Intiperistiwa.com Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menyiapkan mesin anjungan SKCK pada 2027. Inovasi itu mendukung pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian secara mandiri. Selain itu, sistem tersebut bertujuan memangkas birokrasi dalam pelayanan masyarakat. Polri juga menyiapkannya untuk menutup celah terjadinya pungutan liar atau pungli.
Rencana tersebut disampaikan Brigjen Achmad Ibrahim seusai Focus Group Discussion di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri itu berbicara pada Rabu, 23 September 2026. FGD tersebut membahas Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi. Forum itu juga mendukung integrasi pelayanan publik menuju Indonesia Emas 2045.
Layanan SKCK Online Dikembangkan
Ibrahim menjelaskan, Polri sudah memaksimalkan layanan SKCK full online sejak 2025. Layanan itu terintegrasi dalam platform Super Apps Polri untuk mendukung proses pengajuan masyarakat. Namun, Polri masih menyiapkan pencetakan fisik secara mandiri sebagai tahap lanjutan. Dengan cara tersebut, masyarakat tidak perlu terus bertemu petugas saat mengambil dokumen.
“Memang proses akhir dari SKCK full online ini, rohnya adalah yang pertama menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian,” kata Ibrahim kepada wartawan. Menurut Ibrahim, Polri ingin mengurangi pertemuan langsung dalam proses pelayanan. Langkah tersebut berkaitan dengan upaya menghilangkan celah pungli. Karena itu, mesin anjungan SKCK menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan.
“Kita tahu, kita ingin berusaha menghilangkan, mohon maaf, pungli dan lain-lainnya. Karena salah satu faktor terjadinya hal seperti itu adalah pertemuan antara petugas Polri dengan pemohon,” lanjut dia. Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak perlu mengantre untuk mengambil lembaran fisik SKCK. Pemohon cukup mengisi data secara daring melalui aplikasi. Setelah itu, pemohon dapat mendatangi mesin anjungan yang tersedia.
Cara Kerja Mesin Anjungan SKCK
Ibrahim mengatakan masyarakat dapat mencetak blangko SKCK melalui mesin anjungan. Pemohon terlebih dahulu mengisi data melalui aplikasi SKCK online. Selanjutnya, aplikasi menghasilkan barcode yang digunakan saat proses pencetakan. Pemohon kemudian menempelkan barcode tersebut pada mesin anjungan.
“Pencetakan blangko SKCK itu bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, tidak perlu bertemu lagi. Cukup dengan aplikasi yang sudah diisi di dalam SKCK online dan mereka bisa keluar barcode-nya. Nanti barcode itulah yang ditempelkan di ATM itu, langsung keluar,” jelasnya. Dengan mekanisme tersebut, proses awal tetap berlangsung melalui aplikasi. Sementara itu, mesin anjungan menangani kebutuhan pencetakan dokumen fisik. Polri menyiapkan pola tersebut agar masyarakat dapat menjalankan layanan secara lebih mandiri.
Uji Coba 10 Mesin di Jakarta
Polri berencana menguji 10 unit mesin anjungan pencetakan SKCK di Jakarta pada 2027. Uji coba tersebut sekaligus menguji kesiapan jaringan internet dan infrastruktur lainnya. Menurut Ibrahim, tahap awal masih berfokus pada Jakarta. Polri akan menggunakan hasil percobaan untuk mematangkan sistem layanan.
“Itu proses rencana kita di tahun 2027, totalnya masih ada 10 ATM (mesin). Sementara masih di Jakarta karena proses percobaan, terkait jaringan internet dan kesiapan infrastruktur lainnya. Kalau itu sudah ter-cover semuanya, pelayanan masyarakat bisa terlaksana dengan cepat,” terangnya. Selain menguji mesin, Polri juga menilai kesiapan jaringan internet pada tahap tersebut. Infrastruktur pendukung menjadi bagian penting dalam kelancaran layanan. Setelah itu, Polri dapat melihat kesiapan pelayanan berdasarkan hasil uji coba.
Database SKCK Sudah Terhubung
Baintelkam juga mengembangkan koneksi database penerbitan SKCK melalui Super Apps Polri. Ibrahim menyebut database itu sudah terkoneksi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Koneksi tersebut mencakup Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Ditjen Pemasyarakatan. Selain itu, Bareskrim Polri dan BPJS Kesehatan juga terhubung dalam sistem tersebut.
Koneksi lintas instansi itu menjadi bagian dari pengembangan layanan digital. Data yang terhubung mendukung proses pelayanan yang membutuhkan informasi SKCK. Karena itu, pengembangan sistem tidak hanya menyangkut pencetakan dokumen. Polri juga menyiapkan keterhubungan data dengan sejumlah lembaga terkait.
Komdigi Siapkan SPLP untuk Integrasi Data
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, mengapresiasi terobosan Baintelkam Polri. Ia menjelaskan Komdigi sudah menyiapkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP. Sistem tersebut menjadi fondasi digital public infrastructure untuk menghubungkan data lintas instansi. Dengan SPLP, kementerian dan lembaga dapat menghubungkan data secara terstandar.
“Konsep dasar kita adalah mengintegrasikan dan memudahkan. Kami dari Komdigi memiliki solusi SPLP yang siap mengintegrasikan data tersebut. Data tetap berada di lingkungan Polri sebagai single source of truth, tidak diambil atau di-copy-paste, melainkan saling terhubung secara terstandar,” ujar Ismail. Menurut Ismail, integrasi juga memerlukan perubahan cara berpikir aparatur negara. Ia meminta kementerian dan lembaga mengurangi ego sektoral dalam pelayanan. Karena itu, integrasi harus menempatkan masyarakat sebagai fokus layanan.
Keamanan Digital Tetap Menjadi Perhatian
Ismail mengatakan Komdigi turut menyiapkan infrastruktur pendukung layanan digital pemerintah. Persiapannya mencakup domain resmi pemerintah dan audit keamanan TIK secara berkala bersama BSSN. Komdigi menerapkan prinsip zero tolerance terhadap celah keamanan. Prinsip tersebut berlaku sejak tahap perancangan sistem.
“Ego sektoral pertama-tama harus diatasi dengan perubahan cara berpikir. Kita semua adalah pelayan masyarakat. Pengintegrasian itu harus mengubah jargon ‘kami’ atau ‘saya’ dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon ‘kita’,” tegasnya. Selanjutnya, Ismail menjelaskan pentingnya memasukkan keamanan sejak awal pengembangan sistem. Dengan begitu, aspek keamanan tidak menjadi tambahan setelah sistem berjalan. Komdigi memasukkan prinsip keamanan sejak tahap desain.
“Jadi sejak mulai mendesain, kita sudah berpikir tentang keamanan desain yang zero tolerance terhadap masalah keamanan,” ucapnya. Selain keamanan, Ismail menekankan pentingnya kemudahan bagi masyarakat. Menurut dia, digitalisasi harus memangkas birokrasi dan menyederhanakan proses pelayanan. Karena itu, teknologi tidak boleh sekadar memindahkan kerumitan loket ke aplikasi.
Once-Only Policy Kurangi Pengisian Data Berulang
“Kecanggihan teknologi harus mampu memangkas birokrasi dan menyembunyikan kerumitan sistem. Yang capek dan repot biarlah kita sebagai pelayan masyarakat, masyarakat harus mudah. Jangan sampai kita hanya memindahkan kerumitan loket fisik ke dalam aplikasi,” papar Ismail. Ia kemudian menekankan penerapan prinsip once-only policy dalam layanan publik. Prinsip tersebut memungkinkan masyarakat memberikan data satu kali kepada negara. Selanjutnya, instansi terkait dapat memanfaatkan data melalui sistem yang terhubung.
“Dengan prinsip once-only policy, masyarakat cukup memberikan data satu kali ke negara tanpa perlu mengulang-ulang pengisian formulir di berbagai layanan yang berbeda. K/L yang butuh informasi SKCK seseorang tidak perlu lagi meminta warga membawa salinan fotokopi,” pungkasnya. Prinsip tersebut bertujuan mengurangi pengisian formulir secara berulang. Selain itu, masyarakat tidak perlu membawa salinan dokumen yang sama ke berbagai layanan. (iD/*)
FAQ
1. Apa itu mesin anjungan SKCK?
Mesin anjungan SKCK menjadi fasilitas untuk mencetak dokumen secara mandiri. Pemohon lebih dulu mengisi data melalui aplikasi SKCK online. Setelah itu, pemohon menggunakan barcode pada mesin yang tersedia. Proses tersebut mengurangi kebutuhan antrean untuk pencetakan fisik.
2. Kapan Polri menguji mesin anjungan SKCK?
Polri merencanakan uji coba mesin anjungan SKCK pada 2027. Tahap awal mencakup 10 unit mesin di wilayah Jakarta. Polri juga menguji jaringan internet dan kesiapan infrastruktur pendukung. Hasil pengujian menjadi bagian dari pematangan layanan tersebut.
3. Apa tujuan mesin anjungan SKCK?
Baintelkam menyiapkan mesin tersebut untuk memangkas birokrasi pelayanan. Sistem itu juga mengurangi pertemuan antara pemohon dan petugas. Selain itu, Polri ingin menutup celah pungli dalam pelayanan. Masyarakat juga dapat mencetak SKCK secara lebih mandiri.
4. Apa hubungan once-only policy dengan layanan SKCK?
Prinsip once-only policy memungkinkan masyarakat memberikan data satu kali. Selanjutnya, instansi terkait dapat menggunakan informasi melalui sistem yang terhubung. Prinsip tersebut mengurangi pengisian formulir secara berulang. Karena itu, layanan publik dapat berjalan dengan proses yang lebih terintegrasi.











Komentar