2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas, dan 1 Labkesda di Kerinci Berstatus BLUD, Layanan Lebih Fleksibel

Sebanyak 24 fasilitas kesehatan di Kerinci kini menerapkan pengelolaan BLUD sejak Agustus 2026.

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas, dan 1 Labkesda di Kerinci Berstatus BLUD, Layanan Lebih Fleksibel. (Foto: Ilustrasi AI)

2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas, dan 1 Labkesda di Kerinci Berstatus BLUD, Layanan Lebih Fleksibel. (Foto: Ilustrasi AI)

Intiperistiwa.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci memasuki tahap baru dalam pengelolaan layanan kesehatan daerah. Sebanyak 24 fasilitas kesehatan Kerinci kini berstatus BLUD sejak Agustus 2026. Fasilitas tersebut mencakup dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Laboratorium Kesehatan Daerah. Perubahan status tersebut memberi pengelolaan lebih fleksibel dalam mendukung pelayanan masyarakat.

Pola BLUD memberi fasilitas kesehatan keleluasaan lebih besar dalam mengelola pendapatan untuk kebutuhan operasional. Dengan demikian, fasilitas dapat menyesuaikan pengelolaan dengan kebutuhan pelayanan yang mereka hadapi. Selain itu, perubahan tersebut memberi ruang lebih luas bagi pengelola fasilitas kesehatan. Pemerintah berharap penerapan BLUD dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Fasilitas Kesehatan Kerinci Berstatus BLUD Sejak Agustus 2026

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, membenarkan perubahan status fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. Ia mengatakan pemerintah menerapkan BLUD untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. “Kita tahu, selama ini capaian di bidang kesehatan di Kabupaten Kerinci sudah cukup baik,” ungkapnya. Menurut Hermendizal, pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait bekerja keras mewujudkan perubahan tersebut.

Hermendizal juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh pihak terkait. Dukungan berbagai pihak membantu proses perubahan status fasilitas kesehatan menjadi BLUD. Karena itu, pemerintah berharap pola pengelolaan baru dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat. Hermendizal menyampaikan apresiasi tersebut saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.

“Saya berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Pak Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan seluruh Stacholder terkait yang telah bekerja keras sehingga seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kerinci 21 Puskesmas dan 2 RS serta 1 Labkesda yang ada di Kabupaten Kerinci sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkap Kadis Kesehatan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Pernyataan tersebut menyebut 21 puskesmas, dua rumah sakit, dan satu Labkesda telah berstatus BLUD. Selain itu, jumlah tersebut mencapai 24 fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah berharap perubahan tersebut dapat mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  BKPSDM Intai ASN Sungai Penuh yang Diduga Datang Hanya Absen Lalu Pulang

Status BLUD juga membawa perubahan pada pola pengelolaan pendapatan 21 puskesmas tersebut. Kini, puskesmas yang berstatus BLUD tidak perlu langsung menyetorkan kas kepada pemerintah daerah. Namun, setiap puskesmas tetap harus membuat laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, puskesmas dapat lebih fokus memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Hermendizal menilai mekanisme tersebut membantu puskesmas lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan perubahan status tersebut, maka puskesmas tidak perlu lagi menyetorkan kas ke daerah, hanya membuat laporannya saja. Mereka bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Kadis Kesehatan. Selain itu, perubahan tersebut memberi ruang pengelolaan lebih luas bagi puskesmas. Meski demikian, setiap fasilitas tetap harus menjalankan pengelolaan sesuai ketentuan.

Pelayanan Kesehatan Tetap Menjadi Prioritas

Pemerintah Kabupaten Kerinci tetap berkomitmen memberikan akses pelayanan kesehatan seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah tetap memperhatikan pelayanan setelah penerapan sistem BLUD. Namun, penerapan tersebut dapat membawa penyesuaian pada sistem pelayanan kesehatan. Pemerintah tetap menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai perhatian utama.

Hermendizal kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap akses pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami tetap berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan seluas-luasnya, meskipun nantinya ada penyesuaian Sistem Pelayanan,” tambahnya. Sementara itu, RSUD Kabupaten Kerinci masih mempertahankan pengobatan dasar gratis bagi masyarakat. Rumah sakit tersebut mulai beroperasi sejak November 2025.

Pemerintah ingin perubahan status BLUD berjalan bersama upaya menjaga akses pelayanan kesehatan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang tersedia. Selain itu, pengelola memiliki ruang lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pelayanan. Pemerintah tetap berharap perubahan tersebut memberi manfaat bagi masyarakat.

RSUD Kabupaten Kerinci Kembangkan Kapasitas Pelayanan

RSUD Kabupaten Kerinci juga mengembangkan kapasitas untuk mengikuti peningkatan kebutuhan pelayanan masyarakat. Salah satunya, rumah sakit membangun gedung baru untuk mengantisipasi pertambahan pasien. Selain itu, pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit. Ke depan, RSUD Kabupaten Kerinci juga merencanakan pengembangan sejumlah layanan kesehatan.

Baca Juga :  Kapolresta Jambi dan Lima PJU Polda Jambi Dimutasi, Simak Daftar Lengkap Pejabat Baru

Rumah sakit menargetkan layanan hemodialisis atau cuci darah, kemoterapi, serta layanan medis lainnya. Pemerintah berharap pengembangan tersebut memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kerinci. Sementara itu, peningkatan kapasitas berjalan bersama penerapan BLUD pada fasilitas kesehatan. Pemerintah juga terus mendorong pengembangan pelayanan rumah sakit tersebut.

Daftar 24 Fasilitas Kesehatan Kerinci Berstatus BLUD

Pemerintah menyebut cakupan BLUD terdiri atas dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Labkesda. Jumlah tersebut mencapai 24 fasilitas kesehatan di Kabupaten Kerinci. Selain itu, fasilitas kesehatan Kerinci berstatus BLUD tersebar di sejumlah wilayah. Berikut daftar fasilitas kesehatan tersebut:

  1. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)
  2. RSUD Bukit Kerman
  3. RSUD Kabupaten Kerinci
  4. Puskesmas Pelompek
  5. Puskesmas Kersik Tuo
  6. Puskesmas Gunung Labu
  7. Puskesmas Siulak Deras
  8. Puskesmas Siulak Mukai
  9. Puskesmas Siulak Gedang
  10. Puskesmas Semurup
  11. Puskesmas Kemantan
  12. Puskesmas Depati Tujuh
  13. Puskesmas Sungai Tutung
  14. Puskesmas Semerap
  15. Puskesmas Hiang
  16. Puskesmas Sanggaran Agung
  17. Puskesmas Jujun
  18. Puskesmas Lolo
  19. Puskesmas Lempur
  20. Puskesmas Bukit Kerman
  21. Puskesmas Tarutung
  22. Puskesmas Tamiai
  23. Puskesmas Simpang Tutup
  24. Puskesmas Muara Hemat

Sebanyak 24 fasilitas kesehatan Kerinci berstatus BLUD sejak Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri atas dua rumah sakit, 21 puskesmas, dan satu Labkesda. Selain itu, pemerintah berharap penerapan BLUD dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Pengembangan fasilitas kesehatan juga terus berjalan seiring penerapan pola pengelolaan tersebut.

“Dengan penerapan BLUD yang optimal serta pengembangan fasilitas yang berkelanjutan, diharapkan layanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin berkualitas, merata, dan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” harapnya. Pemerintah berharap 24 fasilitas kesehatan tersebut mampu memberikan pelayanan semakin baik. Selain itu, pengembangan fasilitas tetap menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan. Pemerintah tetap menempatkan akses masyarakat sebagai perhatian dalam penerapan BLUD. (iD/*)

Berita Terkait

Mau Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah? Ini Syarat dan Cara Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI
Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya
Kencing Tak Tuntas Jangan Diabaikan, Dokter Ingatkan Dampaknya terhadap Fungsi Ginjal
Waktu Tidur Ideal Tak Selalu 8 Jam, Studi Ungkap Kebutuhan Tiap Orang Berbeda-beda
274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses
Siswa SMPN 13 Kerinci Bersama Guru Coding Ciptakan Alat Pemilah Sampah Otomatis
BPJS Kesehatan dan Asuransi Komersial Kini Bisa Dipakai Bersamaan, Begini Mekanismenya
SMPN 13 Kerinci Ciptakan Kartu Presensi Pintar, Kehadiran Siswa Bisa Dipantau Orang Tua secara Langsung
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:00 WIB

Mau Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah? Ini Syarat dan Cara Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI

Minggu, 6 September 2026 - 19:08 WIB

Pemkot Sungai Penuh Buka Seleksi JPT Pratama 2026 untuk Lima Kepala OPD, Simak Syarat dan Jadwalnya

Minggu, 6 September 2026 - 07:00 WIB

Kencing Tak Tuntas Jangan Diabaikan, Dokter Ingatkan Dampaknya terhadap Fungsi Ginjal

Sabtu, 5 September 2026 - 22:00 WIB

Waktu Tidur Ideal Tak Selalu 8 Jam, Studi Ungkap Kebutuhan Tiap Orang Berbeda-beda

Sabtu, 5 September 2026 - 19:00 WIB

274 Desa di Kerinci Sudah Cairkan Dana Desa Tahap II 2026, 11 Desa Masih Berproses

Berita Terbaru