga berkaitan dengan banyaknya ASN yang memasuki masa purnatugas. Pemerintah Kota Jambi mencatat sekitar 240 ASN akan pensiun pada tahun ini.
Kondisi itu berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan di berbagai unit kerja. Jika tidak segera di antisipasi, pelayanan publik dapat menghadapi hambatan.
Karena itu, pemerintah memprioritaskan formasi baru untuk menggantikan ASN yang pensiun. Langkah tersebut sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rizalul menambahkan, kebijakan itu juga sejalan dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri. Regulasi tersebut mendorong daerah menyesuaikan usulan formasi dengan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.
Belajar dari Seleksi Sebelumnya
Sebagai perbandingan, Pemerintah Kota Jambi terakhir membuka seleksi CPNS pada 2024. Saat itu, pemerintah menyediakan 44 formasi untuk berbagai kebutuhan.
Seluruh peserta pada seleksi tersebut di nyatakan lulus. Namun, satu peserta memilih mengundurkan diri setelah proses selesai.
Akibatnya, tidak seluruh formasi terisi secara efektif. Pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebutuhan ASN pada tahun berikutnya.
Melalui usulan 330 formasi CPNS 2026, Pemerintah Kota Jambi berharap kebutuhan pegawai dapat terpenuhi secara optimal. Di sisi lain, pemerintah tetap menunggu keputusan pusat sebelum memastikan jumlah formasi yang benar-benar tersedia bagi masyarakat. (id/*)










Komentar