Cara Membaca Arti Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ketahui Makna Huruf, Angka, dan Warnanya

Pelat nomor kendaraan menyimpan informasi penting tentang wilayah registrasi, jenis kendaraan, hingga masa berlaku STNK.

- Jurnalis

Minggu, 2 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membaca Arti Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ketahui Makna Huruf, Angka, dan Warnanya. (Foto Ilustrasi: liputan6)

Cara Membaca Arti Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ketahui Makna Huruf, Angka, dan Warnanya. (Foto Ilustrasi: liputan6)

Intiperistiwa.com – Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan. Setiap kombinasi huruf, angka, dan warna menyimpan informasi penting. Selain itu, setiap kendaraan yang melintas di jalan wajib memiliki registrasi resmi. Karena itu, masyarakat perlu memahami arti setiap kode pada pelat nomor kendaraan.

Melalui kode tersebut, masyarakat dapat mengenali asal wilayah kendaraan, jenis kendaraan, hingga peruntukannya. Selain membantu identifikasi, informasi pada pelat nomor juga mempermudah proses administrasi kendaraan. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat memahami fungsi setiap bagian TNKB secara lebih jelas.

Sejarah Kode Pelat Nomor di Indonesia

Mengutip unggahan Facebook Kementerian Perhubungan pada Selasa (28/7/2026), sistem kode pelat nomor di Indonesia memiliki sejarah panjang. Penerapan awal sistem tersebut bermula pada masa kolonial di Batavia. Saat itu, Batalyon B menguasai wilayah Batavia. Karena itu, kendaraan di kawasan tersebut menggunakan kode huruf B.

Selanjutnya, daerah lain juga memakai kode wilayah masing-masing. Surabaya menggunakan kode L, sedangkan Banten memakai kode A. Seiring waktu, pemerintah terus mengembangkan sistem tersebut. Kini, pembagian kode wilayah menjadi bagian penting dalam registrasi kendaraan di Indonesia.

Cara Membaca Kode pada Pelat Nomor

Secara umum, pelat nomor kendaraan terdiri atas tiga bagian utama, yaitu huruf depan, angka tengah, dan huruf belakang. Sebagai contoh, pelat nomor B 287 TIE. Mengutip laman Indonesia Baik pada Jumat (24/7/2026), huruf pertama menunjukkan wilayah registrasi kendaraan. Karena itu, masyarakat dapat langsung mengetahui asal kendaraan melalui kode tersebut.

Baca Juga :  Banyak yang Belum Tahu, Dua Lembar di STNK Ternyata Punya Fungsi Berbeda, Ini Penjelasannya

Kode B menunjukkan wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sementara itu, kode D menunjukkan Bandung, kode AB mewakili DI Yogyakarta, sedangkan kode L digunakan untuk Surabaya. Selain menunjukkan wilayah, pelat nomor juga memuat informasi lain melalui deretan angka di bagian tengah.

Arti Angka pada Pelat Nomor

Angka pada pelat nomor menunjukkan jenis atau fungsi kendaraan. Pembagian angka tersebut terdiri atas beberapa kelompok. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui kategori kendaraan melalui nomor registrasinya.

  • Angka 1–2999 untuk mobil penumpang atau kendaraan pribadi.
  • Angka 3000–6999 untuk sepeda motor.
  • Angka 7000–7999 untuk bus.
  • Angka 8000–8999 untuk kendaraan penumpang atau angkutan barang.
  • Angka 9000–9999 untuk kendaraan pengangkut beban berat atau truk.

Pada contoh B 287 TIE, angka 287 menunjukkan kendaraan tersebut termasuk mobil penumpang atau kendaraan pribadi. Selain itu, bagian bawah pelat nomor juga memuat angka kecil. Angka tersebut menunjukkan bulan dan tahun berakhirnya masa berlaku STNK. Karena itu, pemilik kendaraan wajib memperhatikan jadwal perpanjangan setiap lima tahun.

Makna Huruf Belakang Pelat Nomor

Rangkaian huruf setelah angka memiliki fungsi administrasi yang lebih spesifik. Pada contoh B 287 TIE, kode TIE tidak muncul secara acak. Huruf pertama menunjukkan subwilayah kabupaten atau kota. Selanjutnya, huruf kedua menunjukkan subjenis kendaraan. Kemudian, huruf terakhir menjadi pembeda administrasi kendaraan.

Baca Juga :  Buruan Klaim! Kode Redeem ML Terbaru 25 Juli 2026 Sudah Rilis, Ada Diamond, Skin, dan Emote

Kode tersebut membantu proses pendataan kendaraan secara lebih rinci. Selain itu, sistem tersebut memudahkan pengelompokan kendaraan berdasarkan wilayah dan kategori tertentu. Karena itu, setiap kombinasi huruf memiliki fungsi yang berbeda.

Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan

Selain huruf dan angka, warna dasar pelat nomor juga menunjukkan peruntukan kendaraan. Setiap warna memiliki fungsi yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat mengenali jenis kendaraan hanya melalui warna pelatnya.

  • Putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, PNA, dan badan internasional tertentu.
  • Kuning dengan tulisan hitam untuk kendaraan umum.
  • Merah dengan tulisan putih untuk kendaraan dinas instansi pemerintah.
  • Hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas pembebasan bea masuk.
  • Putih dengan tulisan biru untuk kendaraan milik korps diplomatik negara asing.

Memahami arti huruf, angka, dan warna pelat nomor membantu masyarakat mengenali identitas dasar kendaraan. Namun, informasi tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya acuan untuk memastikan legalitas kendaraan. Karena itu, masyarakat tetap perlu mengacu pada dokumen resmi dan data registrasi yang diterbitkan pihak berwenang. (iD/*)

Berita Terkait

Kawasaki Ninja 300 2027 Hadir, Mesin 2 Silinder Jadi Andalan
Rekomendasi Motor Listrik Tahan Hujan dengan Proteksi Air Terbaik 2026
4 Motor Bertangki Bensin Jumbo, Sekali Isi Bisa Tempuh Ratusan Kilometer
Honda New NX500 Resmi Meluncur di Indonesia, Big Bike Adventure Touring dengan Teknologi E-Clutch
Kawasaki Z250 2026 Resmi Meluncur, Motor Naked Sport Bermesin 248 cc Dijual Rp77 Jutaan
BAIC T1 Hadir dengan Fitur Parkir Otomatis, Mobil Listrik Rp300 Jutaan Rasa Premium
Cara Mengurus BPKB Hilang 2026 Tanpa Calo, Lengkap Syarat dan Biaya Resmi
Skuter Listrik Yamaha Terbaru Segera Hadir? Bocoran Desain dan Fiturnya Mulai Terungkap
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Kawasaki Ninja 300 2027 Hadir, Mesin 2 Silinder Jadi Andalan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Cara Membaca Arti Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Ketahui Makna Huruf, Angka, dan Warnanya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rekomendasi Motor Listrik Tahan Hujan dengan Proteksi Air Terbaik 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:00 WIB

4 Motor Bertangki Bensin Jumbo, Sekali Isi Bisa Tempuh Ratusan Kilometer

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:00 WIB

Honda New NX500 Resmi Meluncur di Indonesia, Big Bike Adventure Touring dengan Teknologi E-Clutch

Berita Terbaru