Intiperistiwa.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi resmi memindahkan operasional ke gedung baru di Kabupaten Muaro Jambi. Proses tersebut berlangsung pada Sabtu, Juni 2026. Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu pemindahan warga binaan terbesar di lingkungan pemasyarakatan Provinsi Jambi.
Sebanyak 1.555 warga binaan menempati kompleks pemasyarakatan yang baru. Karena jumlah penghuni cukup besar, petugas menjalankan proses perpindahan secara bertahap. Dengan demikian, seluruh tahapan dapat berlangsung tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas pemasyarakatan mengawal seluruh warga binaan selama perjalanan menuju lokasi baru. Di sisi lain, unsur pengamanan eksternal turut memberikan dukungan untuk menjaga situasi tetap kondusif sepanjang kegiatan berlangsung.
Pengamanan Ketat Libatkan TNI dan Brimob
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan perhatian khusus terhadap proses pemindahan ini. Oleh karena itu, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Tatan Dirsan Atmaja, hadir langsung untuk memantau pelaksanaan di lapangan.
Kehadiran jajaran pusat bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan. Selain itu, petugas juga menerapkan langkah mitigasi risiko guna mengantisipasi berbagai kemungkinan selama pemindahan berlangsung.
Pengamanan semakin kuat dengan dukungan 12 personel TNI dan 24 personel Brimob Polda Jambi. Mereka bersiaga di sejumlah titik untuk mendukung kelancaran kegiatan. Dengan dukungan tersebut, petugas dapat mengendalikan situasi secara maksimal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, juga memimpin pengawasan langsung bersama jajaran. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, mengoordinasikan seluruh petugas selama proses berlangsung.
Selain petugas internal, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari berbagai daerah di Jambi turut membantu kegiatan tersebut. Dukungan tersebut mempercepat proses perpindahan sekaligus menjaga efektivitas pengamanan.
Solusi Atasi Overkapasitas
Pemindahan 1.555 warga binaan menjadi langkah penting dalam perjalanan Lapas Kelas IIA Jambi. Pasalnya, kapasitas lapas lama sudah tidak mampu menampung jumlah penghuni yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Syahroni Ali menjelaskan bahwa lapas lama hanya memiliki kapasitas sekitar 400 orang. Namun, jumlah penghuni telah mencapai sekitar 1.500 warga binaan. Karena itu, kondisi tersebut mendorong pihak lapas mencari solusi yang lebih memadai.
Menurut Syahroni, kompleks baru di kawasan Bukit Baling menawarkan fasilitas yang lebih baik. Blok hunian memiliki ruang yang lebih layak. Selain itu, sistem sanitasi juga memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi warga binaan.
Dukung Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan
Kompleks pemasyarakatan yang baru berdiri di atas lahan seluas 6,2 hektare. Luasan tersebut memberikan ruang yang cukup untuk mendukung berbagai program pembinaan.
Selain meningkatkan kualitas hunian, lahan yang tersedia juga membuka peluang pengembangan kegiatan produktif. Salah satunya melalui program ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan.
Pihak lapas berharap fasilitas baru dapat mendukung pembinaan yang lebih optimal. Dengan demikian, warga binaan memiliki kesempatan mengembangkan keterampilan selama menjalani masa pidana. Di saat yang sama, lingkungan yang lebih representatif juga mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan secara berkelanjutan.(id/*)










Komentar