BI Mendadak Naikkan Suku Bunga Menjadi 5,5 Persen, Ada Apa dengan Rupiah?

Bank Indonesia mengambil langkah cepat untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global.

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BI Naikkan Suku Bunga Menjadi 5,5 Persen, Ada Apa dengan Rupiah?.(Foto: rri)

BI Naikkan Suku Bunga Menjadi 5,5 Persen, Ada Apa dengan Rupiah?.(Foto: rri)

Intiperistiwa.com – Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan pada Juni 2026. Keputusan tersebut mengejutkan pelaku pasar karena di umumkan di luar jadwal rapat bulanan.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026, Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin. Dengan penyesuaian itu, suku bunga acuan kini berada di level 5,5 persen.

Selain BI Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Masing-masing instrumen naik 25 basis poin.

Karena itu, suku bunga Deposit Facility kini menjadi 4,5 persen. Sementara itu, Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.

Rupiah Jadi Perhatian Utama

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan alasan utama di balik kebijakan tersebut. Menurutnya, bank sentral perlu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain itu, gejolak global masih memberi tekanan besar terhadap pasar keuangan. Kondisi tersebut semakin terasa setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.

“Langkah ini merupakan lanjutan kebijakan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah,” ujar Perry.

Menurut Bank Indonesia, tekanan terhadap rupiah berlangsung lebih kuat dari perkiraan sebelumnya. Karena itu, otoritas moneter memandang perlu mengambil langkah tambahan.

Baca Juga :  BPS: Perjalanan Warga RI ke Luar Negeri Anjlok, Wisata Domestik Juga Melambat

Menjaga Inflasi Tetap Terkendali

Selain menjaga kurs rupiah, Bank Indonesia juga berupaya mengendalikan inflasi. Kebijakan suku bunga yang lebih tinggi di harapkan mampu menjaga stabilitas harga dalam jangka menengah.

Bank sentral menargetkan inflasi tetap berada dalam kisaran 2,5 persen dengan toleransi satu persen. Target tersebut berlaku untuk periode 2026 hingga 2027.

Di sisi lain, kenaikan suku bunga juga bertujuan memperkuat daya tarik aset keuangan domestik. Dengan demikian, investor global memiliki alasan lebih besar untuk menempatkan dananya di Indonesia.

Perry menilai peningkatan imbal hasil dapat mendorong masuknya kembali investasi portofolio asing. Arus modal tersebut di nilai penting untuk memperkuat pasar keuangan nasional.

Tekanan Global Picu Arus Modal Keluar

Dalam evaluasi sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, Bank Indonesia mencatat pelemahan rupiah yang cukup signifikan. Kondisi itu terjadi seiring berlanjutnya ketidakpastian ekonomi global.

Selain faktor eksternal, permintaan valuta asing di dalam negeri juga meningkat. Akibatnya, tekanan terhadap nilai tukar rupiah semakin besar.

Baca Juga :  Pedagang Online Wajib Tahu! Pajak E-Commerce Mulai Berlaku Juli 2026

Di saat yang sama, sebagian investor asing menarik dana dari pasar keuangan Indonesia. Arus keluar modal tersebut turut memperlemah pergerakan rupiah dalam beberapa pekan terakhir.

Karena itu, Bank Indonesia memilih memperkuat instrumen kebijakan moneter. Langkah tersebut di harapkan mampu menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.

RDG Mingguan Sesuai Ketentuan

Bank Indonesia menegaskan bahwa RDG mingguan bukan hal baru. Forum tersebut rutin berlangsung setiap hari Selasa sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat itu, Bank Indonesia mengevaluasi pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah di putuskan dalam RDG bulanan. Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar pengambilan langkah lanjutan apabila di perlukan.

Menurut Perry, kebijakan terbaru ini tidak hanya berfokus pada stabilitas rupiah. Bank Indonesia juga ingin menjaga ketahanan sektor eksternal ekonomi nasional.

Selain itu, otoritas moneter berharap kebijakan tersebut mampu mendukung stabilitas makroekonomi. Dengan kondisi yang lebih terjaga, ekonomi Indonesia di harapkan tetap mampu menghadapi tekanan global yang masih berlangsung.(id/*)

Berita Terkait

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara
Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK
Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan
Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?
Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi
Dolar AS Melemah Pagi Ini, Rupiah Menguat 0,49 Persen
Harga Sawit Sumut Turun Tipis, TBS Usia Produktif Kini Rp3.962,27 per Kg
Harga Sawit Jambi Naik Lagi, TBS Tembus Rp3.941 per Kg Jelang Awal Agustus 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:00 WIB

Regulasi Makin Ketat, Bitcoin Depot Tutup Jaringan ATM Bitcoin di Tiga Negara

Rabu, 9 September 2026 - 07:00 WIB

Tak Perlu BI Checking, Kini Riwayat Utang Bisa Dicek Sendiri secara Online lewat SLIK OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Gen Z Sulit Dapat Kerja, Pekerjaan Dianggap Kuno Ini Ternyata Menjanjikan di Masa Depan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Daftar 10 Negara Paling Makmur di Asia 2026, Indonesia Peringkat Berapa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Siap-Siap Pertalite Bakal Dibatasi, Cek Kelompok yang Terancam Kehilangan Subsidi

Berita Terbaru